Rabu, 19 Februari 2025

KKN 02 Gerakan Posyandu Sehat: Upaya Meningkatkan Imunisasi, Gizi Balita dan Kesehatan Lansia di Desa Lemahbang Kulon

 

            Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jember, Kelompok 02, melakukan kegiatan Posyandu di Dusun Sukerejo, Lemahbang Kulon. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jember, Kelompok 02 bekerja sama dengan Ibu-Ibu kader dalam kegiatan Posyandu. Kegiatan posyandu ini dilakukan pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di balai dusun sukorejo, Lemabang Kulon.

Pada hari Sabtu, 15 Februari 2025 telah dilakukan acara posyandu dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB di balai dusun sukorejo, Lemabang Kulon. Kegiatan Posyandu ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan Kesehatan balita dan lansia di wilayah tersebut. Acara yang diadakan secara rutin 1 bulan sekali ini mendapatkan sambutan hangat dari Masyarakat dusun sukorejo yang hadir.

Tujuan dari kegiatan posyandu yang dilakukan oleh ibu-ibu kader bersama mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yaitu untuk memberikan pelayanan Kesehatan kepada balita dan para lansia, meliputi pemeriksaan Kesehatan, imunisasi, serta penyuluhan Kesehatan terkait balita dan lansia. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung kesehatan balita dan lansia terutama dalam mencegah stunting pada balita dan meningkatkan kesadaran lansia terhadap pentingnya kesehatan. Dengan antusiasme yang tinggi dari orang tua balita dan lansia yang hadir pada kegiatan posyandu ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang optimal bagi orang tua balita dan lansia yang hadir pada kegiatan posyandu tersebut.

Posyandu ini sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di balai dusun sukorejo di desa lemahbang kulon, terutama untuk balita, dan lansia. Dengan adanya posyandu, kesehatan masyarakat di balai dusun sukorejo di desa lemahbang kulon bisa lebih terpantau, di mulai dari imunisasi pada balita, pertumbuhan anak, sampai pemeriksaan kesehatan dasar untuk orang tua. Selain itu, posyandu juga jadi ajang untuk warga dusun sukorejo di desa lemahbang kulon untuk saling berinteraksi dan dapat berbagi informasi seputar kesehatan di balai dusun sukorejo.

Namun, terkadang masih terdapat kendala, seperti kurangnya partisipasi masyarakat atau keterbatasan fasilitas yang ada. Bayangkan jika semua warga aktif berpartisipasi dan petugas posyandu didukung dengan fasilitas yang memadai! Posyandu bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat. Kunci utamanya adalah menjaga dan meningkatkan keberadaan posyandu agar semakin banyak orang menyadari pentingnya kesehatan sejak dini. Dengan kesadaran yang tinggi, kita bisa bersama-sama menciptakan generasi yang lebih sehat dan bugar. Mari kita dukung posyandu dan jadikan kesehatan sebagai prioritas utama untuk masa depan yang lebih baik.


 (Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 2 KKN Unmuh Jember)


Paguyuban UMKM Desa Cantuk Didorong untuk Meningkatkan Legalitas dan Kebersamaan


Desa Cantuk, 18 Februari 2025 – Kelompok KKN Tematik 11 Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, melakukan survei terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan legalitas usaha dan membangun kebersamaan melalui pembentukan paguyuban UMKM.

Survei ini melibatkan KKN Tematik Kelompok 11 Desa Cantuk, perangkat desa, serta para pelaku UMKM di Desa Cantuk. Selain itu, pendampingan dan pembinaan dari instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuwangi turut menjadi bagian dari upaya ini agar hasil yang dicapai lebih optimal.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi masih ada yang belum memilikinya dan belum mengurus sertifikasi halal. Untuk mengatasi kendala ini, dilakukan pendataan dan sosialisasi tentang pentingnya legalitas usaha. Selain itu, direncanakan pembentukan paguyuban UMKM sebagai wadah komunikasi dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil.

Dalam survei ini, ditemukan bahwa beberapa UMKM mengalami kesulitan dalam proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal karena kurangnya pemahaman tentang prosedur yang harus ditempuh. Beberapa pelaku usaha juga mengeluhkan keterbatasan akses terhadap informasi dan sumber daya yang mendukung usaha mereka agar lebih berkembang. Oleh karena itu, dengan adanya paguyuban UMKM, diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha kecil.

