PP Muhammadiyah Gelar Uji Coba Buku Saku Penghapusan Sunat Perempuan Berbasis Islam Berkemajuan di Unmuh Jember
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar uji coba (pilotting/testing) Buku Saku Penghapusan Sunat Perempuan Berbasis Islam Berkemajuan di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah dalam mengembangkan pemahaman keislaman yang berpihak pada keselamatan dan perlindungan perempuan. Uji coba buku saku dilakukan untuk memperoleh masukan sekaligus memastikan materi yang disusun dapat dipahami dan diterapkan sesuai dengan konteks masyarakat.
Perwakilan PP Muhammadiyah, Dr. Ernyasih, SKM., MKM., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk ikhtiar Muhammadiyah dalam menghadirkan pemahaman keislaman yang berorientasi pada keselamatan perempuan.
“Ini merupakan bentuk ikhtiar Muhammadiyah dalam menghadirkan pemahaman dan keislaman yang menghadirkan keselamatan perempuan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan dari Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember, H. Kusno, S.Ag., M.Pd.I. Ia menyampaikan apresiasi karena Unmuh Jember dipercaya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan uji coba buku saku tersebut.
“Saya berterima kasih karena sudah memilih Unmuh Jember sebagai tempat untuk melakukan uji coba ini,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat target pemahaman yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut. Salah satunya memberikan pemahaman mengenai posisi khitan dalam ajaran Islam serta membedakannya antara praktik yang berkaitan dengan laki-laki dan perempuan.
“Ada target yang harus dicapai dalam kegiatan ini, untuk memberitahu bahwa khitan merupakan sunnah Nabi, namun tidak termasuk untuk golongan perempuan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unmuh Jember, Ns. Sasmiyanto, S.Kep., M.Kes., menilai isu sunat perempuan memiliki keterkaitan yang erat dengan budaya yang berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan dalam menyampaikan dakwah Muhammadiyah.
“Perihal sunat perempuan ini beririsan langsung dengan budaya. Ini menjadi tantangan utama bagi Muhammadiyah dalam menyampaikan dakwahnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi yang membawa semangat masyarakat berkemajuan. Karena itu, penyampaian nilai-nilai keagamaan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan pemahaman yang sesuai dengan ajaran Islam dan tidak mencampurkannya dengan praktik budaya yang tidak memiliki dasar keagamaan yang kuat.
“Muhammadiyah terkenal dengan masyarakat yang berkemajuan, yang notabene agama tidak dicampur dengan budaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan pilotting/testing tersebut, Muhammadiyah diharapkan dapat memperoleh masukan terhadap Buku Saku Penghapusan Sunat Perempuan Berbasis Islam Berkemajuan sebelum digunakan secara lebih luas. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai isu perlindungan perempuan melalui pendekatan keagamaan yang kontekstual dan berkemajuan.







