Jumat, 06 September 2024

Akademisi Psikologi Unmuh Jember Beri Panduan Treatment Terhadap Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog Dosen Fakultas Psikologi Unmuh Jember


Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Jember. Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, Meskipun laporan sudah diajukan pada Januari 2024, hingga kini pelaku belum ditangkap dan proses hukum terkesan lambat. Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menyoroti perlunya penanganan psikologis yang efektif bagi korban.

Menanggapi kasus ini, Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog yang merupakan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), memberikan wawasan mengenai dampak psikologis pada korban dan langkah-langkah penanganan yang direkomendasikan.

Menurut Ria Wiyatfi, dampak psikologis terhadap korban kekerasan seksual, terutama anak usia dini, sangat signifikan.

"Kekerasan seksual pada anak usia dini dapat menimbulkan trauma mendalam, mempengaruhi kemampuan sosial, serta menimbulkan berbagai masalah psikologis lainnya," jelasnya.

Ria menggarisbawahi pentingnya pendekatan terhadap kondisi emosional korban. "Pada tahap awal, yang perlu dilakukan adalah memberikan validasi emosional dan rasa aman kepada anak. Misalnya, mengatakan 'Kamu baik-baik saja sekarang, kamu aman' ada mama disini yang menjaga adik 'dan 'pelaku sudah tidak ada lagi' sangat penting dibandingkan langsung menginterogasi korban mengenai kejadian tersebut," ujarnya.

Dia juga menekankan perlunya dukungan dari sistem keluarga untuk membantu korban merasa lebih aman dan membangun kembali rasa percaya.

"Sistem dukungan keluarga sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan membantu anak merasa nyaman berbicara tentang pengalamannya," tambah Ria.

Langkah awal lainnya adalah memastikan kondisi emosional korban stabil sebelum memulai sesi konseling.

"Sebelum memulai terapi intensif, penting untuk memastikan bahwa kondisi emosional anak sudah stabil. Terapi psikologis harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari tekanan tambahan," jelas Ria.

Ria juga menyarankan agar korban dijauhkan sementara dari anggota keluarga pelaku untuk mengurangi kemungkinan trauma yang berhubungan dengan pelaku.

"Menjauhkan korban dari lingkungan yang berhubungan dengan pelaku dapat membantu mengurangi efek traumatis dan mencegah pemicu ingatan buruk," katanya.

Dalam situasi seperti ini, pendampingan psikologis yang menyeluruh sangat penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan membangun kembali kesejahteraan mental mereka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan korban dan membantu mereka menghadapi masa depan dengan lebih baik.

Kasus ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perhatian dan penanganan psikologis yang tepat bagi korban kekerasan seksual, serta pentingnya sistem hukum yang responsif dan efektif untuk menangani kasus serupa di masa depan.


Baca juga : Tanggapan Akademisi Hukum Unmuh Jember Terhadap Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tanggapan Akademisi Hukum Unmuh Jember Terhadap Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

 

Dr. Fina Rosalina, SH.,MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Jember, Divisi Advokasi dan Hukum ICMI Jember


Pemerkosaan bocah balita usia lima tahun oleh mahasiswa di Kabupaten Jember menjadi pemberitaan yang hangat diperbincangkan. Pemberitaan melalui Radar Jember, 04 September 2024, menyatakan bahwa kasus perkosaan tersebut belum juga P21 meski sudah dilaporkan pada bulan Januari lalu. Mirisnya, pemerkosaan bocah lima tahun tersebut dilakukan oleh orang terdekat, yaitu sepupunya. Pelaku adalah seorang mahasiswa berusia 22 Tahun. Tidak hanya di Jember, Juni 2024 di Sulawesi Tengah dengan dengan laporan polisi LP/B/73/X/SPKT/Res Parigi Moutong/Polda Sulteng, seorang anak diperkosa oleh Ayah Tiri-nya. Kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. Adapula di Aceh seorang ayah ditangkap sebab diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Kejahatannya dilakukan sejak tahun 2017 dan baru ditangkap di tahun 2024. Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku keluarga rasanya semakin memekak-kan telinga.

 

Kendati memilukan, namun pemerkosaan terhadap anak, faktanya tidak lagi menjadi hal yang baru. Tahun 2023, Sistem informasi online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 24.158 kasus. Data ini dikonfirmasi meningkat dari tahun ke tahun. Mirisnya, setidaknya 1.879 kekerasan seksual dilakukan oleh teman korban dan sebanyak 1.407 kekerasan seksual dilakukan oleh orang tua atau keluarga korban. Terjadinya kekerasan seksual dalam lingkup orang-orang terdekat seringkali terjadi disebabkan adanya ikatan kepercayaan yang begitu kuat dan relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara pelaku dan korban. Kabar buruknya, bilamana perkara ini tidak menjadi perhatian khusus, maka bisa jadi suatu saat korban akan berpotensi memiliki perilaku menyimpang atau bahkan menjadi pelaku kejahatan serupa yang terus berulang. Mata rantai kekerasan seksual terhadap anak harus segera diputus dan dicabut akar musababnya. 

 

Anak merupakan subjek yang oleh hukum dijamin untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut Undang Undang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah anak dengan usia dibawah 18 Tahun atau yang masih dalam kandungan. Hukum mengatur sanksi pemidanaan yang begitu berat bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Tak tanggung-tanggung pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun dapat diberikan kepada pelaku kejahatan. Ketentuan sanksi pemidaan tersebut dapat ditemukan dalam ketentuan Pasal  76 D jo Pasal 81 ayat 1 Undang Undang  No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang  No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak  dan Undang Undang  No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual. Namun ancaman tersebut hanya akan menjadi harimau tak bertaring bila aparat penegak hukum tak serius dalam menangani perkara kekerasan seksual dengan anak sebagai korban.

 

Perkara kekerasan seksual, memang memiliki kerumitan tersendiri. Bila merujuk pada ketentuan KUHAP setidaknya penyidik harus memiliki “bukti yang cukup”. Hal mana menurut Putusan MK 21/PUU-XII/2014 yang maksud dari “bukti yang cukup" adalah dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP.  Kesulitan terjadi adalah ketika dalam proses pemekosaan tersebut tidak saksi mata telah terjad pemerkosaan. Namun demikian, dalam perkembangannya, terdapat keringanan untuk melakukan pembuktian dalam perkara kekerasan seksual Secara khusus pembuktian tindak pidana kekerasan seksual, keterangan saksi dan/atau korban cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah jika disertai dengan satu alat bukti sah lainnya. Mekanisme tersebut seharusnya memudahkan aparatur hukum dalam penangan tindak pidana kekerasan seksual khususnya terhadap anak.

