Senin, 21 April 2025

Penguatan Peran Advokat dalam Draf RUU KUHAP, Peradi Jember Apresiasi Langkah Reformasi Hukum

Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H.

Jember, 21 April 2025 - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jember menyambut positif penguatan peran advokat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam draf yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI, advokat kini tidak lagi diposisikan secara pasif sebagaimana dalam KUHAP yang berlaku saat ini, tetapi diberikan peran yang lebih aktif dan strategis dalam proses peradilan pidana.

Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H., pengurus DPC Peradi Jember, menilai bahwa pengaturan dalam RUU KUHAP menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengakuan peran advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

"Selama ini, KUHAP hanya menyebut advokat sebagai penasihat hukum dengan ruang gerak yang sangat terbatas. Peran kami hanya mendampingi, melihat berkas, dan hadir di persidangan. Dalam RUU KUHAP, posisi advokat diperkuat secara jelas dalam BAB VIII, yang tidak hanya mengatur kehadiran kami, tapi juga kewenangan kami untuk berperan aktif dalam membela klien," ujar Lutfian yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.

Lantas ia juga menyoroti beberapa pasal penting dalam RUU KUHAP yang memberikan penguatan posisi advokat. Salah satunya adalah Pasal 33, yang secara eksplisit memberi kewenangan kepada penasihat hukum untuk tidak hanya mendengar dan melihat, tetapi juga menjelaskan serta menyatakan keberatan dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengakuan bahwa advokat harus dilibatkan secara aktif sejak awal proses hukum.

“Paradigma lama yang memosisikan advokat hanya sebagai penggembira dalam proses peradilan sudah seharusnya ditinggalkan. Dengan ketentuan baru ini, kami bisa memberikan intervensi yang konstruktif dan memastikan hak-hak klien benar-benar terlindungi sejak tahap penyidikan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa ketentuan dalam Pasal 41 RUU KUHAP yang mengatur hak penasihat hukum untuk menyampaikan keberatan atas penahanan klien di setiap jenjang merupakan terobosan yang penting. "Selama ini, opsi kita hanya praperadilan. Dengan adanya alternatif keberatan ini, proses pembelaan bisa lebih cepat dan efektif," jelasnya.

Lutfian akan mendorong kepada  Peradi Jember agar penguatan ini tidak hanya berhenti pada aspek normatif dalam regulasi, tetapi juga diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan. Ia juga berharap seluruh advokat di Indonesia terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya agar dapat mengisi peran yang diperkuat dalam RUU KUHAP secara optimal.

“Ini momentum besar bagi profesi advokat. Tapi penguatan peran ini juga datang dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.



Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Unmuh Jember Meningkatkan Kesehatan Siswa Sejak Dini


Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan pendidikan. Pada Minggu (19/1/2025), tim pengabdian yang dipimpin oleh Dr. Rizky Apriliyanto, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Jasmani, bersama Chusnul Khotimah Galatea, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Matematika, mengadakan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di salah satu sekolah dasar di Jember.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa dan guru tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang menyeluruh, pengabdian ini fokus pada upaya pencegahan masalah kesehatan yang sering terjadi pada anak-anak, seperti diare, cacingan, dan gangguan pencernaan lainnya. Siswa diberikan pemahaman tentang cara menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, serta pentingnya pola makan yang sehat untuk mencegah penyakit.

PHBS memiliki manfaat yang sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, serta melindungi diri dari ancaman kesehatan. Dengan adanya kebiasaan hidup bersih dan sehat, diharapkan dapat terbentuk lingkungan yang lebih sehat di sekolah, yang juga akan berperan dalam mengurangi penyebaran penyakit.

Kegiatan ini turut menghadirkan Dr. Sudahri, S.Sos, M.I.Kom., sebagai pemateri yang memberikan wawasan lebih mendalam mengenai pentingnya pendidikan kesehatan di sekolah dasar. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung penuh penerapan PHBS di sekolah, sebagai langkah awal menciptakan generasi yang sehat dan siap menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

Dari hasil evaluasi, sosialisasi ini telah menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan siswa dan guru tentang kebersihan dan kesehatan. Tim pengabdian juga menekankan pentingnya upaya lanjutan seperti program monitoring berkala, peningkatan fasilitas kebersihan sekolah, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Melalui kegiatan ini, Unmuh Jember berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, dengan tujuan utama untuk mencegah berbagai masalah kesehatan yang dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.


Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik: Upaya Unmuh Jember Ciptakan Generasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Maraknya penggunaan sepeda listrik sebagai sarana transportasi alternatif di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi perhatian serius bagi dosen Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember). Dalam menjawab tantangan tersebut, tim pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Ahmad Suryono, S.H., M.H., bersama Dr. Hana Puspita Eka Firdaus, M.Pd., menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum dan keselamatan berkendara yang ditujukan kepada siswa sekolah dasar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (19/1/2025), bertempat di MI Al Kawtsar, Kemuningsarilor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda listrik, terutama anak-anak yang belum memahami aturan dan tanggung jawab dalam berkendara. Minimnya edukasi dari orang tua serta lembaga pendidikan menjadi salah satu faktor krusial yang memperburuk situasi ini.

Tim pengabdian Unmuh Jember mengambil inisiatif untuk turun langsung ke sekolah, memberikan edukasi hukum yang sederhana namun bermakna, serta membangun kesadaran sejak dini akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini tidak hanya menyentuh aspek pemahaman hukum, tetapi juga menggugah rasa tanggung jawab sosial siswa sebagai pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, tim pengabdian menggunakan media interaktif dan visual seperti poster edukatif yang dirancang khusus agar mudah dipahami oleh anak-anak. Poster tersebut mengandung pesan-pesan penting seputar aturan berkendara, penggunaan pelindung diri, serta etika berlalu lintas.

Dari hasil evaluasi kegiatan, tercatat adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa terhadap aturan sepeda listrik, tumbuhnya kesadaran keselamatan, serta keterlibatan aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mendukung edukasi ini. Kegiatan ini membuktikan bahwa pembentukan karakter tertib berlalu lintas dapat dimulai dari usia dini, dan kolaborasi antara pendidik, orang tua, serta lembaga pendidikan menjadi kunci keberhasilannya.

Melalui kegiatan pengabdian ini, Unmuh Jember kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya tertib lalu lintas sejak usia sekolah dasar.

Unmuh Jember dalam Dakwah Global: Misi Pengabdian dan Dakwah di Negeri Jiran

Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) kembali menunjukkan kiprahnya dalam dakwah dan pengabdian lintas negara melalui partisipasi aktif dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Pemahaman dan Pengamalan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Komunitas Global”. Program pengabdian masyarakat ini diselenggarakan di Wang Ulu, Perlis, Malaysia, selama satu pekan penuh, dari Rabu hingga Selasa (15–2/1/2025). Kegiatan ini menyasar komunitas Muslim setempat dengan pendekatan kolaboratif antarperguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia dan Malaysia.

Keterlibatan Unmuh Jember dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam berkemajuan hingga ke ranah internasional. Program ini tidak hanya menekankan aspek ibadah secara ritual, tetapi juga pengamalan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sosial. Peserta kegiatan didorong untuk menggali kembali makna ajaran Al-Qur’an secara kontekstual, memperkuat kekhusyukan dalam ibadah, serta menanamkan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan kebersamaan dalam interaksi sosial kemasyarakatan.

Dengan pendekatan yang holistik dan inklusif, program ini bertujuan menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis, toleran, dan berpijak pada prinsip-prinsip Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Dalam konteks komunitas global seperti masyarakat Wang Ulu, kehadiran dakwah yang relevan dengan kebutuhan zaman menjadi sangat penting agar nilai-nilai Islam tetap hidup, tumbuh, dan diterima secara menyeluruh.

Tim pengabdian dari Unmuh Jember terdiri dari Dr. Lady Agustina, Dr. Sudahri, dan Mochamad Alfan yang turut menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mereka berkolaborasi dengan Dr. Wachid Ridwan dari Universitas Muhammadiyah Malaysia, Mamdukh Budiman dari Universitas Muhammadiyah Semarang, serta Tri Endi Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Tangerang. Kolaborasi lintas kampus ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan dakwah yang inklusif dan berdampak nyata.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang dakwah dan edukasi, tetapi juga menjadi wadah pertukaran pemikiran dan budaya antarnegara dalam lingkup Muhammadiyah. Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi model pengabdian masyarakat di level internasional dan mendorong lahirnya kolaborasi serupa di masa depan. Dengan semangat keberagaman dan solidaritas antarbangsa, Muhammadiyah menunjukkan bahwa dakwah dapat menjangkau lebih luas, melintasi batas negara, dan hadir sebagai solusi global yang penuh kasih. 

