Dari Ruang Kuliah ke Aksi Nyata: Mahasiswa Unmuh Jember Serukan Perlawanan terhadap Korupsi dan NAPZA
Korupsi dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) bukan lagi sekadar isu nasional, tetapi telah menjadi ancaman nyata yang perlu dihadapi sejak di lingkungan kampus. Kesadaran itulah yang muncul dari mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, dan Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Jember melalui kegiatan wawancara dan diskusi dalam mata kuliah Pendidikan Antikorupsi dan NAPZA.
Kegiatan yang berada di bawah bimbingan Rohimatus Shofiyah,
S.Si., M.Si. dan Miftahul Huda, S.H., M.K.N. tersebut menjadi ruang refleksi
bagi mahasiswa untuk memahami bahwa membangun integritas dimulai dari kebiasaan
sehari-hari.
Dalam diskusi, mahasiswa menegaskan bahwa korupsi tidak
selalu identik dengan penyalahgunaan anggaran negara atau jabatan publik.
Perilaku tidak jujur di lingkungan akademik, seperti menyontek saat ujian,
titip absen, hingga menggunakan fasilitas kampus tanpa izin, juga merupakan
bentuk penyimpangan integritas.
"Korupsi itu bukan cuma soal uang negara. Menyontek
waktu ujian, titip absen, atau memakai fasilitas kampus tanpa izin juga bentuk
korupsi kecil yang sering kita abaikan," ungkap salah seorang mahasiswa.
Menurut mereka, korupsi merupakan penyalahgunaan kepercayaan
maupun kewenangan demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, upaya
pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penegak hukum, tetapi
juga membutuhkan kesadaran setiap individu untuk menjunjung tinggi nilai
kejujuran dan tanggung jawab.
"Pendidikan antikorupsi bukan hanya soal memahami
aturan hukum, tetapi membangun karakter yang jujur, disiplin, dan berintegritas
sejak masih menjadi mahasiswa," ujar peserta lainnya.
Selain membahas korupsi, mahasiswa juga menyoroti berbagai
bentuk penyalahgunaan NAPZA yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda.
Salah satu perhatian mereka adalah meningkatnya penggunaan rokok elektronik
atau vape yang masih sering dianggap lebih aman dibandingkan rokok
konvensional.
"Banyak yang mengira vape itu aman karena tidak ada
asap. Padahal nikotin tetap masuk ke tubuh, bahkan kadar nikotin dalam beberapa
pods bisa jauh lebih tinggi daripada rokok biasa," jelas salah seorang
mahasiswa.
Mahasiswa juga menyinggung fenomena penyalahgunaan zat
tertentu untuk memperoleh efek euforia, termasuk konsumsi alkohol yang kerap
dibungkus dengan alasan pergaulan. Padahal, penyalahgunaan zat-zat tersebut
berpotensi menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memengaruhi
perilaku sosial seseorang.
Mereka menilai kampus memiliki peran penting sebagai garda
terdepan dalam upaya pencegahan melalui edukasi, penyediaan layanan konseling,
serta penerapan kawasan bebas rokok. Di sisi lain, kolaborasi dengan Badan
Narkotika Nasional (BNN) juga dipandang penting dalam mendukung edukasi,
rehabilitasi, dan penegakan hukum.
"Lingkungan sangat menentukan. Kalau pergaulan kita
sehat dan positif, godaan untuk mencoba NAPZA pun jauh lebih kecil," kata
salah satu peserta.
Diskusi tersebut juga mengangkat pentingnya peran mahasiswa
sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi dan kehidupan yang
bebas NAPZA. Mahasiswa memahami bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bukan
sekadar angka, melainkan cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
integritas suatu bangsa.
Bagi mereka, perubahan besar dapat dimulai dari tindakan
sederhana yang dilakukan secara konsisten. Menolak menyontek, berani berkata
jujur, menghindari penyalahgunaan zat adiktif, hingga melaporkan pelanggaran
merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam membangun budaya integritas.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh
pemahaman teoritis dari perkuliahan, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk
menjadi generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan
kepedulian terhadap lingkungan sosial. Semangat tersebut diharapkan mampu
menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi dan
penyalahgunaan NAPZA di masa depan.
Tags : Berita


Posting Komentar