Jumat, 13 September 2024

Prodi Teknologi Industri Pertanian Unmuh Jember dan UIJ Kolaborasi dalam Kelas Daring Teknologi Pengolahan Pangan

    Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) dan Universitas Islam Jember (UIJ) meresmikan kolaborasi dalam kelas daring untuk mata kuliah "Teknologi Pengolahan Pangan". Kolaborasi ini, bagian dari Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) yang diinisiasi Kemendikbud, bertujuan mendukung kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

    Menurut Danu Indra Wardhana, Ketua Program Studi Teknologi Industri Pertanian (TIP) Unmuh Jember, kerja sama ini memanfaatkan kesamaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) antara kedua program studi. "Ini akan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dan memungkinkan mereka memperoleh kredit lintas prodi dan universitas," jelas Danu.

    UIJ dipilih karena hubungan kerjasama yang telah terjalin dan kesamaan dalam mata kuliah tersebut. Kelas daring ini akan dibagi dengan Unmuh Jember menyelenggarakan 60% pembelajaran dan UIJ 40%, termasuk enam sesi yang diadakan oleh UIJ.

    Program ini memanfaatkan metode team-based project dan case-based learning dengan bobot penilaian minimal 50%, serta akan dilaksanakan menggunakan Learning Management System (LMS). Kelas daring ini akan dimulai pada 23 September 2024 hingga 8 Februari 2025, dengan tim pengajar dari Unmuh Jember meliputi Danu Indra Wardhana dan Ara Nugrahayu Nalawati, serta Qory Zuniana dari UIJ.

    Mahasiswa yang terlibat akan merasakan atmosfer akademik dari kedua universitas secara daring, sementara dosen akan memiliki kesempatan untuk memperluas jejaring akademik. Kelas ini akan diakses melalui platform SPADA Kemendikbud, menawarkan fleksibilitas belajar yang lebih besar.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar dan memperkuat kemampuan akademik mahasiswa di bidang teknologi pengolahan pangan.

Senin, 09 September 2024

PENANDATANGANAN MOU BEASISWA S1 PAI UNMUH JEMBER DENGAN LPPD PROVINSI JAWA TIMUR

Dekan FAI Unmuh Jember bersama Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur

Lembaga Pengembangan Pesantren Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur bersama Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) lakukan  penandatanganan kerjasama nota kesepahaman (MoU) terkait dengan beasiswa kepada santri dan Lembaga pesantren Jawa Timur yang berlangsung di Islamic Center Provinsi Jawa Timur pada Rabu (4/9/2024).

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa peneriama beasiswa S1, S2, S3 PTKI, M2 Ma’had Aly, dan S1 Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Kegiatan penandatanganan MoU ini juga disertai stadium general yang dihadiri oleh Direktur Diktis Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Emil Dardak. 

Dalam kegiatan MoU ini, LPPD Jawa Timur sepakat untuk menyediakan beasiswa yang akan dikelola oleh Unmuh Jember. Beasiswa ini akan diberikan kepada 20 Mahasiswa S1 Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Unmuh Jember yang telah terjaring dan dinyatakan lulus pada hasil seleksi tahap II oleh LPPD Provinsi Jawa Timur.

Bantuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan Beasiswa Peogram Sarjana (S1) bagi para hafidh-hafidhah dan guru-guru madrasah Diniyah (MADIN). Rektor Unmuh Jember Dr. Hanafi, M.Pd dan Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Bahar Agus Setiawan, MM.Pd  menyambut baik adanya kerjasama ini. 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada LPPD Provinsi Jawa Timur atas dukungannnya. Bantuan ini sangat membantu masyarakat pesantren untuk terus melanjutkan pendidikannya dan mengasah kompetensinya sesuai dengan bidang keagamaan.”  Ujar Dekan FAI

Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A., berharap kerjasama ini dapat bersinergi dan memperkuat sumber daya manusia. Ia juga berharap beasiswa ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi umat yang tangguh di era globalisasi.