Semangat Kartini di Era Global: Refleksi dan Harapan Bersama Yoga Dwi Windy Kusuma Ningtyas, M.Sc.

 

    Hari Kartini tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga momentum refleksi untuk membangkitkan semangat perubahan, terutama bagi perempuan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Yoga Dwi Windy Kusuma Ningtyas, M.Sc., dosen Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember).

    Dalam wawancara khusus, Yoga Dwi  mengungkapkan bahwa Hari Kartini adalah momen untuk mengingatkan generasi muda, khususnya perempuan, bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk membawa perubahan besar. “Hari Kartini menjadi pengingat bahwa keberanian untuk berpikir dan memperjuangkan hal-hal yang diyakini benar adalah kekuatan besar. Menjadi perempuan Indonesia adalah sebuah kekuatan tersendiri,” tuturnya, sembari mengutip pernyataan Michelle Obama tentang tidak adanya batasan bagi perempuan untuk mencapai apapun yang mereka impikan.

    Sebagai seorang pendidik sekaligus mahasiswa di luar negeri, Yoga menilai bahwa perempuan Indonesia saat ini telah mampu menempati ruang-ruang yang dulu hanya bisa dibayangkan oleh Kartini. Ia mencontohkan, kini perempuan banyak berperan sebagai ilmuwan, akademisi, pemimpin, hingga entrepreneur, bahkan di panggung global. Meski begitu, ia menekankan pentingnya tetap menjaga integritas, nilai budaya, dan agama dalam perjalanan tersebut.

    Terkait nilai perjuangan Kartini yang masih relevan, Yoga Dwi  menyoroti keberanian untuk berpikir kritis dan kecintaan Kartini terhadap ilmu pengetahuan. Ia menilai, Kartini menunjukkan bahwa melawan ketertinggalan bukan melalui kekerasan, melainkan melalui pemikiran, tulisan, dan pendidikan. "Sebagai pendidik, saya terinspirasi dari kutipan Malala Yousafzai: One teacher, one book, one pen can change the world. Ini juga sejalan dengan semangat yang dibawa Kartini," ujarnya.

    Lebih lanjut, Yoga Dwi  mengajak civitas akademika untuk membangkitkan semangat Kartini di kalangan mahasiswa, terutama perempuan, dengan menciptakan ruang yang aman, suportif, dan memberdayakan. Ia menekankan pentingnya menghargai ide dan potensi mahasiswa perempuan, serta mendorong mereka untuk berani bermimpi besar dan menghasilkan karya nyata.

    "Mahasiswa perempuan perlu diyakinkan bahwa ide-ide mereka berharga, karya mereka penting, dan mereka memiliki peran bermakna. Semangat ini juga diwariskan tidak hanya oleh Kartini, tetapi juga tokoh-tokoh hebat lain seperti Siti Walidah atau Nyai Dahlan dari Aisyiyah dan Muhammadiyah," pungkasnya.

    Melalui semangat Hari Kartini, Yoga Dwi  berharap perempuan Indonesia, khususnya generasi muda, terus menyalakan api perubahan yang berlandaskan pada keberanian, integritas, dan semangat untuk berkontribusi bagi bangsa dan dunia.

Minggu, 20 April 2025

Dosen Hukum Pidana Unmuh Jember Soroti Skandal Suap Hakim Kasus CPO

Kasus suap yang melibatkan hakim dalam perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali mencoreng wajah sistem peradilan Indonesia. Dr. Fina Rosalina, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyoroti fenomena ini sebagai bagian dari "mafia peradilan" yang menggerogoti integritas penegakan hukum.

Menurutnya, kasus suap hakim bukanlah hal baru karena hakim yang seharusnya menjadi guardian of justice justru berubah menjadi perongrong hukum. Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk mafia peradilan di mana oknum nakal bermain melalui jual beli perkara untuk keuntungan pribadi.

“Kasus suap ini kan sebenarnya kategori mafia peradilan, lobi-lobi para petinggi pengadilan agar mendapat vonis ringan. Jadi, oknum nakal ini bermain dengan jual beli perkara untuk menghasilkan cuan” ungkapnya.

Dr. Fina menjelaskan bahwa suap hakim tidak hanya melanggar prinsip integritas dan independensi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada sistem peradilan, legitimasinya akan runtuh, dan hal ini sangat berbahaya bagi negara hukum.

Sebenarnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan dasar hukum yang jelas untuk menangani tindak pidana korporasi, namun hal tersebut tidak mempan untuk mengatasi permasalahan. Dr. Fina menegaskan bahwa masalahnya bukan pada aturan, melainkan pada sistem yang bobrok. 

“Kenapa korporasi melakukan korupsi?, bisa jadi pejabat sengaja memperlambat proses perizinan atau mengarang persyaratan tambahan agar korporasi terpaksa menyuap. Jadi tidak berbicara tentang sulitnya menjerat korporasi, melainkan sistem hukum yang bobrok” tegasnya.

Menurutnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, MA harus berani melakukan reformasi dengan menindak tegas hakim yang terbukti melanggar, bukan hanya memberikan sanksi ringan seperti pemberhentian sementara.

Kedua, penegakan hukum harus diperkuat dengan menambahkan pasal money laundering agar hukuman lebih berat dan aset haram dapat disita.

Ketiga, pengawasan kolegial perlu diperketat untuk membatasi hubungan tidak sehat antara hakim, pengacara, dan pihak terkait lainnya guna mencegah suap sistematis.

Dr. Fina juga mengingatkan bahwa kasus suap hakim hanyalah puncak gunung es dari korupsi struktural yang lebih besar. Sebagai contoh, dalam kasus CPO, suap tidak hanya melibatkan hakim yang memeriksa perkara, tetapi juga hakim pengawas internal. Hal ini mempertanyakan efektivitas pengawasan jika pengawasnya sendiri terlibat korupsi.

"Terlebih dari itu semua, kita harus sepakat bahwa suap hakim ini sebenarnya adalah fenomena gunung es, yang nampak hanya Sebagian kecil di permukaan laut" lanjutnya.

Ia menekankan perlunya langkah ekstrem untuk memerangi korupsi di peradilan, mengingat korupsi adalah extraordinary crime yang membutuhkan solusi luar biasa. Tanpa upaya serius, keadilan dan kepercayaan publik akan terus terkikis.

Fakultas Pertanian Unmuh Jember Gelar Yudisium Semester Ganjil

Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyelenggarakan acara Yudisium Program Sarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 pada Minggu (20/4/2025) di Ruang Rapat Gedung A.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran dekanat, dosen, mahasiswa, serta wali mahasiswa yang menjadi yudisi.

Sebanyak 29 mahasiswa dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar sarjana. Dari total 29 yudisi, Program Studi Agribisnis menyumbang 11 lulusan, Agroteknologi sebanyak 8 lulusan, dan Teknologi Industri Pertanian (TIP) berjumlah 10 lulusan.

Acara berlangsung khidmat dengan penuh kebanggaan dari seluruh civitas akademika Faperta Unmuh Jember.  

Dalam sambutannya, Dekan Faperta Unmuh Jember, Saptya Prawitasari, S.P., M.P., mengapresiasi kerja keras para mahasiswa yang telah berjuang dengan berbagai cara untuk meraih kelulusan.

"Selamat kepada seluruh yudisium yang telah berhasil menyelesaikan studi. Kami berharap kalian menjadi lulusan yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.  

Sementara itu, pada sesi orasi alumni, Zainur Rohman, S.P., salah satu alumni Faperta Unmuh Jember, memberikan kesan dan pesan kepada para wisudawan.

Ia mengungkapkan bahwa pengalaman selama kuliah, termasuk tugas mendadak dan tekanan deadline, merupakan bekal berharga untuk dunia kerja.  

"Jangan pernah berkecil hati menjadi mahasiswa Faperta Unmuh Jember. Apa yang diajarkan dosen, termasuk tugas-tugas ketat dan deadline yang mendadak, sebenarnya melatih kalian untuk lebih tangguh dalam menghadapi dunia kerja nanti," pesannya.  

Perwakilan wali mahasiswa turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan Faperta Unmuh Jember.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bimbingan yang ikhlas diberikan kepada anak-anak kami. Mereka tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga dididik dengan akhlak dan perilaku yang baik," ungkapnya.  

Acara yudisium ini menjadi momen penting bagi para lulusan untuk memulai babak baru dalam kehidupan profesional mereka. Dengan bekal ilmu dan pengalaman selama kuliah, diharapkan mereka dapat berkontribusi maksimal di bidang pertanian dan masyarakat luas.

Connect