 

Sebagai salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menerapkan segala hal yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of the Children). Salah satu hak yang dimaksd adalah hak untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi anak yang mengalami eksploitasi dan penyalahgunaan seksual. Bahkan bukan hanya secara hukum, Negara harus turun secara langsung untuk mengambil peran serta melindungi anak dari kekerasan seksual. Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menggambarkan bahwa Aparatur Penegak Hukum sebagai wujud kehadiran negara tidak sejalan dengan komitmen peraturan perundang-undangan.  Dengan kata lain, upaya menekan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan konsistensi bertaut dan berkesinambungan mulai hulu hingga hilir. Butuh penuntasan serius dari akar musabab, penanganan hingga  tindakan. Di sinilah urgensi akan atensi para pihak terhadap persoalan asusila terhadap anak. Tidak hanya masyarakat, institusi yang fokus pada penanganan anak dan aparatur penegak hukum namun juga kontribusi konkrit dari perguruan tinggi sungguh sangat berarti.  


 Baca juga : Berbagi Tips Maintenance Mobility Pada Lansia Sebagai Upaya Penekanan Resiko Terjatuh


Sabtu, 31 Agustus 2024

Berbagi Tips Maintenance Mobility Pada Lansia Sebagai Upaya Penekanan Resiko Terjatuh


Lansia merupakan orang berusia di atas 60 tahun. Penurunan fungsi tubuh, termasuk sistem saraf, sistem muskuloskeletal, serta kondisi fisiologis secara keseluruhan mulai dirasakan oleh kebanyakan lansia. Salah satu keluhan yang paling umum adalah nyeri lutut dan sakit punggung, yang sering kali membuat mereka semakin rentan terhadap risiko jatuh. 

Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah kecenderungan lansia untuk malas bergerak. Dipengaruhi beberapa faktor seperti rasa nyeri pada lutut dan punggung, penurunan sistem gerak yang alami terjadi seiring bertambahnya usia, membuat banyak lansia memilih untuk mengurangi aktivitas fisik. Ironisnya, hal ini justru meningkatkan risiko jatuh.

Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan, Dosen Fikes Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Ns. Dian Ratna Elmagfuroh,S.Kep.,M.Kes., membagikan tips Maintenance Mobility di PSTW (Panti Sosial Tresna Werdha) Kasiyan, Kabupaten Jember. 

Program ini dimulai dengan latihan maintenance mobility atau pemeliharaan rentang gerak (Range of Motion atau ROM), di mana lansia diajak melatih kaki mereka secara perlahan, bisa dalam posisi duduk, tiduran, maupun berdiri. 

Setelah itu, latihan keseimbangan tubuh (balance exercise) dibantu besi penyangga, dengan mengangkat kaki seperti dalam posisi stretching. Jika tahap ini berhasil dilewati, kegiatan dilanjutkan dengan senam atau aktivitas ringan seperti berkebun, yang tidak hanya menyehatkan sistem tubuh tetapi juga memberi manfaat psikologis.

"Kegiatan tersebut membutuhkan effort dan mobilitas dari lansia itu sendiri, harapannya ketika kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala dapat membantu lansia menjaga stabilitas tubuhnya, dengan itu akan menekan resiko jatuh pada lansia" ujar Dian.

Program pengabdian yang diketuai Ns. Dian Ratna Elmagfuroh,S.Kep.,M.Kes  dan beserta timnya menggunakan Morfal Scale, sebuah instrumen khusus untuk mengukur seberapa besar risiko jatuh yang dimiliki oleh lansia. 

Data yang diperoleh melalui Morfal Scale membuktikan bahwa dengan intervensi yang tepat dan latihan yang berkelanjutan, lansia dapat menikmati kehidupan yang lebih aman, tanpa khawatir akan resiko yang mengancam (31/8/2024).

Kerja sama antara dosen, mahasiswa, dan perawat ini menunjukkan bahwa pendekatan holistik adalah kunci untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh lansia. Program ini menjadi contoh yang bisa diterapkan, di mana perhatian terhadap kesehatan lansia semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya jumlah populasi lansia.


Kontributor : Alya Nurhaliza

Baca juga : Pekan Komunikasi 2024: Wadah Kreativitas dan Edukasi di Unmuh Jember


Rabu, 28 Agustus 2024

Ahli Media Komunikasi Analisa Aksi Warganet Boikot Produk Israel : Dukungan atau Penolakan?

Potret Kukuh Pribadi Ahli Media Komunikasi (Sumber : Humas Unmuh Jember).


Ketegangan antara Israel dan Palestina yang terus membara telah menarik perhatian dunia. Salah satu gerakan yang semakin mendapat sorotan adalah gerakan BDS (Boycott, Divestment, and Sanctions), sebuah kampanye global yang mengajak masyarakat memboikot produk Israel sebagai bentuk protes terhadap kebijakan militer Israel di Palestina. 

Di tengah pro-kontra ini, tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) telah melakukan analisis sentimen warganet terhadap gerakan BDS sejak Mei 2024 (5/2024).

Dipimpin oleh Kukuh Pribadi, S.I.Kom., M.A., tim yang terdiri dari akademisi dan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi ini menggunakan alat Brand24 untuk melacak percakapan terkait isu gerakan BDS di media sosial seperti X, Instagram, dan YouTube. 

Hasil analisis menunjukkan bahwa gerakan BDS menjadi topik hangat dengan sentimen yang bervariasi. Beberapa warganet mendukung penuh gerakan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, sementara yang lain bersikap netral atau skeptis terhadap efektivitas boikot.

“Penelitian ini tidak hanya memberi gambaran bagaimana warganet memandang gerakan BDS, tetapi juga membantu kita memahami bagaimana isu-isu sensitif seperti ini direspon di ranah digital,” ungkap Kukuh Pribadi. 

Selain media sosial, penelitian ini juga menemukan bahwa portal berita dan blog turut memperkuat eksposur gerakan BDS di kalangan masyarakat, khususnya komunitas Muslim yang prihatin terhadap konflik Israel-Palestina. Meskipun begitu, akun X resmi BDS Movement diakui memiliki peran besar dalam membentuk opini publik dan mendapatkan jangkauan yang lebih luas dibandingkan media non-sosial.

"Dari hasil analisa juga dapat dilihat bahwa peran akun X BDSMovement punya peran yang besar untuk membentuk opini dan mendapatkan reach dari warganet," tegasnya.