Pendataan dan survei dimulai sejak 13 Februari 2025 dan berlangsung di berbagai titik di Desa Cantuk. Sosialisasi serta pertemuan awal pembentukan paguyuban akan dilakukan dalam waktu dekat di balai desa. Rencana ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku UMKM mendapatkan akses yang sama terhadap informasi yang diberikan. Dalam sosialisasi yang dilakukan, tim KKN Tematik Kelompok 11 juga memberikan penjelasan mengenai manfaat dari memiliki legalitas usaha, seperti peluang untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah, kemudahan dalam menjalin kerja sama bisnis, serta peningkatan kepercayaan pelanggan. Selain itu, dibahas pula mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di bidang kuliner untuk meningkatkan daya saing produk mereka.

Kepala Desa Cantuk, Ahmad Surya, menyatakan bahwa legalitas usaha sangat penting bagi UMKM agar dapat berkembang lebih baik. “Kami mendukung penuh pembentukan paguyuban ini agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan akses informasi dan bantuan administrasi,” ujarnya. Salah satu pelaku UMKM, Siti Rohmah, pemilik usaha makanan ringan, mengaku antusias dengan adanya paguyuban. “Kalau ada pendampingan seperti ini, kami jadi lebih paham bagaimana mengurus izin usaha dan bisa memperluas pasar,” katanya. Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuwangi turut memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. Kepala Bidang Pengembangan UMKM, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu dalam memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku usaha di Desa Cantuk. “Kami berharap paguyuban ini bisa menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas UMKM di desa ini, baik dari segi legalitas maupun pengelolaan usaha,” ujar Budi.

Setelah tahap survei dan sosialisasi, rencana selanjutnya adalah membentuk kepengurusan paguyuban dan merancang program kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas usaha, akses pasar, serta pendampingan administratif bagi UMKM yang ingin mengurus NIB dan sertifikasi halal. Program kerja ini mencakup pelatihan manajemen usaha, strategi pemasaran digital, serta pengelolaan keuangan bagi UMKM agar mereka dapat lebih kompetitif di pasar. Selain itu, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, dinas terkait, serta komunitas bisnis lokal untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Desa Cantuk. Dalam jangka panjang, diharapkan paguyuban ini dapat menjadi motor penggerak bagi ekonomi lokal dengan menciptakan peluang usaha yang lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya paguyuban ini, diharapkan UMKM di Desa Cantuk semakin berkembang, mendapatkan kepastian hukum, serta memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan bisnis. Legalitas usaha yang jelas akan memberikan kepastian hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai program bantuan dan pelatihan. Selain itu, semangat kebersamaan yang lebih kuat di antara para pelaku usaha akan mendorong kolaborasi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan bisnis di era modern.

(Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 11 KKN Unmuh Jember)


 


KKN 02 Membantu UMKM Opak Gulung di Desa Lemahbang Kulon: Menjaga Warisan Kuliner di Era Modern

       


Serangkaian kegiatan yang dilakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kami Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember Kelompok 02 pada usaha Opak gulung milik ibu Atik  untuk membantu perkembangan UMKM dan menjaga warisan kuliner yang ada di desa Lemahbang di Era Modern Desa Lemahbang Kulon, Banyuwangi. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 02 Universitas Muhammadiyah Jember menggebrak Desa Lemahbang Kulon dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan semangat tinggi. Melibatkan waktu dan pengetahuan mereka, mahasiswa ini berfokus untuk pengembangan usaha Micro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Dengan pemahaman yang mendalam ini, diharapkan untuk pelaku UMKM dapat mengelola proses ini secara lebih efisien, meningkatkan kualitas produk, dan memenuhi standar yang dibutuhkan untuk dapat bersaing di pasar yang semakin ketat, serta tetap menjaga warisan kuliner di Era Modern. Pentingnya pendampingan ini tak hanya terletak pada aspek legalitas, namun juga pada peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Desa Lemahbang Kulon. Mahasiswa KKN turut memberikan panduan terkait strategi pemasaran, manajemen bisnis, dan inovasi produk, semuanya dirancang untuk membantu UMKM bersaing secara lebih efektif di pasar lokal maupun nasional.

