Bantu Pelaku UMKM, PSSH Berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Unmuh Jember Bersama PCA Kalisat Bantu Sertifikasi Halal
Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) melalui Pusat Studi Sentra Halal (PSSH) berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Unmuh Jember melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) lakukan penyerahan sertifikat halal secara gratis pada Minggu (8/1/2023) di PCA Kalisat Jember.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kalisat Jember, dilaksanakan Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
Program SEHATI ini sebagai bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya warga Aisiyah dalam mengembangkan bisnis dan wirausaha. Dalam kegiatan ini diserahkannya 10 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 9 sertifikat halal bagi Pelaku UMKM yg telah didampingi.
Dalam sambutannya, Perwakilan Majelis Ekonomi Aisyiyah Dwi Hermianti menyampaikan sertifikat diterbitkan oleh Sentra halal UM Jember. Beliau mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal. Beliau menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,“ ungkapnya.
Sementara itu kepala Pusat Studi Sentra Halal UM Jember, Siti Khayisatuzahro Nur M.E.I memberikan apresiasi kepada Aisyah kalisat “Tak lupa juga peran besar PCA Aisyiyah berupaya mensosialisasikan progam Sehati bagi masyarakat sekitar agar dapat dimanfaatkan dengan baik”. Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk memahami kaidah-kaidah syariat terkait dengan kehalalan suatu produk. Menurutnya, produk tidak hanya cukup memenuhi kriteria halal dari sisi cara pemerolehannya, namun juga harus memenuhi aspek kehalalan baik terkait dengan bahan yang digunakan maupun proses produksi yang dilakukan.
Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan 9 sertifikat halal dan 10 Nib kepada para pelaku usaha UMKM yang telah didampingi.
Posting Komentar