UNTUNGNYA MEMILIKI SURAT IZIN BERUSAHA
Banyuwangi, 2025. Surat izin berusaha merupakan jenis surat yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan adanya surat ini para pelaku usaha diakui secara legal oleh pemerintah. Salah satu daerah yang berada di Banyuwangi yaitu Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh memiliki banyak UMKM atau Usaha Mikro Kecil menengah. Jenis usaha yang ada disini pun juga beragam dari jenis makanan hingga kerajinan. Pemerintah desa pun telah membantu para pelaku usaha untuk membuat surat izin berusaha.
Seperti yang telah disampaikan oleh
pihak desa yaitu Mufliha, “Pihak desa juga membantu para pelaku usaha yang ada
di Desa Sumberbaru untuk membuat surat izin berusaha atau SIUP mbak”. Namun,
pihak desa mengatakan bahwa tidak semua pelaku usaha mereka bantu untuk
membuatkan surat izin berusaha. Mufliha pun mengatakan bahwa pihak desa hanya
berfokus pada pelaku usaha yang memiliki usaha dalam bidang kerajinan Pande
Besi.
Sejalan dengan tema KKN Gelombang 1 yaitu memajukan UMKM pasca pandemi Covid-19, kami dari kelompok KKN 15 membantu para pelaku usaha untuk membuat surat izin berusaha. Telah terdapat beberapa UMKM yang telah kami bantu untuk membuat surat izin berusaha. Seperti usaha kerupuk atau usaha sayur mayur yang ada di Desa Sumberbaru.
Keuntungan yang didapatkan oleh para
pelaku usaha sangat membantu mereka dalam mengembangkan produknya. Seperti yang
dikatakan oleh salah satu pemilik UMKM Pertanian Hidroponik Pak Taufik. Dimana
Pak Taufik merupakan pelaku usaha yang telah lama memiliki Surat Izin Berusaha.
Pak Taufik mengatakan bahwa dirinya mendapatkan bantuan dana dari salah satu
Bank yang ada untuk mengembangkan produknya.
(Artikel Berita Dibuat Oleh Kelompok 15 KKN Unmuh Jember)
Tags : Berita KKN Pengabdian
Posting Komentar