Rabu, 15 Mei 2024

Akademisi Ilmu Komunikasi Unmuh Jember Tanggapi Kontroversi Pembahasan RUU Penyiaran



Menyikapi kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Suyono, SH., M.I.Kom, menyatakan bahwa sudah waktunya anggota DPR RI melakukan reorientasi tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan representasi kedaulatan rakyat. Harusnya, DPR menjadi kepanjangan tangan rakyat dan menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Terutama saat anggota dewan, melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal legislasi.

Tapi pada praktiknya, DPR RI selama ini lebih banyak menyuarakan kepentingan “Pemerintah” untuk melindungi kekuasaan atau keberlangsungan penguasa dan kepentingan kelompok elit lainnya.

Hal ini tercermin dari sikap dan tindakan DPR RI, yang tampak selalu reaksioner menyikapi setiap perkembangan yang terjadi. Terutama perkembangan media yang bertransformasi dengan cepat seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dewasa ini.

Sikap anggota dewan seperti ini, tentu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020, yang menyebutkan bahwa penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

Sementara, sejumlah pakar media, dan lembaga media, termasuk Dewan Pers, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi RUU Penyiaran, baik dalam proses dengar pendapat, maupun proses pembahasan lainnya.

Wajar kalau draf revisi RUU Penyiaran, tidak merujuk UU No.40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), sebagai konsideran dalam pembahasan RUU Penyiaran tersebut.

Wajar kalau draf revisi RUU Penyiaran  yang tengah dibahas Badan Legislatif DPR RI, sempat menimbulkan kontroversi, karena ada beberapa pasal yang dinilai kalangan media, berpotensi memberangus Kebebasan Pers, dan tentunya bertentangan dengan semangat yang tercermin dalam UUD 1945.

Diantara pasal yang dianggap paling krusial adalah, Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran yang dianggap bertentangan dengan semangat  UU No.40 Tahun 1999, tentang Pers. Karena dalam pasal tersebut berisi larangan untuk menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi.  

Pasal ini, tampaknya sebagai reaksi “Penguasa” untuk membatasi aktivitas jurnalisme yang dikembangkan para jurnalis media, melalui siaran podcast dengan memanfaatkan media baru (new media), melalui platform media sosial.

Beberapa media di Jakarta dan kota lainnya, mengembangkan jurnalisme investigasi sebagai bahan “perbincangan” dan diskusi publik melalui media sosial. Informasi dan data lengkapnya ditulis dan dipublikasikan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Memang selama ini, di ranah hukum masih menjadi perdebatan, terkait definisi penyiaran. Siaran terprogram maupun siaran langsung, yang dipancarkan melalui media sosial, dianggap sebagai produk Webcasting (internet/jaringan yang terhubung) dan bukan produk Penyiaran (menggunakan sinyal).  

Terlepas dari perdebatan bentuk medianya, yang jelas jurnalisme investigasi merupakan produk pers, yang harus dijamin kebebasannya. Karenanya, Suyono yang Dosen Ilmu Komunikasi dan Praktisi Jurnalistik ini, berharap anggota Baleg DPR RI, segera mengundang Dewan Pers, Pakar Jurnalistik/Penyiaran, dan organisasi profesi wartawan, untuk melanjutkan pembahasan draf revisi RUU Penyiaran tersebut.

Pelibatan media, diharapkan dapat meredam gejolak di kalangan awak media, sekaligus mengakhiri polemik terkait kontroversi RUU Penyiaran yang semakin tajam.

Minggu, 12 Mei 2024

Unmuh Jember Ajak Generasi Muda Bangun Kesadaran Politik Melalui Program Pendidikan



Dalam upaya memperkuat kesadaran politik generasi muda, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) bersama dengan Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Jember telah berhasil menyelenggarakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat dan Persyarikatan RisetMu Batch VII dengan tema Peningkatan Literasi Politik Bagi Generasi Muda Muhammadiyah, Kegiatan ini digelar di Aula Fakultas Hukum pada hari Ahad, (12/5/2024).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, H. Suyatna, M.Hum., menyoroti pentingnya pemahaman sejarah pemilu di Indonesia, terutama bagi pemilih pemula. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang sejarah pemilu menjadi pondasi utama dalam membentuk kesadaran politik yang matang dan bertanggung jawab.

"Generasi muda harus memahami nilai-nilai penting seperti kebebasan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum," ujarnya.

