Sabtu, 15 Februari 2025

Prodi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Jember Raih Akreditasi Unggul

Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) berhasil meraih akreditasi unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi (LAM Dik).

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara dosen, mahasiswa, serta seluruh pihak terkait di lingkungan universitas.

Kaprodi Pendidikan Biologi, Dr. Agus Prasetyo Utomo, S.Si., M.Pd., menjelaskan proses persiapan, tantangan, dan inovasi yang menjadi kunci keberhasilan akreditasi ini.

Menurutnya, persiapan untuk meraih akreditasi unggul dimulai dengan pembentukan tim akreditasi dan tim pendamping dari Pusat Penjaminan Mutu.

"Kami memastikan semua dokumen kinerja Prodi, baik dari dosen, mahasiswa, maupun mitra, terdokumentasi dengan baik. Meskipun ada tantangan dalam pendokumentasian, kami berhasil mengatasinya dengan melakukan pendataan ulang dan pengumpulan dokumen yang belum terarsip," ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa Prodi Pendidikan Biologi telah melaksanakan berbagai kegiatan inovatif yang menjadi faktor penentu keberhasilan akreditasi ini. Salah satunya adalah penerapan kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dimulai sejak tahun 2020.

Prodi ini juga mendapatkan hibah Kerja Sama Kurikulum (KSK) MBKM yang memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti program magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, asistensi mengajar, kewirausahaan, dan KKN Internasional.

"Kami juga menerapkan pembelajaran berbasis studi kasus dan Problem-Based Learning (PBL) dengan menghadirkan praktisi ahli di bidangnya. Hal ini memicu mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) yang kontekstual dengan fenomena di lapangan," tambahnya.

Selain itu, mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi juga mendapatkan pengalaman belajar internasional melalui program ICT di Asia University, Taiwan, serta melakukan penelitian di laboratorium mitra seperti Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Mahasiswa juga terlibat dalam pengabdian internasional melalui program KKN di Malaysia.

Keberhasilan akreditasi unggul ini tidak lepas dari peran aktif dosen dan mahasiswa. Agus menyebutkan bahwa semua dosen terlibat dalam tim persiapan akreditasi, bekerja keras menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, mahasiswa juga berkontribusi dengan menyiapkan laporan kegiatan dan prestasi yang telah mereka raih di tingkat nasional maupun internasional.


"Kami bersyukur memiliki tim yang solid, termasuk dukungan dari Ibu Dekan yang membimbing dan mengarahkan kami sehingga persiapan akreditasi berjalan dengan baik," ungkapnya.


Prodi Pendidikan Biologi Unmuh Jember juga didukung oleh fasilitas yang memadai untuk proses pembelajaran. Meskipun demikian, Kaprodi mengakui bahwa masih diperlukan peningkatan kualitas laboratorium untuk mendukung penelitian di bidang biologi yang terus berkembang.


Untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan akreditasi unggul ini, Prodi Pendidikan Biologi telah menyusun program kerja lima tahun ke depan.


Program ini dirumuskan berdasarkan hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan setiap tahun. Kaprodi menegaskan bahwa akreditasi unggul bukanlah tujuan akhir, melainkan dampak dari aktivitas yang telah dilaksanakan.


"Kami berharap Prodi Pendidikan Biologi Unmuh Jember menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengkuliahkan putra-putrinya. Kami akan terus berproses untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan," pungkasnya.


Dengan raihan akreditasi unggul ini, Prodi Pendidikan Biologi Unmuh Jember semakin membuktikan kualitasnya sebagai salah satu program studi terbaik di Indonesia, setara dengan perguruan tinggi negeri.

Jumat, 14 Februari 2025

Dosen Unmuh Jember Kembangkan Olahan Edamame untuk Cegah Preeklampsia pada Ibu Hamil

Tim dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember dari Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Pertanian berhasil mengembangkan program inovatif pencegahan preeklampsia pada ibu hamil melalui olahan edamame. Program ini dilaksanakan dalam Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) dengan pendanaan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmuh Jember.


