KKN Internasional Unmuh Jember Edukasi Hak Anak dan Etika Sosial bagi Masyarakat Indonesia di Malaysia
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember turut berkontribusi dalam kegiatan International Community Service atau KKN Internasional yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerja sama dengan Unmuh Jember dan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan di Sanggar Bimbingan Muhammadiyah Kepong, Kuala Lumpur, Malaysia. Mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum tentang Hak Anak dan Etika Sosial pada Masyarakat Indonesia di Malaysia”, kegiatan menyasar anak-anak, pendidik, serta masyarakat Indonesia di lingkungan Sanggar Bimbingan Muhammadiyah Kepong.
Ketua Tim International Community Service Unmuh Jember, Zafira Azra Ambarukmi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup internasional. Edukasi diberikan dengan pendekatan sederhana agar materi mengenai hukum dan kehidupan sosial dapat dipahami peserta.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan sejumlah materi, mulai dari hak dan tanggung jawab anak, pentingnya identitas hukum dan dokumen dasar, hingga perlindungan anak dari kekerasan dan perundungan (bullying).
Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai etika sosial dalam lingkungan masyarakat multikultural serta etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media digital.
Kegiatan dikemas secara partisipatif melalui penyampaian materi, contoh kasus, diskusi, tanya jawab, hingga simulasi sederhana yang berkaitan dengan persoalan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut dilakukan agar peserta tidak hanya menerima materi secara satu arah, tetapi juga dapat menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar mengenai hak-hak anak, termasuk hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi. Peserta juga diperkenalkan dengan pentingnya mengetahui saluran bantuan resmi ketika menghadapi persoalan hukum maupun administrasi.
Tidak hanya aspek hukum, kegiatan juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang santun, kedisiplinan, sikap anti-perundungan, serta tanggung jawab sosial. Edukasi mengenai penggunaan media digital turut diberikan sebagai bagian dari pembentukan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil pelaksanaan menunjukkan peserta mendapatkan pengetahuan mengenai hak dan tanggung jawab anak, identitas hukum, perlindungan dari kekerasan dan perundungan, serta etika sosial di tengah masyarakat multikultural.
Kegiatan juga memberikan ruang bagi peserta untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan melakukan praktik sederhana berdasarkan permasalahan yang mungkin ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak mitra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta. Ke depan, kegiatan serupa direkomendasikan untuk dilanjutkan dengan aktivitas yang lebih interaktif, penggunaan contoh-contoh praktis, serta materi edukasi yang terus diperbarui.
Keterlibatan Unmuh Jember dalam International Community Service ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat di tingkat internasional. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menerapkan pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga belajar menyampaikan edukasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan konteks lingkungan yang berbeda.
Kegiatan ditutup dengan refleksi dan evaluasi bersama serta dokumentasi sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan KKN Internasional di Sanggar Bimbingan Muhammadiyah Kepong, Kuala Lumpur, Malaysia.

Posting Komentar