Baca juga : Pusat Karir Unmuh Jember :Pelopor Pengembangan Karir di Beberapa PTMA

Jumat, 06 September 2024

Akademisi Psikologi Unmuh Jember Beri Panduan Treatment Terhadap Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog Dosen Fakultas Psikologi Unmuh Jember


Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Jember. Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, Meskipun laporan sudah diajukan pada Januari 2024, hingga kini pelaku belum ditangkap dan proses hukum terkesan lambat. Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menyoroti perlunya penanganan psikologis yang efektif bagi korban.

Menanggapi kasus ini, Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog yang merupakan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), memberikan wawasan mengenai dampak psikologis pada korban dan langkah-langkah penanganan yang direkomendasikan.

Menurut Ria Wiyatfi, dampak psikologis terhadap korban kekerasan seksual, terutama anak usia dini, sangat signifikan.

"Kekerasan seksual pada anak usia dini dapat menimbulkan trauma mendalam, mempengaruhi kemampuan sosial, serta menimbulkan berbagai masalah psikologis lainnya," jelasnya.

Ria menggarisbawahi pentingnya pendekatan terhadap kondisi emosional korban. "Pada tahap awal, yang perlu dilakukan adalah memberikan validasi emosional dan rasa aman kepada anak. Misalnya, mengatakan 'Kamu baik-baik saja sekarang, kamu aman' ada mama disini yang menjaga adik 'dan 'pelaku sudah tidak ada lagi' sangat penting dibandingkan langsung menginterogasi korban mengenai kejadian tersebut," ujarnya.

Dia juga menekankan perlunya dukungan dari sistem keluarga untuk membantu korban merasa lebih aman dan membangun kembali rasa percaya.

"Sistem dukungan keluarga sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan membantu anak merasa nyaman berbicara tentang pengalamannya," tambah Ria.

Langkah awal lainnya adalah memastikan kondisi emosional korban stabil sebelum memulai sesi konseling.

"Sebelum memulai terapi intensif, penting untuk memastikan bahwa kondisi emosional anak sudah stabil. Terapi psikologis harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari tekanan tambahan," jelas Ria.

Ria juga menyarankan agar korban dijauhkan sementara dari anggota keluarga pelaku untuk mengurangi kemungkinan trauma yang berhubungan dengan pelaku.

"Menjauhkan korban dari lingkungan yang berhubungan dengan pelaku dapat membantu mengurangi efek traumatis dan mencegah pemicu ingatan buruk," katanya.

Dalam situasi seperti ini, pendampingan psikologis yang menyeluruh sangat penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan membangun kembali kesejahteraan mental mereka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan korban dan membantu mereka menghadapi masa depan dengan lebih baik.

Kasus ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perhatian dan penanganan psikologis yang tepat bagi korban kekerasan seksual, serta pentingnya sistem hukum yang responsif dan efektif untuk menangani kasus serupa di masa depan.


Baca juga : Tanggapan Akademisi Hukum Unmuh Jember Terhadap Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tanggapan Akademisi Hukum Unmuh Jember Terhadap Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

 

Dr. Fina Rosalina, SH.,MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Jember, Divisi Advokasi dan Hukum ICMI Jember


Pemerkosaan bocah balita usia lima tahun oleh mahasiswa di Kabupaten Jember menjadi pemberitaan yang hangat diperbincangkan. Pemberitaan melalui Radar Jember, 04 September 2024, menyatakan bahwa kasus perkosaan tersebut belum juga P21 meski sudah dilaporkan pada bulan Januari lalu. Mirisnya, pemerkosaan bocah lima tahun tersebut dilakukan oleh orang terdekat, yaitu sepupunya. Pelaku adalah seorang mahasiswa berusia 22 Tahun. Tidak hanya di Jember, Juni 2024 di Sulawesi Tengah dengan dengan laporan polisi LP/B/73/X/SPKT/Res Parigi Moutong/Polda Sulteng, seorang anak diperkosa oleh Ayah Tiri-nya. Kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. Adapula di Aceh seorang ayah ditangkap sebab diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Kejahatannya dilakukan sejak tahun 2017 dan baru ditangkap di tahun 2024. Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku keluarga rasanya semakin memekak-kan telinga.