Selain itu, Ketua Pelaksana Yunita Reykasari, M.H., menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk membentuk generasi muda Muhammadiyah yang cerdas dan berwawasan dalam berpolitik. Ia menekankan bahwa kecerdasan politik merupakan aset berharga bagi perkembangan bangsa.


Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ahmad Suryono, M.H., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program pengabdian ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan merupakan komitmen kuat dari Fakultas Hukum dalam mendukung dan mengawal demokrasi di Indonesia.

Para narasumber seperti Yunita Reykasari, Abu Bakar Zakin (PC IMM), Ahmad Suryono, dan Dr. Mohamad Afrizal, memberikan paparan tentang urgensi pemilu, memilih pemimpin yang kompeten, dampak politik transaksional, serta konten-konten negatif terkait pemilu serentak.

Salah satu peserta, Akrom, mengungkapkan bahwa program ini memberikan wawasan mendalam tentang bahaya golput, dampak negatif politik transaksional, dan konten-konten negatif terkait pemilu. Menurutnya, kesadaran ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar politik dan berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi.

Dengan demikian, program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi politik generasi muda Muhammadiyah Kabupaten Jember dan membentuk agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

Rabu, 08 Mei 2024

Siap Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmuh Jember Gelar Sosialisasi Edukasi



Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS), Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Gelar Sosialisasi kepada jajaran organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus untuk berjalan bersama memberantas kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di ranah pendidikan.

Digelar pada hari Sabtu (04/05/2024) yang bertempat di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember, sosialisasi ini dihadiri oleh 35 peserta dengan beragam ormawa yang diikuti.

Mengusung tema "Bahaya Pergaulan Bebas di Era Milenial Generation", acara ini fokus kepada pembahasan penjagaan diri terkait dengan banyaknya kasus manipulasi yang berujung menimbulkan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap warga kampus baik dari jajaran dosen, tendik maupun mahasiswa.

Sebagai rekan sebaya, sosialisasi ini dinarasumberi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unmuh Jember, Dinar Trisnaputih, yang memberikan materi interaktif antar mahasiswa yang menyinggung langsung tentang kekerasan seksual.

"Pakaian tertutup pun bisa menjadi korban kekerasan seksual, apalagi yang terbuka" jelas Dinar dalam sesi materinya.

Dijelaskan pula bahwa mahasiswa harus menjauhi tipu muslihat dan mempelajari kontrol diri yang baik agar terhindar dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi di ranah kampus. Mengingat banyak bentuk kekerasan seksual seperti verbal, fisik dan aspek lainnya.

Materi sosialisasi ini didampingi langsung oleh Dra. Ria Angin, M, Si. dan Yanny Tuharyati, S.H., M.H. selaku satgas PPKS yang berstatus dosen. Keduanya membuka diskusi langsung dengan mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan permintaan untuk satgas PPKS agar lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

"Rahasia korban akan tetap terjaga, seluruh satgas PPKS sudah disumpah untuk tidak membocorkan identitas dan informasi" jelas Ria.

Satgas PPKS menekankan kepada mahasiswa bahwa berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun akan ditangani secara profesional tanpa pandang status. Himbauan dari narasumber dan dosen satgas PPKS, diharapkan korban tidak segan untuk berkonsultasi tanpa harus takut dan malu.

"Jangan takut untuk melapor bila ada tendik yang melakukan kekerasan seksual kepada kalian" kata Yanny.

Sabtu, 04 Mei 2024

Tim RisetMU Unmuh Jember Berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah Kasiyan Hadirkan Pojok Baca



Di era digital saat ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bahkan di kalangan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD). Namun, dengan kemajuan teknologi juga datang tantangan baru, salah satunya adalah kecanduan gadget pada anak-anak usia SD.

Untuk memerangi tren kecanduan gadget yang melanda sebagian besar siswa pasca pandemi COVID-19, Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) hadir berikan solusi dengan gelar Sosialisasi Membangun Siswa Cerdas dan Berkarakter dengan Program Literasi  Studi Tokoh Islam di SD Muhammadiyah Kasiyan Kabupaten Jember pada Sabtu (4/5/2024) yang lalu.

melalui hibah RisetMU PP Muhammadiyah Batch VII Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk membangkitkan semangat literasi di kalangan siswa, Unmuh Jember bersama SD Muhammadiyah Kasiyan berkolaborasi dengan hadirkan program pojok baca di setiap kelas.

Program ini dipimpin oleh Dr. Siti Nursyamsiyah, SS., M.Pd. dan anggota Bapak Hairul Huda, M.Pd.I dari Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam.