Penelitian ini menegaskan bahwa gerakan BDS membutuhkan strategi komunikasi yang kuat untuk mempertahankan eksposur dan menarik dukungan yang lebih luas.

Kukuh Pribadi berharap dengan meningkatnya perhatian publik terhadap gerakan BDS dapat terus dilakukan di berbagai platform, baik media sosial maupun media non-sosial. 

“Gerakan BDS memiliki cita-cita mulia dengan melalui gerakan non-kekerasan yang diharapkan dapat menekan Israel dan akhirnya memberikan solusi terhadap krisis kemanusiaan dan kekerasan di tanah Palestina,” harapnya.

Kamis, 22 Agustus 2024

Akademisi Bidang Hukum : Indonesia dalam Kondisi Darurat Konstitusi, Putusan MK Tidak Dijalankan

Foto Ahmad Suryono, Dosen Fakultas Hukum Unmuh Jember bidang keahlian Hukum Tata Negara  (Sumber : Humas Unmuh Jember). 

Ahmad Suryono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) bidang keahlian Hukum Tata Negara, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat konstitusi. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Ahmad menyoroti bahwa meskipun MK sudah mengeluarkan putusan, beberapa lembaga negara tidak menjalankannya. 

“Sebaliknya, ada manuver politik untuk menggagalkan putusan tersebut,” ujarnya. 

Putusan MK, lanjutnya, bersifat final dan mengikat, termasuk dalam kasus putusan Nomor 60 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon.

Selama ini, terjadi fenomena "koalisi gemuk" di berbagai daerah, di mana partai-partai politik bersatu untuk mendominasi pencalonan kepala daerah. 

“Ini untuk melanggengkan kekuasaan, yang sering kali terkait dengan kepentingan koruptif,” tegasnya.

Dengan putusan MK yang menurunkan ambang batas, calon-calon potensial yang bukan bagian dari koalisi gemuk kini memiliki kesempatan lebih besar.

Dirinya juga mengkritik langkah DPR yang mencoba merevisi undang-undang Pilkada yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh MK. Menurutnya, tindakan DPR yang cepat mengajukan perubahan undang-undang tersebut sangat tidak etis. 

"Ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap putusan MK, dan bahkan memperlihatkan kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu oleh putusan ini," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan DPR ini adalah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Ahmad Suryono mengingatkan bahwa MK adalah benteng terakhir konstitusi, dan jika putusan-putusan MK terus dianulir, hal ini akan merusak demokrasi serta tatanan hukum di Indonesia.

Di akhir, Ahmad Suryono menghimbau rakyat untuk bersatu dan mengawal proses demokrasi serta putusan MK. 

"Mari kita buat perlawanan yang baik dan menyeluruh untuk melindungi demokrasi kita," tutupnya.


Jumat, 16 Agustus 2024

Menjalin Erat Tali Persaudaraan, Mahasiswa KKN MAs Mengahadiri serta Ikut Andil Kegiatan Malam Tirakatan 17 Agustus 2024 Desa Manisharjo.



Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 Tahun Mahasiswa KKN Muhammadiyah & Aisyiyah (Mas) menghadiri acara malam tirakatan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dukuh Pencil, Desa Manisharjo, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut digelar secara meriah di simpang empat Dukuh Pencil, Desa Manisharjo pada (16/08/24).

Acara malam tirakatan ini merupakan salah satu tradisi warga desa secara turun menurun, sebagai bentuk penghormatan atau mengingat jasa para pahlawan. Tak hanya itu, acara ini juga menjadi kesempatan bagi warga desa untuk saling mempererat tali persaudaraan, kebersamaan, dan gotong royong. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Dukuh Desa, seperti Bapak RT, RW, Kepala Dusun, dan Tokoh Penting Masyarakat.

Pembacaan Surah Yasiin Tahlil dan potong tumpeng menjadi acara inti kegiatan tersebut.  Warga desa dan mahasiswa KKN MAs secara khidmat ikut mendoakan para pahlawan. Dengan diadakannya malam tirakatan tersebut, warga setempat senantiasa berdoa dan bergarap agar negara Indonesia selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan semakin maju untuk kedepannya. 

Kemudian, adapun pesan sambutan dari Bupati Kabupaten Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani, SE, MM. yang diwakilan oleh pengurus Desa dengan isi pesan harapan yaitu kedamaian antar masyarakat dan berharap semoga Desa Manisharjo bisa menjadi lebih maju dan program pemerintah yang telah dijanjikan akan segera terlaksana dengan lancar. 

Di balik kemeriahan malam tirakatan tersebut, terdapat karang taruna yang bertugas sebagai panitia penyelenggara. Mereka mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat. 

"Jiwa semangat dan saling gotong royong inilah yann menjadi kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa KKN, sebab ternyata masih terdapat pemuda pemudi yang mau berperan penuh terhadap kepedulian sosial," ungkap Silvie Ayu Anggota KKN MAs dari Unmuh Jember.

Peran Karang Taruna sangat penting sebagai ujung tombak dalam memperkuat solidaritas masyarakat desa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN MAs juga turut membantu persiapan pra acara, pembagian hadiah lomba, dan MC kegiatan. 

Selain rangkaian inti acara tersebut, di akhir kegiatan adapun sesi meriah yang paling ditunggu oleh warga dan  anak-anak khususnya, yaitu pembagian hadiah lomba, hadiah kupon dan mini souvenir. 

Dengan penuh antusias, ibu-ibu, bapak-bapak dan anak-anak dipanggil satu persatu untuk pembagian hadiah juara lomba yang dilaksanakan sebelumnya. Kemudian, hadiah utama  dari kupon yaitu beberapa peralatan elektronik menjadi incaran utama masyarakat. Dengan hadiah-hadiah yang telah dibagikan tersebut, seluruh karang taruna Dukuh Pencil, Manisharjo berharap agar dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat yang mendapatkan

Rabu, 31 Juli 2024

Hipertensi bukan Momok, Kenali Penyebabnya dan Cegah dengan Hidup Sehat


Hipertensi bagi sebagian besar orang masih menjadi momok. Ditambah lagi dengan gaya hidup dan kebiasaan konsumsi makanan tak sehat  saat ini. Contohnya saja makanan dan minuman kekinian yang saat ini senter beredar. Kalau tidak mengandung gula yang tinggi, berperasa sangat pedas, atau mengandung garam yang tinggi. Hal tersebut yang menjadi salah satu pemicu seseorang terkena hipertensi.

