Mahasiswa Unmuh Jember Tekankan Pendidikan Antikorupsi dan Pencegahan NAPZA Harus Dimulai Sejak Bangku Sekolah
Pendidikan antikorupsi dan pencegahan penyalahgunaan
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) perlu ditanamkan sejak usia
sekolah sebagai upaya membentuk generasi yang berintegritas dan berkarakter.
Hal tersebut menjadi kesimpulan dari kajian literatur yang disusun mahasiswa
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember dalam mata kuliah Pendidikan
Antikorupsi dan Pencegahan NAPZA.
Melalui kajian terhadap 47 sumber ilmiah yang
diterbitkan selama periode 2015–2024, mahasiswa menemukan bahwa perilaku
koruptif dan penyalahgunaan NAPZA memiliki akar persoalan yang sama, yakni
lemahnya integritas, rendahnya pengendalian diri, serta belum optimalnya
pendidikan karakter di lingkungan pendidikan.
Penulis utama kajian, Ahmad Azril Maula, menjelaskan
bahwa korupsi tidak selalu bermula dari penyalahgunaan uang negara atau
jabatan. Kebiasaan yang sering dianggap sepele, seperti menyontek saat ujian,
melakukan plagiarisme, memalsukan tanda tangan, hingga memanipulasi absensi,
merupakan bentuk awal perilaku koruptif yang dapat berkembang menjadi tindakan
yang lebih besar di kemudian hari.
"Pembentukan karakter harus dimulai sejak dini. Jika
perilaku tidak jujur dibiarkan menjadi kebiasaan di sekolah, maka potensi
munculnya praktik korupsi di masa depan akan semakin besar," ungkapnya.
Selain persoalan integritas, penyalahgunaan NAPZA juga
menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN),
jutaan masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif NAPZA dan sebagian besar
berada pada kelompok usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Kajian tersebut menyebutkan bahwa tekanan dari lingkungan
pergaulan, minimnya pengawasan keluarga, rendahnya kontrol diri, serta
kurangnya pemahaman mengenai bahaya narkoba menjadi faktor dominan yang
mendorong penyalahgunaan NAPZA di kalangan generasi muda.
Mahasiswa menilai pendidikan antikorupsi dan pencegahan
NAPZA seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diintegrasikan
melalui pendidikan karakter yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab,
disiplin, kepedulian, serta kemampuan mengambil keputusan yang benar.
Salah satu pendekatan yang direkomendasikan dalam kajian
tersebut adalah model IMPACT, yang terdiri atas enam komponen utama,
yakni Integrity (Integritas), Moral Competence (Kompetensi Moral),
Partnership (Kemitraan), Accountability (Akuntabilitas), Care (Kepedulian),
dan Transformation (Transformasi).
Model ini menekankan pentingnya sinergi antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mampu membangun
karakter peserta didik sekaligus melindungi mereka dari pengaruh korupsi maupun
penyalahgunaan NAPZA.
Selain itu, berbagai strategi dinilai efektif untuk
diterapkan di lingkungan pendidikan, seperti pembelajaran berbasis nilai,
pendidikan sebaya (peer education), penguatan organisasi siswa, hingga
pemanfaatan teknologi digital sebagai media edukasi karakter.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan
antikorupsi dan pencegahan NAPZA tidak hanya ditentukan oleh materi
pembelajaran di ruang kelas. Budaya sekolah yang sehat, keteladanan guru,
keterlibatan orang tua, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam
membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki daya tahan
terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Melalui kajian ini, mahasiswa berharap sekolah dapat menjadi
garda terdepan dalam membangun karakter bangsa. Dengan pendekatan yang
terintegrasi dan berkelanjutan, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi
muda yang berintegritas, berdaya saing, serta bebas dari praktik korupsi dan
penyalahgunaan NAPZA.
Kajian ini disusun oleh Ahmad Azril Maula, Muhammad
Ridho, Yusa Salasa, Muhammad Rafi Hendardi, dan Kharisma Satya Wibowo
di bawah bimbingan Rohimatush Shofiyah, S.Si., M.Si. sebagai bagian dari
pembelajaran yang mengintegrasikan kajian ilmiah dengan isu-isu strategis
pembangunan karakter generasi muda.
Tags : Berita

Posting Komentar