Karhutla Kalimantan Terus Berulang, Dosen Teknik Lingkungan Unmuh Jember: Jangan Tunggu Api Muncul
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana yang terjadi secara insidental setiap musim kemarau. Fenomena tersebut telah menjadi pola berulang yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, tak hanya dari faktor cuaca.
Kaprodi Teknik Lingkungan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Ir. Latifa Mirzatika Al-Rosyid, S.T., M.T., mengatakan bahwa musim kemarau bukan menjadi satu-satunya penyebab terjadinya kebakaran hutan. Menurutnya, kemarau hanya menciptakan kondisi lingkungan yang lebih rentan terhadap kebakaran, faktor lain seperti persoalan tata kelola lahan, degradasi lingkungan, hingga aktivitas manusia.
“Ketika faktor ini bertemu dengan musim kering, maka risiko kebakaran akan meningkat drastis. Kalau kita hanya fokus memadamkan api setiap kali kebakaran terjadi, kita sebenarnya hanya menangani gejalanya saja,” ujar Dr. Latifah.
Ia menjelaskan, persoalan tata kelola lahan dan degradasi lingkungan menjadi faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah pengeringan lahan gambut yang membuat kawasan tersebut kehilangan kemampuan untuk menyimpan air sehingga menjadi jauh lebih mudah terbakar.
Dalam kondisi kemarau panjang, kadar air pada vegetasi dan tanah akan menurun. Akibatnya, material alami yang terdapat di kawasan hutan menjadi lebih mudah terbakar. Kondisi tersebut akan semakin berisiko ketika terdapat sumber api dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Sedikit saja sumber api akan cepat memicu kebakaran, terlebih lagi adanya angin akan membuat api merambat,” jelasnya.
Menurut Dr. Latifah, aktivitas manusia juga memiliki pengaruh besar terhadap terjadinya karhutla. Beberapa di antaranya adalah pembukaan lahan dengan cara membakar, pengeringan lahan gambut, perubahan penggunaan lahan, serta lemahnya upaya pencegahan dan pengawasan.
Karena itu, ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api telah muncul. Pendekatan pengelolaan lingkungan perlu diarahkan pada pencegahan dan pengurangan risiko sejak sebelum musim kemarau berlangsung.
“Seharusnya indikator cuaca tidak hanya digunakan untuk mengetahui apakah hari ini panas atau hujan. Indikator tersebut harus dapat menjadi peringatan dini atau early warning system,” katanya.
Jika periode kering telah diprediksi akan berlangsung, menurutnya, langkah pencegahan harus segera diperkuat sebelum muncul titik api. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memetakan wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran.
Pemetaan tersebut dapat mencakup lahan yang memiliki riwayat kebakaran, kawasan gambut yang mulai mengering, hingga wilayah dengan aktivitas pembukaan lahan yang tinggi. Hasil pemetaan kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas patroli, pemantauan, dan pengawasan.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Menurut Dr. Latifah, larangan saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan alternatif yang realistis dan dapat diterapkan masyarakat.
“Tidak bisa hanya dengan melarang pembakaran, tetapi harus diberikan solusi yang realistis dan dapat diterapkan,” ungkapnya.
Khusus kawasan lahan gambut, pengelolaan air menjadi salah satu aspek yang sangat krusial. Lahan yang sehat dan mampu menyimpan air memiliki ketahanan yang lebih tinggi terhadap kebakaran. Karena itu, pembasahan kembali dan pengelolaan kelembapan lahan perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan.
“Kebakaran gambut ini tidak cukup ditangani dengan memadamkan api di permukaannya. Pembasahan dan pengelolaan air menjadi bagian yang krusial,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan sebelum musim kemarau juga harus mencakup ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman, serta personel yang siap melakukan tindakan cepat, khususnya di wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
Bagi Dr. Latifah, langkah paling realistis untuk memutus siklus karhutla adalah memperkuat pencegahan di wilayah yang secara historis memiliki risiko tinggi. Patroli, pemantauan, dan pengawasan harus dilakukan sebelum api muncul.
“Jangan sampai menunggu api muncul. Kebakaran harus dicegah ketika risikonya meningkat, bukan menangani ketika asap sudah menyebar,” tegasnya.
Ia menyebut terdapat tiga hal utama yang perlu diputus untuk mengurangi kejadian karhutla secara berulang, yakni lahan yang terlalu kering, sumber api, dan keterlambatan respons.
Dengan demikian, penanganan karhutla membutuhkan perubahan paradigma dari yang semula berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan dan pengurangan risiko. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan akan terus berulang apabila penanganan hanya dilakukan setelah api muncul.