 

Kendati memilukan, namun pemerkosaan terhadap anak, faktanya tidak lagi menjadi hal yang baru. Tahun 2023, Sistem informasi online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 24.158 kasus. Data ini dikonfirmasi meningkat dari tahun ke tahun. Mirisnya, setidaknya 1.879 kekerasan seksual dilakukan oleh teman korban dan sebanyak 1.407 kekerasan seksual dilakukan oleh orang tua atau keluarga korban. Terjadinya kekerasan seksual dalam lingkup orang-orang terdekat seringkali terjadi disebabkan adanya ikatan kepercayaan yang begitu kuat dan relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara pelaku dan korban. Kabar buruknya, bilamana perkara ini tidak menjadi perhatian khusus, maka bisa jadi suatu saat korban akan berpotensi memiliki perilaku menyimpang atau bahkan menjadi pelaku kejahatan serupa yang terus berulang. Mata rantai kekerasan seksual terhadap anak harus segera diputus dan dicabut akar musababnya. 

 

Anak merupakan subjek yang oleh hukum dijamin untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut Undang Undang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah anak dengan usia dibawah 18 Tahun atau yang masih dalam kandungan. Hukum mengatur sanksi pemidanaan yang begitu berat bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Tak tanggung-tanggung pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun dapat diberikan kepada pelaku kejahatan. Ketentuan sanksi pemidaan tersebut dapat ditemukan dalam ketentuan Pasal  76 D jo Pasal 81 ayat 1 Undang Undang  No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang  No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak  dan Undang Undang  No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual. Namun ancaman tersebut hanya akan menjadi harimau tak bertaring bila aparat penegak hukum tak serius dalam menangani perkara kekerasan seksual dengan anak sebagai korban.

 

Perkara kekerasan seksual, memang memiliki kerumitan tersendiri. Bila merujuk pada ketentuan KUHAP setidaknya penyidik harus memiliki “bukti yang cukup”. Hal mana menurut Putusan MK 21/PUU-XII/2014 yang maksud dari “bukti yang cukup" adalah dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP.  Kesulitan terjadi adalah ketika dalam proses pemekosaan tersebut tidak saksi mata telah terjad pemerkosaan. Namun demikian, dalam perkembangannya, terdapat keringanan untuk melakukan pembuktian dalam perkara kekerasan seksual Secara khusus pembuktian tindak pidana kekerasan seksual, keterangan saksi dan/atau korban cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah jika disertai dengan satu alat bukti sah lainnya. Mekanisme tersebut seharusnya memudahkan aparatur hukum dalam penangan tindak pidana kekerasan seksual khususnya terhadap anak.

 

Sebagai salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menerapkan segala hal yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of the Children). Salah satu hak yang dimaksd adalah hak untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi anak yang mengalami eksploitasi dan penyalahgunaan seksual. Bahkan bukan hanya secara hukum, Negara harus turun secara langsung untuk mengambil peran serta melindungi anak dari kekerasan seksual. Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menggambarkan bahwa Aparatur Penegak Hukum sebagai wujud kehadiran negara tidak sejalan dengan komitmen peraturan perundang-undangan.  Dengan kata lain, upaya menekan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan konsistensi bertaut dan berkesinambungan mulai hulu hingga hilir. Butuh penuntasan serius dari akar musabab, penanganan hingga  tindakan. Di sinilah urgensi akan atensi para pihak terhadap persoalan asusila terhadap anak. Tidak hanya masyarakat, institusi yang fokus pada penanganan anak dan aparatur penegak hukum namun juga kontribusi konkrit dari perguruan tinggi sungguh sangat berarti.  


 Baca juga : Berbagi Tips Maintenance Mobility Pada Lansia Sebagai Upaya Penekanan Resiko Terjatuh


Kamis, 05 September 2024

Perkuat Branding, Unmuh Jember Luncurkan Tagline Wise Beyond the Dream

Peresmian Maskot Unmuh Jember Nimbus

Dalam sebuah acara eksklusif yang berlangsung di Kota Cinema Mall Jember pada Jumat (5/9/2024), Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) dengan bangga memperkenalkan branding kit terbarunya yang memukau. Dihadiri oleh para civitas academica dan tamu undangan, pemaparan ini tidak hanya menampilkan Company Profile terbaru Unmuh Jember, tetapi juga memperkenalkan sebuah visi yang membawa angin segar bagi Unmuh Jember.