Kolaborasi antara mahasiswa dan UMKM Desa Lemahbang Kulon menciptakan sinergi yang membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, Pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya program mahasiswa KKN Universitas MUhammadiyah Jember ini, Karena dapat lebih mudah dalam mengurus izin usaha, Sertifikat halal, mudah untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mudah untuk megurus sertifikat PIRT, mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha, dan manfaat lainnya. Kesuksesan program KKN ini tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, melainkan juga mencerminkan peran vital perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember dengan tegas menegaskan komitmen mereka untuk berperan aktif dalam perkembangan UMKM dan memberikan kontribusi positif pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 (Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 2 KKN Unmuh Jember)

GENCARKAN UMKM! MAHASISWA KKN UNMUH JEMBER Permudah PELAKU UMKM Kantongi NIB

Gambar 2 Mahasiswa KKN Kelompok 8 Alasmalang melakukan penyerahan sertifikat NIB kepada pelaku UMKM
Sumber: Divisi PDD Kelompok 8


Singojuruh, Banyuwangi - Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember sukses menggelar serangkaian program kerja yang mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat, salah satunya adalah membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendapatkan legalitas usahanya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diperkenalkan melalui Online Single Submission (OSS). Identitas yang diterbitkan berupa dokumen yang berfungsi sebagai tanda legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, sertifikasi, dan peluang kerja sama dengan pihak lain.

Kegiatan survei dan pendampingan pelaku UMKM dilakukan dari tanggal 11-13 Februari 2025 dengan bantuan dari pihak perangkat desa dan kepala dusun. Kemudian sertifikat diterbitkan dan diserahkan kepada pelaku UMKM secara serentak pada tanggal 16 Februari 2025.

“Sejauh ini, kita sudah menerbitkan sebanyak 5 NIB, dan Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Selanjutnya kita akan mendampingi 2 pelaku UMKM yang ingin menerbitkan sertifikat halal. Jikalau terdapat pelaku UMKM lainnya yang masih belum memiliki NIB, kami sangat terbuka untuk memberikan bantuan” Ujar Dio Aji Saputra koordinator KKN Desa Alasmalang.

Beberapa pelaku UMKM menyatakan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Adanya pendampingan langsung oleh Bupati Banyuwangi kepada pelaku UMKM membuat proses legalisasi usaha semakin mudah, sehingga sebagian besar UMKM telah terjangkau.

Harapannya dengan adanya program pendampingan penerbitan nomor NIB, masyarakat pelaku UMKM Desa Alasmalang memiliki legalitas berusaha, sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, pelatihan, serta program pemerintah yang lebih tepat sasaran.

 (Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 8 KKN Unmuh Jember)

SINERGI MAHASISWA KKN UNMUH JEMBER DAN KADER POSYANDU DALAM PEMBERDAYAAN KESEHATAN BALITA

Gambar 1 Program Posyandu Balita di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kec. Singojuruh, Kab. Jember
Sumber : Divisi PDD KKN Kelompok 8

Singojuruh, Banyuwangi - Posyandu Dusun Garit berkolaborasi dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 8 Universitas Muhammadiyah Jember dalam kegiatan Posyandu balita di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kec. Singojuruh, Kab. Banyuwangi (13/2/2025). 

Kegiatan posyandu balita di Dusun Garit meliputi penimbangan bayi, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, lengan dan perut. Selain itu, diberikan vitamin A sebagai upaya preventif terhadap defisiensi vitamin yang dapat mempengaruhi daya tahan dan tumbuh kembang anak. Posyandu Dusun Garit turut serta mengimplementasikan program gizi berupa pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita guna mendukung asupan nutrisi.

Gambar 2 Pemeriksaan pada Balita
Sumber : Divisi PDD KKN Kelompok 8

“Terdapat 39 balita yang terlibat, diantaranya 14 balita laki-laki dan 25 balita perempuan. Kader posyandu yang bertugas berjumlah 8 orang, serta rekan-rekan mahasiswa KKN” ujar Rhenyta Putri selaku selaku koordinator Posyandu.

Kegiatan posyandu rutin dilakukan untuk memantau tumbuh kembang balita serta melakukan deteksi dini terhadap risiko penyimpangan yang terjadi. Harapannya mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember dapat menerapkan keilmuan yaang dimiliki, serta menjadi  agent of change yang positif ditatanan masyarakat melalui kontribusi yang nyata.

(Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 8 KKN Unmuh Jember)

SEHAT DAN AMAN! MAHASISWA KKN UNMUH JEMBER GELAR SERANGKAIAN SOSIALISASI BAGI SISWA DI SDN 01 ALASMALANG

Gambar 1 Mahasiswa KKN Kelompok 8 Alasmalang melakukan kegiatan screening kepada siswa siswa sekolah dasar
Sumber: Divisi PDD Kelompok 8

Singojuruh, Banyuwangi - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jember menggelar sosialisasi di SDN 01 Alasmalang, Kec. Singojuruh, Kab. Banyuwangi dengan mengangkat tiga isu penting bagi anak-anak, yaitu penggunaan gadget dengan bijak, bullying serta pemeriksaan gigi dan mulut (15/2/25). Sosialisasi disambut baik oleh tenaga pendidik dan siswa.

Kegiatan ini menyasar siswa kelas 4, 5 dan 6 dengan materi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhannya. Siswa kelas 4 berfokus pada screening kesehatan gigi dan mulut, sedangkan siswa kelas 5 dan 6 mendapatkan edukasi mengenai penggunaan gadget dengan bijak serta bahaya bullying. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk membentuk kesadaran sejak dini agar siswa dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat serta aman.

“Memang, (kasus) bullying sering terjadi di sekolah ini, terutama di (tingkatan) kelas atas. Saya harap adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa dan mengurangi perilaku bullying yang ada di sekolah ini” ujar Kepala Sekolah SD Negeri 01 Alasmalang.

Besar harapan, sosialisasi penggunaan gadget dapat menumbuhkan sikap tanggung jawab dan kesadaran pada siswa terhadap teknologi, sehingga mampu mengolah informasi, menghindari dampak negatif serta memanfaatkan teknologi dengan bijak. Salah satu dampa negatif yang perlu dicegah sejak dini adalah perilaku bullying, termasuk cyber bullying yang relevan dengan kemajuan dan kemudahan teknologi

Sementara itu, screening kesehatan gigi dan mulut menjadi salah satu upaya promotif dan preventif bagi siswa kelas 4 agar lebih peduli terhadap kesehatan gigi sejak dini. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan dapat menjadi kebiasaan dalam menyikat gigi dengan benar dan menjaga kesehatan gigi hingga remaja dan dewasa.

(Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 8 KKN Unmuh Jember)

UNTUNGNYA MEMILIKI SURAT IZIN BERUSAHA

Banyuwangi, 2025. Surat izin berusaha merupakan jenis surat yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan adanya surat ini para pelaku usaha diakui secara legal oleh pemerintah. Salah satu daerah yang berada di Banyuwangi yaitu Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh memiliki banyak UMKM atau Usaha Mikro Kecil menengah. Jenis usaha yang ada disini pun juga beragam dari jenis makanan hingga kerajinan. Pemerintah desa pun telah membantu para pelaku usaha untuk membuat surat izin berusaha.

Seperti yang telah disampaikan oleh pihak desa yaitu Mufliha, “Pihak desa juga membantu para pelaku usaha yang ada di Desa Sumberbaru untuk membuat surat izin berusaha atau SIUP mbak”. Namun, pihak desa mengatakan bahwa tidak semua pelaku usaha mereka bantu untuk membuatkan surat izin berusaha. Mufliha pun mengatakan bahwa pihak desa hanya berfokus pada pelaku usaha yang memiliki usaha dalam bidang kerajinan Pande Besi.

Sejalan dengan tema KKN Gelombang 1 yaitu memajukan UMKM pasca pandemi Covid-19, kami dari kelompok KKN 15 membantu para pelaku usaha untuk membuat surat izin berusaha. Telah terdapat beberapa UMKM yang telah kami bantu untuk membuat surat izin berusaha. Seperti usaha kerupuk atau usaha sayur mayur yang ada di Desa Sumberbaru.

Keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku usaha sangat membantu mereka dalam mengembangkan produknya. Seperti yang dikatakan oleh salah satu pemilik UMKM Pertanian Hidroponik Pak Taufik. Dimana Pak Taufik merupakan pelaku usaha yang telah lama memiliki Surat Izin Berusaha. Pak Taufik mengatakan bahwa dirinya mendapatkan bantuan dana dari salah satu Bank yang ada untuk mengembangkan produknya.

(Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 15 KKN Unmuh Jember)

Connect