Menurutnya, kecanduan gadget pada anak usia SD menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan pendidik. Hal ini bukanlah sekadar masalah bermain-main dengan perangkat elektronik, tetapi juga berdampak pada perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak. Ketergantungan pada gadget dapat mengganggu pola tidur, menurunkan kemampuan konsentrasi, dan bahkan menghambat interaksi sosial di dunia nyata.

"Tujuan utamanya adalah untuk menggeser minat mereka dari gadget ke dunia literasi," ungkapnya.

Bantuan yang berupa sarana literasi berupa rak buku, buku Pelajaran, buku cerita anak-anak dan buku tokoh-tokoh Islam.

Selain bantuan sarana, sosialisasi dan pendampingan pada siswa siswi dilakukan untuk membangkitkan minat berliterasi dan mengetahui tata cara lietrasi yang benar.

Salah satu siswa, Yusuf dari kelas 4, mengungkapkan bahwa pojok baca di kelas telah menambah pengetahuan mereka.

Selain itu, Alisa dari kelas 5 menyatakan bahwa membaca membuka pintu ide-ide baru. Mereka berdua mengajak teman-temannya untuk aktif mengunjungi pojok baca setiap hari.

Demi memberikan dampak yang lebih untuk meningkatkan literasi. Setiap pembelajaran, siswa dialokasikan waktu 15 menit untuk membaca. Pojok baca telah menjadi sarana untuk meningkatkan literasi, baik selama pembelajaran maupun saat istirahat.

Siap Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmuh Jember Gelar Sosialisasi Edukasi



Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS), Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Gelar Sosialisasi kepada jajaran organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus untuk berjalan bersama memberantas kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di ranah pendidikan.

 

Digelar pada hari Sabtu (04/05/2024) yang bertempat di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember, sosialisasi ini dihadiri oleh 35 peserta dengan beragam ormawa yang diikuti.

 

Mengusung tema "Bahaya Pergaulan Bebas di Era Milenial Generation", acara ini fokus kepada pembahasan penjagaan diri terkait dengan banyaknya kasus manipulasi yang berujung menimbulkan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap warga kampus baik dari jajaran dosen, tendik maupun mahasiswa.

 

Sebagai rekan sebaya, sosialisasi ini dinarasumberi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unmuh Jember, Dinar Trisnaputih, yang memberikan materi interaktif antar mahasiswa yang menyinggung langsung tentang kekerasan seksual.

 

"Pakaian tertutup pun bisa menjadi korban kekerasan seksual, apalagi yang terbuka" jelas Dinar dalam sesi materinya.

 

Dijelaskan pula bahwa mahasiswa harus menjauhi tipu muslihat dan mempelajari kontrol diri yang baik agar terhindar dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi di ranah kampus. Mengingat banyak bentuk kekerasan seksual seperti verbal, fisik dan aspek lainnya.

 

Materi sosialisasi ini didampingi langsung oleh Dra. Ria Angin, M, Si. dan Yanny Tuharyati, S.H., M.H. selaku satgas PPKS yang berstatus dosen. Keduanya membuka diskusi langsung dengan mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan permintaan untuk satgas PPKS agar lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

 

"Rahasia korban akan tetap terjaga, seluruh satgas PPKS sudah disumpah untuk tidak membocorkan identitas dan informasi" jelas Ria.

 

Satgas PPKS menekankan kepada mahasiswa bahwa berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun akan ditangani secara profesional tanpa pandang status. Himbauan dari narasumber dan dosen satgas PPKS, diharapkan korban tidak segan untuk berkonsultasi tanpa harus takut dan malu.

 

"Jangan takut untuk melapor bila ada tendik yang melakukan kekerasan seksual kepada kalian" kata Yanny.

Teliti Usaha Kerupuk Ikan, Dosen Unmuh Jember Temukan Peluang dan Tantangan Pengembangan Bisnis

    Dua dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Fefi Nurdiana Widjayanti dan Trias Setyowati, melakukan penelitian terhadap usaha produksi kerupuk ikan milik Gufron, seorang warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi dan tantangan dalam pengembangan bisnis yang telah berjalan sejak 2014 dan menyerap 19 tenaga kerja lokal.

 

    Dalam wawancara dengan Gufron, kedua dosen menemukan bahwa usaha ini sempat mengalami kerugian besar yang tidak disadari pemiliknya selama bertahun-tahun akibat manajemen keuangan yang lemah. Fefi Nurdiana mengungkapkan bahwa Gufron terus menambah modal untuk menjaga bisnis terus berjalan hingga akhirnya memutuskan berhenti produksi karena kesulitan keuangan. “Saat produksi dihentikan, seteleh diteliti ternyata terdapat manajemen keuangan yang tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,” ujar Fefi.