Dengan iming-iming makanan viral, kerapkali orang tak menyadari kandungan tak sehat yang terdapat dari makanan yang dikonsumsinya. Maka dari itu, hipertensi tak hanya menyerang orang yang sudah tua tetapi kawula muda juga rentan.

Dari fenonema tersebut, Ns Luh Titi Handayani SKep MKes bersama dengan beberapa dosen dan mahasiswa S1 Keperawatan melakukan kegiatan sosialiasi kepada lansia terkait hipertensi. Dilaksanakan dalam program pengabdian kepada masyarakat, kegiatan tersebut ditujukan kepada ibu-ibu anggota PKK dan lansia di Desa Gadingrejo, Juli, 2024.

Para peserta yang mengikuti kegiatan dilakukan screening pemeriksaan tekanan darah, diberikan pendidikan Kesehatan terkait pencegahan, penatalaksanaan dan pengobatan hipertensi lantas diajak senam hipertensi bersama.

Sumber : Gokepri

Luh Titi mengungkapkan, kegiatan seperti ini sangat berguna untuk menjaga Kesehatan dan tekanan darah dari para lansia yang notabene sudah berumur. Pada kondisi yang sudah lansia, mobilitas aktivittas yang dilakukan pun sudah menurun. 

Sehingga, ajakan untuk melakukan senam sangat ditekankan dengan harapan bisa dilakukan secara kontinyu dan mandiri di rumah masing-masing.

Pada peserta, para dosen dan mahasiswa pun memberikan penjelasan tentang tips pencegahan hipertensi misalnya dengan membatasi jumlah asupan garam, memperbanyak makanan tinggi serat dan rendah lemak, memeriksa tekanan darah secara rutin, olahraga rutin dan cukup, serta memahami penggunaan obat hiperteni bagi lansia.

Hipertensi pun sejatinya bukan suatu kondisi yang tiba-tiba terjadi. Artinya faktor penyebabnya bisa dicegah dan dihindari sebelum hipertensi menyebabkan komplikasi. Untuk itu, mulailah hidup sehat dengan memperhatikan 

Jumat, 14 Juni 2024

Pakar Ilmu Pangan Unmuh Jember Ungkap Daging Kurban Aman Dikonsumsi Jangka Panjang



 Hari Raya Idul Adha merupakan momen yang sangat dinanti-nanti oleh umat Muslim. Selain memperingati sejarah Nabi Ibrahim, hari ini juga menjadi waktu bagi umat Muslim untuk menikmati olahan daging sapi dan kambing. 

     Biasanya, daging sapi dan kambing yang diterima oleh masyarakat akan dikonsumsi hingga tiga minggu ke depan. Lantas, bagaimana cara menyimpan daging kurban agar tetap aman dan higienis?

     Menanggapi hal ini, Dosen Teknologi Industri Pertanian sekaligus Pakar Ilmu Pangan Universitas Muhammadiyah Jember, Ara Nugrahayu Nalawati, S.TP M.Si, memberikan penjelasan. Menurutnya, kebersihan daging kurban sangat ditentukan saat proses pasca penyembelihan hingga pengemasan.

     "Pada saat pasca penyembelihan, panitia yang menangani daging harus dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap dan penggunaan alat yang bersih agar daging tetap dalam kondisi higienis dan bebas dari kontaminasi" ungkapnya.

     Ia menambahkan, dalam suhu ruang, daging kurban hanya dapat bertahan selama satu hari. Jika ingin disimpan lebih lama, sebaiknya daging disimpan pada suhu di bawah 4 derajat Celsius. Dalam kondisi beku aktivitas bakteri patogen akan terhenti sehingga dapat mencegah proses kerusakan produk daging segar. 


     "Dengan penyimpanan seperti itu, daging bisa bertahan tiga hingga enam bulan," jelasnya.

     Ara juga menyarankan agar daging kurban segar, jeroan, dan daging yang sudah diolah harus dipisahkan dalam wadah penyimpanan yang berbeda. Hal ini untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang. 

     Ara juga mengingatkan agar tidak menggunakan plastik daur ulang untuk proses pengemasan. Plastik daur ulang mengandung bahan yang berpotensi merusak kesehatan dan lingkungan. Ia berharap masyarakat menggunakan wadah alternatif lain yang bisa dipakai ulang, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.

     Dengan proses penanganan dan pengolahan daging yang tepat, kondisi penyimpanan yang higienis, maka kita dapat menikmati daging kurban yang lezat, bergizi, dan aman.

Jelang Idul Adha, Dokter RSU Unmuh Jember Bagikan Tips Pengolahan Daging Minim Kolesterol


 
Menanggapi semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha 1 Zulhijah 1445, diperlukan pengetahuan lebih terkait dengan pengolahan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat khususnya umat muslim di seluruh penjuru dunia.

Dalam menghindari kandungan kolesterol tubuh berlebih yang menyebabkan berbagai penyakit kronis, dr. Norma Rahayu Najikhah, Sp.PD selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSU Unmuh Jember memberikan tips agar masyarakat jauh dari penyakit.

Berbicara mengenai kolesterol, ternyata kolesterol adalah sesuatu yang penting dan dibutuhkan tubuh karena berfungsi sebagai bahan baku pembentukan hormon dan konstruksi dan perbaikan sel kemudian zat ini juga berfungsi untuk memproduksi asam empedu yang tugasnya mencerna lemak lemak. Kolesterol juga berfungsi membentuk vitamin D, mempertahankan struktur sel-sel dalam tubuh.

“Dalam menangani kolesterol, pengolahan daging adalah hal yang penting” jelas Norma.

Fakta yang diusung dr. Norma, daging merah oleh kambing, sapi dan domba memiliki kandungan zat besi yang banyak dibanding daging putih yang dimiliki ayam yang mana zat besi diperlukan untuk pembentukan sel darah merah. Selain itu, daging merah memiliki vitamin B12 dan protein lebih tinggi yang lebih mudah dicerna dari daging putih. Konsumsi daging merah yang dianjurkan perharinya yakni 170gr.

Pengolahan daging merah yang baik yakni memilih hanya menggunakan dagingnya saja tanpa mengikutkan lemaknya. Selain memilih, cara memasak daging merah harus menggunakan santan rendah lemak atau kemiri sebagai alternatif. Minuman pendamping yang dapat disandingkan dengan daging adalah minuman tinggi antioksidan, vitamin C dan E yang dapat membantu mencegah penyerapan kolesterol dalam tubuh dan meningkatkan ekskresi low-density lipoproteins (LDL) dalam darah.

“Selain pengolahan, kebiasaan pola hidup yang baik harus diterapkan” tegas Norma.