Preeklampsia masih menjadi salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas ibu serta bayi, terutama di negara berkembang. Jember sendiri menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Timur dalam kasus preeklampsia. Kondisi ini tidak hanya berisiko bagi ibu dan janin, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak yang dilahirkan.

Dalam upaya menekan angka kejadian preeklampsia, Tim PKMS Unmuh Jember yang terdiri dari Ns. Awatiful Azza, M.Kep., Sp.Kep.Mat sebagai ketua pelaksana dan Danu Indra Wardhana, S.TP., M.P. sebagai anggota, mengadakan penyuluhan serta demonstrasi pengolahan edamame bagi kader posyandu Dahlia 35 di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025, dan dihadiri oleh 50 peserta, termasuk ibu hamil, kader posyandu, bidan wilayah, serta perangkat desa setempat.


Edamame dipilih karena kandungan nutrisinya yang tinggi, seperti folat yang dapat mengurangi risiko cacat lahir dan persalinan prematur, serta kalium dan antioksidan yang membantu menjaga tekanan darah ibu hamil. Dalam program ini, edamame diolah menjadi bubuk kering yang bisa diseduh sebagai minuman sehat, baik dalam keadaan hangat maupun dingin.

Ketua tim, Ns. Awatiful Azza, menjelaskan bahwa preeklampsia biasanya muncul setelah usia kehamilan 20 minggu, sehingga pencegahan melalui peningkatan asupan antioksidan sangat penting. Sementara itu, Danu Indra Wardhana menambahkan bahwa olahan edamame dalam bentuk bubuk lebih tahan lama dan praktis untuk dikonsumsi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta. Mitra program, Ibu Andayani, menyampaikan apresiasinya kepada tim PKMS Unmuh Jember atas edukasi dan inovasi yang diberikan. Para bidan dan kader posyandu juga berharap program ini dapat berlanjut agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan angka preeklampsia di Jember dapat ditekan, serta kesehatan ibu dan bayi semakin terjaga.

Kamis, 13 Februari 2025

Kelompok 10 Karangsari Gelar Aksi Bersih-Bersih Usai Final Sepak Bola


Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 10 Desa Karangsari kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan mengadakan aksi bersih-bersih lapangan setelah mendukung tim sepak bola desa dalam pertandingan final di lapangan Jambewangi pada (11/2/2025).

Final sepak bola desa Karangsari berlangsung meriah dengan dukungan penuh dari masyarakat, termasuk para mahasiswa KKN yang turut memberi semangat bagi tim kebanggaan desa. Setelah pertandingan usai, mereka langsung bergerak membersihkan lapangan dari sampah yang berserakan, seperti botol plastik, kertas, dan sisa makanan.

Kegiatan ini sejalan dengan program Banyuwangi Hijau yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Program ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ruang publik tetap asri dan nyaman.

"Kami ingin memastikan bahwa euforia pertandingan tidak meninggalkan jejak sampah. Selain mendukung tim desa, kami juga ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan lapangan," Ferry salah satu anggota KKN

Aksi ini mendapat apresiasi dari warga setempat dan perangkat desa Karangsari. Mereka menganggap inisiatif mahasiswa KKN sebagai contoh positif yang bisa ditiru oleh masyarakat, terutama dalam hal menjaga kebersihan fasilitas umum.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi tidak langsung bagi para penonton agar lebih sadar dalam membuang sampah pada tempatnya. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan, mahasiswa KKN kelompok 10 tidak hanya membangun sportifitas, tetapi juga menanamkan budaya bersih di Desa Karangsari.

Diharapkan, aksi seperti ini bisa menjadi kebiasaan yang terus dilakukan oleh masyarakat, sehingga lapangan sepak bola dan ruang publik lainnya tetap terjaga kebersihannya, mencerminkan semangat Banyuwangi yang hijau dan lestari.

 

Selasa, 11 Februari 2025

Unmuh Jember Terjunkan 400 Mahasiswa KKN Tematik Gelombang 1 Tahun 2025

Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember resmi melepas sekitar 400 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gelombang 1 Tahun 2025.