    Selain mengidentifikasi kelemahan, Fefi juga melihat peluang pengembangan usaha, terutama dalam memperluas jangkauan pemasaran yang saat ini masih terbatas di Kabupaten Jember dan Banyuwangi. “Dengan pembuatan perizinan dan sertifikasi halal, produk ini bisa dipasarkan lebih luas,” tambahnya.

    Trias Setyowati menekankan pentingnya analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threats) dalam penelitian ini untuk merumuskan strategi pengembangan usaha. Ia juga menyoroti perlunya perbaikan manajemen produksi, keuangan, dan pemasaran untuk memastikan kelangsungan bisnis. “Kita akan perketat manajemennya, mulai dari manajemen produksi hingga manajemen keuangannya, dan juga manejemen pemasarannya. Peluang usaha ini bangkit masih sangat memungkinkan,” jelas Trias.


     Sebagai langkah efisiensi, Trias juga mengusulkan diversifikasi bahan produksi dengan menggunakan tepung talas yang lebih terjangkau, guna menekan biaya produksi.

    Gufron sebagai pemilik usaha, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua dosen Unmuh Jember yang telah membantu mengidentifikasi kelemahan dan memberikan solusi untuk memajukan usahanya.

    “Terima kasih banyak kepada Ibu Fefi dan Ibu Trias, dosen Unmuh Jember, yang mau membantu usaha saya, ada beberapa kelemahan tadi saya sampaikan, dan Alhamdulillah ada solusi dari beliau berdua, Saya menyadari pentingnya manajemen yang baik dalam menjalankan bisnis. Dengan manajemen yang tepat, kerugian bisa dideteksi dini dan diminimalisir”ungkapnya.

Jumat, 03 Mei 2024

Kontingen Tapak Suci Unmuh Jember Sabet Juara Umum 2 di Tapak Suci Banyuwangi Championship


  
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) berhasil meraih juara umum 2 pada ajang kejuaraan nasional Tapak Suci Banyuwangi Championship 2024 yang diadakan langsung di Gedung Olahraga Cheng Hoo. Kejuaraan ini diikuti oleh lebih dari 700 peserta dengan berbagai almamater berbeda di lingkup Jawa Timur.

     Terlaksana pada hari Jumat (03/05/2024) dan berjalan sampai hari Minggu (05/05/2024), tercatat sebanyak 9 medali telah dimenangkan oleh UKM Tapak Suci Unmuh Jember dengan spesifikasi 7 medali emas dan 2 medali perak. Dengan jumlah akumulasi kemenangan ini, Unmuh Jember dinyatakan sebagai Juara Umum 2 pada perlombaan ini.

     Atlet yang berhasil memenangkan medali antara lain Indra Bayu Purnomo Aji Pamungkas (2024) Juara 1 Kelas E Putra Dewasa, Gilang Satria Prakosa (2024) Juara 1 Kelas F Putra Dewasa, Arif Lukman Hakim (2024) Juara 1 Kelas H Putra Dewasa, Ahmad Fadilah Utomo (2024) Juara 1 Kelas D Putra Dewasa, Ahmad Mubiin Ashshiddiqi (2024) Juara 1 Kelas G Putra Dewasa, Lailatul Jannah (2024) Juara 1 Seni Tunggal Bersenjata, Hilman Triyadi (2024) Juara 1 Kelas C Putra Dewasa, Guntur Hafid Duila (2024) Juara 2 Kelas B Putra Dewasa dan Syindirayani Sasmito Putri (2024) Juara 2 Kelas B Putri Dewasa.

     Manager Tapak Suci Banyuwangi Championship 2024 UKM Tapak Suci Unmuh Jember, Yunita, mengaku merasa bersemangat dan berterimakasih atas dukungan dari segala pihak yang terkait dalam perlombaan ini.

     “Dapat dukungan dari kampus sesuai administrasi yang ada, juga bersyukur bisa membawa medali semua,” jelas Yunita.

     UKM Tapak Suci Unmuh Jember berharap mampu berkompetisi dengan perlombaan yang lebih banyak agar bisa terus membawa nama Unmuh Jember ke ranah nasional atas pencapaian UKM terhadap seni bela diri tapak suci.

     “Akan ada perlombaan lain lagi untuk tapak suci dan insyaallah UKM Tapak Suci akan terus mengikuti,” kata Yunita.

Connect