Penambahan aktivitas fisik dan pengurangan berat badan menjadi solusi kesehatan terbaik menurut dr. Norma. Jika sudah terkena obesitas, hindari rokok karena dapat menurunkan lemak baik dalam tubuh. Disampaikan pula untuk menghindari stress dan konsumsi alkohol berlebihan karena dapat mengganggu metabolisme kolesterol dan meningkatkan lemak jahat.

“Konsumsi kadar gula juga menjadi penyebab kesehatan buruk karena dapat menyebabkan obesitas yang memicu resistensi insulin dengan akibat dapat menyebabkan diabetes melitus” jelas Norma.

Dalam penjelasan dr. Norma, diabetes dapat memicu inflamasi dan peradangan kronis yang merusak sisi dalam pembuluh darah yang menyebabkan terjadinya aterosklerosis yang merupakan permasalahan utama dari penyakit jantung.

Untuk mencegah segala penyakit oleh kelebihan kadar kolesterol dan diabetes, dr. Norma menyarankan metode Dietary Approaches to Stop Hypertension (DASH) yang fokus pada memperbanyak buah-buahan dan sayur-sayuran minimal lima porsi dalam satu hari. Selain itu, konsumsi gandum utuh seperti beras coklat maupun roti gandum juga sangat dianjurkan. Membatasi makanan dengan kandungan lemak jenuh, lemak trans, garam dan gula tinggi merupakan tahapan penting dari metode ini.

“Bijaklah dalam memilih dan mengolah makanan, menjaga diet dan melakukan aktivitas harusnya dilakukan setiap hari, tidak hanya saat Idul Adha saja” tutup Norma.

Rabu, 15 Mei 2024

Akademisi Ilmu Komunikasi Unmuh Jember Tanggapi Kontroversi Pembahasan RUU Penyiaran



Menyikapi kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Suyono, SH., M.I.Kom, menyatakan bahwa sudah waktunya anggota DPR RI melakukan reorientasi tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan representasi kedaulatan rakyat. Harusnya, DPR menjadi kepanjangan tangan rakyat dan menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Terutama saat anggota dewan, melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal legislasi.

Tapi pada praktiknya, DPR RI selama ini lebih banyak menyuarakan kepentingan “Pemerintah” untuk melindungi kekuasaan atau keberlangsungan penguasa dan kepentingan kelompok elit lainnya.

Hal ini tercermin dari sikap dan tindakan DPR RI, yang tampak selalu reaksioner menyikapi setiap perkembangan yang terjadi. Terutama perkembangan media yang bertransformasi dengan cepat seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dewasa ini.

Sikap anggota dewan seperti ini, tentu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020, yang menyebutkan bahwa penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

Sementara, sejumlah pakar media, dan lembaga media, termasuk Dewan Pers, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi RUU Penyiaran, baik dalam proses dengar pendapat, maupun proses pembahasan lainnya.

Wajar kalau draf revisi RUU Penyiaran, tidak merujuk UU No.40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), sebagai konsideran dalam pembahasan RUU Penyiaran tersebut.

Wajar kalau draf revisi RUU Penyiaran  yang tengah dibahas Badan Legislatif DPR RI, sempat menimbulkan kontroversi, karena ada beberapa pasal yang dinilai kalangan media, berpotensi memberangus Kebebasan Pers, dan tentunya bertentangan dengan semangat yang tercermin dalam UUD 1945.

Diantara pasal yang dianggap paling krusial adalah, Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran yang dianggap bertentangan dengan semangat  UU No.40 Tahun 1999, tentang Pers. Karena dalam pasal tersebut berisi larangan untuk menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi.  

Pasal ini, tampaknya sebagai reaksi “Penguasa” untuk membatasi aktivitas jurnalisme yang dikembangkan para jurnalis media, melalui siaran podcast dengan memanfaatkan media baru (new media), melalui platform media sosial.

Beberapa media di Jakarta dan kota lainnya, mengembangkan jurnalisme investigasi sebagai bahan “perbincangan” dan diskusi publik melalui media sosial. Informasi dan data lengkapnya ditulis dan dipublikasikan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Memang selama ini, di ranah hukum masih menjadi perdebatan, terkait definisi penyiaran. Siaran terprogram maupun siaran langsung, yang dipancarkan melalui media sosial, dianggap sebagai produk Webcasting (internet/jaringan yang terhubung) dan bukan produk Penyiaran (menggunakan sinyal).  

Terlepas dari perdebatan bentuk medianya, yang jelas jurnalisme investigasi merupakan produk pers, yang harus dijamin kebebasannya. Karenanya, Suyono yang Dosen Ilmu Komunikasi dan Praktisi Jurnalistik ini, berharap anggota Baleg DPR RI, segera mengundang Dewan Pers, Pakar Jurnalistik/Penyiaran, dan organisasi profesi wartawan, untuk melanjutkan pembahasan draf revisi RUU Penyiaran tersebut.

Pelibatan media, diharapkan dapat meredam gejolak di kalangan awak media, sekaligus mengakhiri polemik terkait kontroversi RUU Penyiaran yang semakin tajam.

Kamis, 02 Mei 2024

Dosen Fakultas Hukum Unmuh Jember : Suara Pekerja untuk Perubahan yang Lebih Baik

 Satu Mei diperingati sebagai Hari Buruh diseluruh dunia. Tahun ini, perayaan tersebut mengusung semangat perubahan dalam regulasi ketenagakerjaan. Para pekerja dari berbagai sektor menyuarakan tuntutan mereka demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.

     Hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi dosen Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) yaitu Ahmad Suryono.

     Ahmad Suryono mengatakan para pekerja mengajukan beberapa tuntutan utama dalam perubahan regulasi. Mereka berharap agar kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut dan praktik outsourcing yang merugikan pekerja dihapuskan. Tujuan utama dari tuntutan ini adalah untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan merata bagi semua pekerja.

     Selain itu, para pekerja juga menginginkan kepastian dalam hal jaminan kerja. Tuntutan ini termasuk perlunya waktu dan mekanisme yang jelas, sehingga pekerja tidak merasa khawatir dengan ketidakpastian masa depan mereka.

     "Perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi sorotan penting dalam Hari Buruh Tahun ini. Pekerja berharap adanya perlindungan yang lebih kuat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengupahan yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa PHK hanya dilakukan dalam kasus yang jelas dan bahwa upah yang diterima mencerminkan nilai dan kontribusi mereka." Ucap Suryono.