Acara pelepasan digelar pada Selasa, (11/2/2025), di halaman Gedung A kampus setempat. KKN kali ini mengusung tema "Penguatan UMKM Pasca Covid-19", dan akan berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Kecamatan Singojuruh dan Kecamatan Sempu, dengan total 18 desa yang menjadi lokasi pengabdian.  

Rektor Unmuh Jember, Dr. Hanafi, M.Pd., hadir secara langsung dalam acara pelepasan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa KKN merupakan salah satu bentuk implementasi ilmu yang telah diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di bangku kuliah.

“Kegiatan ini hendaknya menjadi implementasi dari ilmu yang diperoleh, otomatis anda hadus mengimplementasikan di masyarakat bagaimana seharusnya kita bersikap di masyarakat" ujarnya.  

Dr. Hanafi juga berpesan kepada seluruh peserta KKN untuk senantiasa menjaga nama baik almamater, bersikap profesional, dan menghindari hal-hal yang berbau negatif selama melaksanakan tugas di lokasi KKN. 

“Jaga nama baik almamater, jaga sikap, dan hindari hal-hal negatif sehingga tidak menimbulkan masalah. berangkat sehat, pulang juga harus sehat" tegasnya.  

Diharapkan, melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tetapi juga memperoleh pengalaman berharga yang dapat menjadi bekal di masa depan. 

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, Unmuh Jember kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat. 

Atlet Tapak Suci Unmuh Jember Raih Juara 3 Kejuaraan Nasional

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet Tapak Suci Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Arif Lukman Hakim. Mahasiswa Prodi Olahraga ini berhasil meraih juara 3 kategori Fighter Kelas Dewasa H Putra dalam Turnamen Nasional Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Surakarta yang digelar pada (27-30/1/2025).

Ajang bergengsi ini diikuti oleh ratusan atlet Tapak Suci dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Arif Lukman Hakim, yang telah berlatih Tapak Suci sejak kecil, menunjukkan dedikasi dan konsistensinya dalam olahraga bela diri ini. Ia mulai serius menekuni Tapak Suci saat duduk di bangku SMP dan terus berkembang hingga menjadi atlet yang diandalkan. 

Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras, disiplin, dan dukungan dari orang-orang terdekatnya, termasuk keluarga, teman, dan pelatih. Arif mengungkapkan bahwa kehadiran orang-orang yang selalu percaya padanya menjadi motivasi terbesar untuk terus meningkatkan rasa percaya diri saat bertanding.

"Dukungan dari keluarga, teman, atau pelatih seringkali menjadi pendorong besar. Kehadiran orang-orang yang percaya dan mendukung kiya dapat meningkatkan rasa percaya diri" ujarnya.

Arif juga berpesan kepada para atlet muda untuk tetap bersemangat, fokus pada tujuan, dan tidak mudah menyerah meskipun menghadapi tantangan.

"Setiap perjuangan pasti ada rintangannya, tapi selama kita tetap fokus dan punya tekad yang kuat, hasil yang baik akan datang pada waktunya," tambahnya.

Prestasi Arif ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi Unmuh Jember.

Dengan raihan ini, Arif Lukman Hakim membuktikan bahwa kerja keras dan konsistensi akan membuahkan hasil yang membanggakan.

Sabtu, 08 Februari 2025

Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember: Revisi KUHAP Berpotensi Lemahkan Penegakan Hukum

Wacana revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi hukum. Dalam diskusi yang digelar di Studio IJTI Tapal Kuda, Kamis (6/2/2025), Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Ahmad Suryono, S.H., M.H., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pemangkasan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam RUU KUHAP. Menurutnya, revisi ini justru berisiko menciptakan ketidakpastian hukum dan keadilan semu.

“RUU KUHAP yang baru memang bertujuan mempercepat proses peradilan, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan. Hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian agar tidak mencederai hak-hak masyarakat,” tegas Ahmad Suryono.

