Mahasiswa Unmuh Jember Edukasi Isu Korupsi dan NAPZA lintas Kampus
Dalam rangka menjalankan tugas Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan NAPZA, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) melaksanakan kegiatan wawancara lapangan di Universitas Islam Jember (UIJ) pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan pembelajaran kontekstual untuk memahami persepsi mahasiswa terhadap isu-isu korupsi dan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan pendidikan tinggi.
Kelompok pelaksana terdiri dari enam mahasiswa Unmuh Jember, yaitu Anggi Mediana, Nadifah Ali, Auria Mirza, Zhikrina Ramadani, Gini Asiswati, dan Khafilla Ramadhani. Di bawah bimbingan dosen pengampu Rohimatus Shofiyah, S.Si., M.Si., mereka melakukan wawancara langsung kepada enam mahasiswa Universitas Islam Jember dari berbagai jurusan.
Wawancara dilakukan menggunakan format pertanyaan terbuka yang dirancang untuk menggali pemahaman responden tentang definisi, dampak, serta upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan kampus.
Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan bahwa para responden memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai bahaya laten korupsi dan NAPZA. Mereka menyadari bahwa korupsi merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan sistem keadilan sosial. Sementara itu, penyalahgunaan NAPZA dianggap sebagai ancaman serius yang berdampak langsung pada kesehatan fisik, mental, serta kehidupan ekonomi dan sosial pelakunya.
Beberapa responden menyebutkan bahwa pendidikan moral sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter antikorupsi. Mereka juga menilai bahwa peran KPK dan aparat penegak hukum yang profesional sangat dibutuhkan untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku.
Dalam hal pencegahan NAPZA, responden menyoroti pentingnya dukungan dari keluarga, lingkungan kampus, dan edukasi berkelanjutan. Selain itu, mereka menyambut baik keberadaan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi sebagai strategi yang relevan dan aplikatif dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan sadar hukum.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi tugas akademik, tetapi juga bentuk kontribusi nyata mahasiswa Unmuh Jember dalam membangun kesadaran kolektif antar kampus untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan bebas dari korupsi serta NAPZA.
Tags : Berita
Posting Komentar