     Beliau menambahkan, tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan iklim dunia usaha yang berkembang juga diakui. Para pekerja menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik berarti adanya peluang kerja yang lebih banyak. Namun, mereka juga menginginkan perlindungan hak-hak mereka dalam proses tersebut.

     "Perayaan Hari Buruh Tahun 2024 juga menjadi panggilan kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Melalui dialog dan mediasi, konflik ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang saling menguntungkan." Ujarnya.

     Hari Buruh Tahun ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk merenung dan mendengarkan suara para pekerja. Mari kita bersama-sama menciptakan perubahan yang lebih baik dalam regulasi ketenagakerjaan, sehingga setiap pekerja dapat merasakan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka layakkan.

Selasa, 02 April 2024

Demi Kurangi Sampah & Polusi, Dosen Teknik Lingkungan Unmuh Jember Ajak Masyarakat Laksanakan Green Idul Fitri

 


    Penggunaan koran sebagai bahan alas sholat telah menjadi sebuah fenomena yang umum terjadi di masyarakat, terutama saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Meskipun terlihat sebagai tradisi yang sederhana, penggunaan koran ini memiliki potensi dampak yang cukup besar terhadap lingkungan dan kesehatan, terutama terkait dengan peningkatan jumlah sampah dan polusi udara.

    Penggunaan koran sebagai alas sholat pada hari raya Idul Fitri secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan jumlah sampah. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan koran secara massal untuk keperluan ini. Dampaknya, setelah pelaksanaan sholat, lapangan atau tempat-tempat sholat dipenuhi oleh koran bekas yang berserakan.  

    Dr. Latifa Mirzatika, S.T., M.T dosen Teknik lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) menjelaskan  bahwa koran merupakan produk yang telah melalui berbagai proses produksi yang melibatkan bahan kimia. Saat dibakar, koran melepaskan bahan kimia beracun ke udara, termasuk dioksin, yang merupakan polutan organik persisten.

    “Ketika diproduksi, koran telah melewati serangkaian proses yang melibatkan bahan kimia, baik secara langsung dalam produksi kertas dan pulp atau dalam proses konversi (yaitu pencetakan, perekatan) yang mengikutinya. Maka dari itu, saat dibakar, koran akan melepaskan  bahan kimia beracun ke udara.” ujarnya.

    Zat-zat beracun seperti dioksin merupakan salah satu contoh yang sering dilepaskan saat pembakaran koran. Dioksin adalah kontaminan kimia beracun (polutan organik persisten) yang sangat berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia. Penumpukan dioksin dalam jaringan lemak hewan dan manusia dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk risiko kanker yang meningkat.

    “Jika tubuh manusia terpapar dioksin secara terus menerus maka akan berpotensi menyebabkan kanker.” imbuhnya lagi.

    Untuk mengurangi dampak negatif penggunaan koran sebagai sampah, langkah-langkah alternatif yang ramah lingkungan perlu dipertimbangkan. Salah satu cara adalah dengan mengganti penggunaan koran dengan bahan-bahan lain yang dapat didaur ulang atau memiliki siklus hidup yang lebih panjang.

    Dalam hal ini Dr. Latifa S.T., M.T., mengenalkan sebuah konsep yang dinamakan Green Idul Fitri, sebuah gerakan mengganti penggunaan koran dengan alas lain yang tidak hanya sekali pakai dan langsung dibuang. Alternatif-alternatif seperti tikar gulung, karpet, matras, atau alas lainnya dapat menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan.

    “Alih – alih menggunakan koran, kita dapat menggunakan alas berupa tikar (mulai dari tikar gulung/lipat), karpet, matras, maupun alas – alas lainnya yang sekiranya dapat digunakan, yang terpenting, tidak bersifat hanya sekali pakai langsung buang.” pungkasnya.

    Selain itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Idul Fitri dengan mengadopsi konsep Green Idul Fitri.

    "Mari kita bersama-sama melakukan perubahan yang lebih baik dalam menyambut Idul Fitri dengan mengadopsi Green Idul Fitri, salah satunya adalah dengan mengganti penggunaan koran dengan alas lain yang tidak sekali pakai-buang. Dengan demikian, kita dapat turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan kesehatan bersama." tutupnya.

Dosen Fikes Beberkan Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

 


    Semakin dekat dengan lebaran pasca puasa ramadhan, kebiasaan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman menjadi sebuah tradisi yang terjadi secara rutin. Dalam menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, perubahan gaya hidup secara sementara terjadi dalam perjalanan mudik. Perjalanan yang panjang dan perubahan pola makan selama lebaran inilah yang dapat berakibat buruk pada kesehatan.

     Selain dalam segi perubahan gaya hidup yang buruk, kecelakaan lalu lintas menjadi sebuah problem yang marak terjadi seiring dengan kepadatan lalu lintas yang akan terjadi ketika mudik hari raya. Dengan meningkatnya angka kecelakaan, diperlukan tips dan trik untuk menjadikan mudik lebaran agar lebih sehat, aman dan menyenangkan.

     Dr. Wahyudi Widada merupakan Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) memberikan beberapa tips kesehatan saat mudik yang bermanfaat untuk menjaga diri dari penyakit yang kemungkinan besar akan muncul saat mudik lebaran.

     “Yang pertama hindari kadar gula yang tinggi dan hindari konsumsi karbohidrat yang berulang-ulang agar gula darah tidak naik sehingga insulin tetap stabil.” ungkapnya.

     Pencegahan diabetes dengan pembatasan konsumsi makanan dan minuman manis merupakan poin utama dalam menjaga kesehatan. Jumlah makanan dan minuman yang disantap saat lebaran menjadi penentu kesehatan saat mudik dikarenakan penurunan daya tahan tubuh terjadi disaat makan dan minum dengan jumlah yang terlalu banyak.

     “Yang terjadi sekarang adalah anak-anak sekolah dasar sudah ada yang terkena diabetes padahal usia normal penyakit diabetes ada di rentang usia 40 sampai 50 tahun.” ujarnya.

     Konsumsi gula tinggi sering terjadi saat perjalanan mudik, masyarakat sering mengonsumsi minuman isotonik atau suplemen yang memiliki kandungan aspartam tinggi dan bahan kimia lainnya yang dapat memicu kerusakan organ tubuh seperti kerusakan ginjal, dinding pembuluh darah dan ragam penyakit dalam lainnya.

     Pembatasan makanan dan minuman manis ini pula yang merupakan kunci utama agar mudik terhindar dari penyakit diare. Faktanya, makanan dan minuman yang terlalu kompleks dapat merusak sistem percernaan dan menyebabkan terjadinya penyakit pencernaan.

