Prodi Ilmu Pemerintahan Unmuh Jember Bersama Pusat Studi Desa dan LP2KA Dorong Digitalisasi Pelayanan Desa melalui Mal Desaku di Bondowoso
Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, bersama Pusat Studi Desa dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Keuangan dan Aset (LP2KA) mendorong transformasi digital pelayanan publik melalui pengembangan inovasi aplikasi Mal Desaku di Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso ini menjadi bagian dari praktik mata kuliah sekaligus upaya pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Dalam kolaborasi tersebut, LP2KA diwakili oleh Lutfi Ali Muharram, S.Si., M.Si.
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Bidang Pemerintahan, jajaran DPMD Kabupaten Bondowoso, para camat, serta kepala desa dan perwakilan kelurahan yang menjadi sasaran awal penerapan aplikasi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai aplikasi Mal Desa kepada jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai konsep, mekanisme, serta rencana penerapan aplikasi sebagai upaya mendukung digitalisasi pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
Selanjutnya, peserta mengikuti simulasi penggunaan aplikasi untuk memahami mekanisme layanan sekaligus memberikan masukan berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing. Kegiatan juga dilengkapi dengan inventarisasi kebutuhan pengguna sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan aplikasi.
Salah satu masukan yang muncul dalam proses tersebut adalah penyempurnaan nama aplikasi dari Mal Desa menjadi Mal Desaku. Perubahan ini diusulkan karena cakupan penerapannya tidak hanya menyasar desa, tetapi juga kelurahan. Dengan demikian, nama Mal Desaku diharapkan dapat merepresentasikan jangkauan layanan yang lebih luas dan inklusif.
Pada tahap awal pengembangan atau pilot project, terdapat delapan wilayah di Kabupaten Bondowoso yang menjadi sasaran penerapan Mal Desaku. Wilayah tersebut terdiri atas enam desa dan dua kelurahan.
Enam desa yang menjadi sasaran meliputi Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan; Desa Sumberpakem, Kecamatan Maesan; Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah; Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang; Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso; serta Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari. Sementara itu, dua kelurahan yang menjadi sasaran adalah Kelurahan Tenggarang di Kecamatan Tenggarang dan Kelurahan Dabasah di Kecamatan Bondowoso.
Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung inovasi tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalam praktik pengembangan aplikasi memberikan pengalaman langsung mengenai identifikasi kebutuhan pengguna, perancangan inovasi, serta dinamika transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Melalui pengembangan Mal Desaku, kolaborasi antara Unmuh Jember, Pusat Studi Desa, LP2KA, dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso diharapkan dapat menghadirkan sistem pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga memperhatikan keterlibatan pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.


Posting Komentar