Salah satu poin yang disorot dalam revisi KUHAP adalah hilangnya tahap penyelidikan serta penyidikan yang dibatasi hanya dalam dua hari. Menurutnya, kebijakan ini bisa mengarah pada tergesa-gesanya proses hukum tanpa landasan yang kuat. “Putusan pengadilan yang adil dan berwibawa hanya bisa terwujud jika proses hukumnya juga matang. Jika penyelidikan dihapus dan penyidikan dibatasi hanya dua hari, ini jelas melemahkan penegakan hukum,” tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H., M.Fil.I, CLA, CWC (Guru Besar UIN KHAS Jember, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara) serta Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H. (Pengurus DPC Peradi Jember). Prof. Noor Harisudin menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan antar APH agar tidak terjadi dominasi salah satu pihak dalam sistem peradilan pidana.

“Ketimpangan kewenangan dalam KUHAP baru dapat berakibat pada ketidakseimbangan dalam sistem hukum kita. Diperlukan sinergi dan mekanisme kontrol yang jelas antar APH agar proses peradilan tetap objektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Lutfian Ubaidillah menambahkan bahwa perubahan sistem hukum harus mempertimbangkan efektivitas dalam praktik di lapangan. “Jangan sampai regulasi yang baru malah menyulitkan para praktisi hukum dalam menegakkan keadilan,” katanya.

Diskusi yang diikuti oleh akademisi dan praktisi hukum ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan KUHAP yang lebih komprehensif dan adil. Sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen pada kajian hukum yang kritis, Universitas Muhammadiyah Jember akan terus mengawal perkembangan revisi KUHAP ini demi terciptanya keadilan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat.

 

Dosen FH Unmuh Jember Nilai RUU KUHAP Baru Kurang Matang dan Kurangi Kewenangan APH

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali menuai kritik.

Dalam diskusi di Studio Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jember pada Kamis (9/2/2025),  Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H., Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jember, menyatakan RUU ini terkesan mengurangi kewenangan salah satu Aparat Penegak Hukum (APH).  

“Perubahan undang-undang harus dilakukan dengan pertimbangan matang agar menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru. KUHAP yang baru seharusnya menutupi kekurangan dari yang lama, bukan merombak total tanpa memperhatikan norma dan kondisi empirik" tegas Lutfian.  

Salah satu poin kritiknya adalah penghapusan tahap penyelidikan awal. Menurutnya, alih-alih menghilangkan tahap ini, sebaiknya dilakukan perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembatasan waktu penyelidikan. 

"Hanya perlu adanya limtasi waktu dalam proses penyelidikan, buka  menghilangkan sepenuhnya. Asas praduga tak bersalah juga perlu tetap menjadi pertimbangan utama, sementara RUU KUHAP yang baru justru hanya bertolak ukur pada peralihan kewenangan” ujarnya.  

Lutfian juga menilai proses pengesahan RUU KUHAP terlalu terburu-buru.

“KUHP baru akan berlaku tahun 2026, sementara KUHAP direncanakan disahkan tahun 2025. Ini bisa menimbulkan benturan dalam implementasinya, jika tidak ada sinkronisasi yang matang” tambahnya.  

Selain itu, ia menyesalkan adanya pasal yang dinilai mengurangi kewenangan salah satu instansi penegak hukum.

“Lebih baik memperbaiki sistem protokol yang lebih bagus, meningkatkan kualitas SDM, serta menegaskan limitasi waktu dalam prosedur ukum dibanding memangkas kewenangan lembaga tertentu” jelasnya.  

Lutfian menegaskan, revisi KUHAP sebaiknya mempertahankan sistem penyelidikan yang terpadu dengan perbaikan seperlunya. “Jangan sampai kita mengubah sesuatu yang sudah ada tanpa perhitungan matang, karena ini menyangkut kepentingan hukum dan keadilan masyarakat” pungkasnya.  

Diskusi ini juga menghadirkan Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H., M.Fil.I, CLA, CWC, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Sidduq Jember dan Ahmad Suryono, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember sebagai narasumber. Keduanya sepakat bahwa RUU KUHAP masih memerlukan banyak perbaikan.

Connect