     “Konsumsi kopi murni tanpa gula bisa jadi alternatif untuk perjalanan jarak jauh agar tidak mudah lelah, utamakan istirahat di rest area dan tetap optimalkan jam istirahat." jelasnya.

     Dirinya mengutip surat di Al Qur'an An-Naba ayat 9. "Kami menjadikan tidurmu untuk beristirahat’, maka perjalanan mudik jangan dilakukan lebih dari jam 10 malam karena banyak penelitian yang menyebutkan efek samping begadang terhadap kesehatan.” kutipnya.

     Tips lain yang diberikan dalam penjagaan kesehatan saat mudik adalah pencegahan mabuk kendaraan yang sering dialami orang-orang mudik perjalanan jauh. Walaupun pada penjelasannya mabuk kendaraan merupakan reaksi normal dari tubuh yang bersifat kondisional, terdapat cara untuk mencegahnya yakni dengan melakukan bekam pada tubuh, bila tidak bisa bekam basah, bisa dilakukan bekam kering dengan tarikan ringan atau biasa disebut dengan kerokan.

     “Lalu hindari kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan, jadikanlah puasa ramadhan sebagai acuan sehat, jangan setelah puasa Kembali dengan kebiasaan buruk.” tutupnya.

Dosen Fikes Beberkan Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    
 Semakin dekat dengan lebaran pasca puasa ramadhan, kebiasaan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman menjadi sebuah tradisi yang terjadi secara rutin. Dalam menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, perubahan gaya hidup secara sementara terjadi dalam perjalanan mudik. Perjalanan yang panjang dan perubahan pola makan selama lebaran inilah yang dapat berakibat buruk pada kesehatan.

     Selain dalam segi perubahan gaya hidup yang buruk, kecelakaan lalu lintas menjadi sebuah problem yang marak terjadi seiring dengan kepadatan lalu lintas yang akan terjadi ketika mudik hari raya. Dengan meningkatnya angka kecelakaan, diperlukan tips dan trik untuk menjadikan mudik lebaran agar lebih sehat, aman dan menyenangkan.

     Dr. Wahyudi Widada merupakan Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) memberikan beberapa tips kesehatan saat mudik yang bermanfaat untuk menjaga diri dari penyakit yang kemungkinan besar akan muncul saat mudik lebaran.

     “Yang pertama hindari kadar gula yang tinggi dan hindari konsumsi karbohidrat yang berulang-ulang agar gula darah tidak naik sehingga insulin tetap stabil.” ungkapnya.

     Pencegahan diabetes dengan pembatasan konsumsi makanan dan minuman manis merupakan poin utama dalam menjaga kesehatan. Jumlah makanan dan minuman yang disantap saat lebaran menjadi penentu kesehatan saat mudik dikarenakan penurunan daya tahan tubuh terjadi disaat makan dan minum dengan jumlah yang terlalu banyak.

     “Yang terjadi sekarang adalah anak-anak sekolah dasar sudah ada yang terkena diabetes padahal usia normal penyakit diabetes ada di rentang usia 40 sampai 50 tahun.” ujarnya.

     Konsumsi gula tinggi sering terjadi saat perjalanan mudik, masyarakat sering mengonsumsi minuman isotonik atau suplemen yang memiliki kandungan aspartam tinggi dan bahan kimia lainnya yang dapat memicu kerusakan organ tubuh seperti kerusakan ginjal, dinding pembuluh darah dan ragam penyakit dalam lainnya.

     Pembatasan makanan dan minuman manis ini pula yang merupakan kunci utama agar mudik terhindar dari penyakit diare. Faktanya, makanan dan minuman yang terlalu kompleks dapat merusak sistem percernaan dan menyebabkan terjadinya penyakit pencernaan.

     “Konsumsi kopi murni tanpa gula bisa jadi alternatif untuk perjalanan jarak jauh agar tidak mudah lelah, utamakan istirahat di rest area dan tetap optimalkan jam istirahat." jelasnya.

     Dirinya mengutip surat di Al Qur'an An-Naba ayat 9. "Kami menjadikan tidurmu untuk beristirahat’, maka perjalanan mudik jangan dilakukan lebih dari jam 10 malam karena banyak penelitian yang menyebutkan efek samping begadang terhadap kesehatan.” kutipnya.

     Tips lain yang diberikan dalam penjagaan kesehatan saat mudik adalah pencegahan mabuk kendaraan yang sering dialami orang-orang mudik perjalanan jauh. Walaupun pada penjelasannya mabuk kendaraan merupakan reaksi normal dari tubuh yang bersifat kondisional, terdapat cara untuk mencegahnya yakni dengan melakukan bekam pada tubuh, bila tidak bisa bekam basah, bisa dilakukan bekam kering dengan tarikan ringan atau biasa disebut dengan kerokan.

     “Lalu hindari kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan, jadikanlah puasa ramadhan sebagai acuan sehat, jangan setelah puasa Kembali dengan kebiasaan buruk.” tutupnya. 

Senin, 01 April 2024

Demi Kurangi Sampah & Polusi, Dosen Teknik Lingkungan Unmuh Jember Ajak Masyarakat Laksanakan Green Idul Fitri


 Penggunaan koran sebagai bahan alas sholat telah menjadi sebuah fenomena yang umum terjadi di masyarakat, terutama saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Meskipun terlihat sebagai tradisi yang sederhana, penggunaan koran ini memiliki potensi dampak yang cukup besar terhadap lingkungan dan kesehatan, terutama terkait dengan peningkatan jumlah sampah dan polusi udara.

Penggunaan koran sebagai alas sholat pada hari raya Idul Fitri secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan jumlah sampah. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan koran secara massal untuk keperluan ini. Dampaknya, setelah pelaksanaan sholat, lapangan atau tempat-tempat sholat dipenuhi oleh koran bekas yang berserakan.  

Dr. Latifa Mirzatika, S.T., M.T dosen Teknik lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) menjelaskan  bahwa koran merupakan produk yang telah melalui berbagai proses produksi yang melibatkan bahan kimia. Saat dibakar, koran melepaskan bahan kimia beracun ke udara, termasuk dioksin, yang merupakan polutan organik persisten.

“Ketika diproduksi, koran telah melewati serangkaian proses yang melibatkan bahan kimia, baik secara langsung dalam produksi kertas dan pulp atau dalam proses konversi (yaitu pencetakan, perekatan) yang mengikutinya. Maka dari itu, saat dibakar, koran akan melepaskan  bahan kimia beracun ke udara.” ujarnya.

