Sukses Raih NIB, Mahasiswa KKN 14 Lanjutkan Urus Sertifikasi Halal UMKM
Kelompok 14 KKN Tematik Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) kembali menorehkan capaian positif dalam program pengabdian masyarakat. Pada Sabtu (16/8/2025), mereka berhasil mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, hingga resmi memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025), tim KKN telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah UMKM di desa tersebut. Dari hasil pendataan, mereka menemukan potensi usaha yang cukup beragam. Setelah melalui proses seleksi, empat UMKM ditetapkan untuk difasilitasi pengurusan NIB.
Empat UMKM itu bergerak di sektor kuliner, usaha jahit, pengolahan susu kambing, serta produk olahan pertanian. Keberagaman sektor ini menjadi bukti bahwa Desa Sumberejo memiliki potensi ekonomi yang besar untuk terus dikembangkan melalui pendampingan berkelanjutan.
Koordinator Kelompok 14 KKN Tematik Unmuh Jember, menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi kunci bagi UMKM untuk naik kelas. “Dengan adanya NIB, para pelaku usaha kini sah secara hukum. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk mengakses permodalan, pelatihan, maupun menjalin kemitraan bisnis,” ungkapnya.
Capaian ini sekaligus menjadi jawaban atas persoalan yang sebelumnya dihadapi para pelaku UMKM Sumberejo. Sebagian dari mereka pernah menjadi korban penipuan pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan perizinan instan. Alih-alih mendapatkan legalitas, mereka justru dirugikan secara finansial.
Kehadiran KKN Unmuh Jember memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi UMKM. Proses pengurusan NIB dilakukan langsung melalui OSS sesuai prosedur resmi, sehingga pelaku usaha tidak lagi khawatir terhadap praktik penipuan serupa di kemudian hari.
Tak berhenti di situ, Kelompok 14 juga menyiapkan program lanjutan berupa pendampingan sertifikasi halal. Program ini menyasar UMKM di bidang makanan, minuman, serta produk olahan. Sertifikasi halal diyakini akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Legalitas melalui NIB dan sertifikasi halal adalah kombinasi yang akan memperkuat daya saing UMKM Sumberejo. Harapannya, keberadaan mereka dapat memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.
Tags : Berita Event KKN Pengabdian
Posting Komentar