Zat-zat beracun seperti dioksin merupakan salah satu contoh yang sering dilepaskan saat pembakaran koran. Dioksin adalah kontaminan kimia beracun (polutan organik persisten) yang sangat berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia. Penumpukan dioksin dalam jaringan lemak hewan dan manusia dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk risiko kanker yang meningkat.

“Jika tubuh manusia terpapar dioksin secara terus menerus maka akan berpotensi menyebabkan kanker.” imbuhnya lagi.

Untuk mengurangi dampak negatif penggunaan koran sebagai sampah, langkah-langkah alternatif yang ramah lingkungan perlu dipertimbangkan. Salah satu cara adalah dengan mengganti penggunaan koran dengan bahan-bahan lain yang dapat didaur ulang atau memiliki siklus hidup yang lebih panjang.

Dalam hal ini Dr. Latifa S.T., M.T., mengenalkan sebuah konsep yang dinamakan Green Idul Fitri, sebuah gerakan mengganti penggunaan koran dengan alas lain yang tidak hanya sekali pakai dan langsung dibuang. Alternatif-alternatif seperti tikar gulung, karpet, matras, atau alas lainnya dapat menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan.

“Alih – alih menggunakan koran, kita dapat menggunakan alas berupa tikar (mulai dari tikar gulung/lipat), karpet, matras, maupun alas – alas lainnya yang sekiranya dapat digunakan, yang terpenting, tidak bersifat hanya sekali pakai langsung buang.” pungkasnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Idul Fitri dengan mengadopsi konsep Green Idul Fitri.

"Mari kita bersama-sama melakukan perubahan yang lebih baik dalam menyambut Idul Fitri dengan mengadopsi Green Idul Fitri, salah satunya adalah dengan mengganti penggunaan koran dengan alas lain yang tidak sekali pakai-buang. Dengan demikian, kita dapat turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan kesehatan bersama." tutupnya.

Minggu, 31 Desember 2023

Kamis, 30 November 2023

Hari HIV/AIDS Sedunia: Dokter RSU Unmuh Jember Ulas Tuntas HIV/AIDS & Ajak Masyarakat Sadar Berantas Stigma

 


Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) adalah dua hal berbeda. HIV adalah virus yang menyebabkan penurunan kekebalan tubuh, sedangkan AIDS adalah kumpulan gejala yang muncul akibat penurunan kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV.

 

Memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia pada Jumat (1/12/2023), dr. Hana Nadya, Sp. PD, dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Universitas Muhammadiyah Jember (RSU Unmuh Jember), memberikan pandangan mendalam tentang HIV/AIDS, menyoroti banyak faktor, antara lain :

 

1. Risiko Tinggi dan Pencegahan

dr. Hana Nadya, Sp. PD, mengidentifikasi beberapa populasi dengan risiko tinggi, termasuk mereka yang melakukan aktivitas seksual berisiko, golongan LGBT, pasangan dari pasien HIV positif, anak dari ibu yang positif HIV, tenaga kesehatan yang memberikan perawatan, dan warga binaan dari lembaga pemasyarakatan.

 

Dalam upaya pencegahan, ia menekankan pentingnya menghindari aktivitas seksual berisiko dan berbagi jarum suntik. Dirinya juga memberikan informasi bahwa pengobatan HIV kini dapat diakses secara luas, bahkan di pelosok desa, memastikan pasien mendapatkan perawatan yang efektif.

 

2. Mitos tentang HIV/AIDS

 

Selain itu, dirinya membantah stigma yang melekat pada HIV/AIDS sebagai penyakit yang pasti mematikan. Ia menjelaskan bahwa dengan deteksi dini dan pengobatan efektif, banyak penderita HIV dapat menjalani hidup secara stabil. 

 

Merinci perjalanan penyakit dari masa inkubasi hingga tahap AIDS, dirinya menjelaskan bahwa Virus HIV masuk ke dalam tubuh penderita, maka dia membutuhkan periode waktu sekitar 2 atau 4 minggu sebelum terjadinya infeksi akut, periode itu dinamakan dengan masa inkubasi. 

 

Lalu ketika sudah memasuki tahap infeksi akut atau tahap pertama, pasien akan mengeluhkan gejala seperti demam, nyeri kepala, nyeri sendi, ruam-ruam di kulit, dan juga ada perasaan tidak enak badan seperti penyakit flu pada umumnya.

 

Setelah itu, penyakit akan memasuki tahap infeksi kronis atau tahap kedua. Tahap penyakit infeksi kronis ini berlangsung cukup lama, ada yang 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan lebih.

 

“Tetapi gejala seperti infeksi akut sudah mereda, sehingga biasanya pasien tidak memeriksakan diri ke fasilitas. Pada tahap infeksi kronis inilah, virus HIV memperbanyak diri atau mereplikasi diri sehingga jumlahnya semakin banyak. Dan pada tahap inilah, proses kekebalan tubuh sudah mulai akan diganggu.” tekannya.

 

3. Menanggulangi Stigma dan Diskriminasi

 

Menghadapi stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV, dr. Hana Nadya, Sp. PD, mengajak masyarakat untuk melihat penyakitnya, bukan orangnya. Dirinya menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui kontak sehari-hari seperti berjabat tangan atau bertukar alat makan, sehingga tidak ada alasan untuk mengucilkan atau menjauhi penderita.

 

“Untuk menghadapi penderita HIV/AIDS, yang perlu dipahami, bahwa infeksi virus HIV menular melalui kontak darah dan juga kontak seksual, tetapi tidak menular melalui berjabat tangan, menyentuh pasien, ataupun bertukar alat makan dengan pasien, sehingga kita tidak perlu memiliki ketakutan yang berlebihan terhadap pasien HIV, Konsep yang perlu dipegang adalah jauhi penyakitnya, bukan orangnya.” tegasnya.

 

4. Pentingnya Melakukan Pemeriksaan

 

Dirinya juga menginformasikan bahwa pihak pemerintah juga sudah melakukan program screening sebesar-besarnya, dengan cara melakukan screening pada setiap pasien ibu hamil, pasien tuberkolosis, pasien hepatitis B/C.

 

Dalam mengakhiri wawancaranya, dr. Hana Nadya, Sp. PD, mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama yang merasa memiliki risiko tinggi, untuk melakukan pemeriksaan di sarana kesehatan terdekat. 

 

“Segera lakukan pemeriksaan di sarana kesehatan terdekat untuk deteksi dan pengobatan dini HIV, karena pentingnya deteksi dini dan pengobatan untuk memastikan kualitas hidup yang baik bagi penderita HIV.” tutupnya

Connect