Zeinel Arfin Sadiq, S.I.Kom., Staff Humas Unmuh Jember, tampil sebagai juru bicara dalam acara tersebut, menyampaikan filosofi di balik tagline yang baru: Wise Beyond the Dream

Tagline ini adalah lebih dari sekadar frasa, tetapi merupakan manifestasi dari semangat kampus biru untuk terus mendorong mahasiswanya mengejar mimpi setinggi langit, namun tetap berpijak pada kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur.

“Wise di sini merupakan modifikasi dari Knowledge, Morality, Civilization yang telah lama menjadi fondasi Unmuh Jember, dimana ketiga kata tersebut sejatinya milik wise atau bijak,” jelas Zeinel.

Zeinel saat memaparkan branding kit Unmuh Jember

"Sedangkan Beyond the Dream adalah pengingat bahwa mahasiswa yang datang ke Unmuh Jember tidak hanya sekadar berkuliah, tetapi mereka datang untuk menggapai impian mereka," tambahnya.

Dengan jargon baru, Bijak Bermimpi, Unmuh Jember ingin menanamkan nilai penting dari sebuah mimpi yang diimbangi dengan kebijaksanaan. Mahasiswa Unmuh Jember kini akan disebut sebagai Dreamers di media sosial, sementara adminnya dikenal dengan nama panggilan yang akrab, Dreamin.

Tak kalah menarik, Unmuh Jember juga meluncurkan maskot baru yang lucu dan dengan penuh makna: yaitu awan bernama Nimbus. Filosofi di balik Nimbus menjelaskan bagaimana awan selalu dikaitkan dengan mimpi dan harapan. 

Maskot Unmuh Jember : Nimbus




“Awan adalah representasi dari mimpi setinggi langit. Sebagai kampus biru, warna langit juga mencerminkan mimpi yang tinggi, di mana awan menjadi simbol dari kebebasan berkreasi, ketenangan, dan fleksibilitas,” papar Zeinel.

Zeinel juga menyoroti tiga elemen penting dalam branding Unmuh Jember: brand value, brand persona, dan brand experience. 

Maskot Unmuh Jember : Nimbus

Brand value merujuk pada prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh Unmuh Jember, seperti Catur Dharma yang menjadi pedoman universitas. 

Sementara itu, brand persona mengangkat karakter Unmuh Jember sebagai institusi yang bijak, visioner, dan inspiratif. 

Dan yang paling penting adalah brand experience, di mana pengalaman interaksi mahasiswa dengan Unmuh Jember akan menentukan loyalitas mereka ke depannya. 

Maskot Unmuh Jember : Nimbus

Menutup presentasinya, Zeinel mengingatkan bahwa eksekusi branding bukanlah tugas individu, melainkan kolaborasi seluruh civitas academica. 

“Setiap dari kita punya peran penting dalam membawa branding ini hidup dan nyata,” ucapnya dengan penuh semangat.



Dengan branding yang baru ini, Unmuh Jember semakin menegaskan dirinya sebagai kampus yang mendukung impian para mahasiswanya, menawarkan kebijaksanaan di setiap langkah perjalanan mereka.

Sabtu, 31 Agustus 2024

Berbagi Tips Maintenance Mobility Pada Lansia Sebagai Upaya Penekanan Resiko Terjatuh


Lansia merupakan orang berusia di atas 60 tahun. Penurunan fungsi tubuh, termasuk sistem saraf, sistem muskuloskeletal, serta kondisi fisiologis secara keseluruhan mulai dirasakan oleh kebanyakan lansia. Salah satu keluhan yang paling umum adalah nyeri lutut dan sakit punggung, yang sering kali membuat mereka semakin rentan terhadap risiko jatuh. 

Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah kecenderungan lansia untuk malas bergerak. Dipengaruhi beberapa faktor seperti rasa nyeri pada lutut dan punggung, penurunan sistem gerak yang alami terjadi seiring bertambahnya usia, membuat banyak lansia memilih untuk mengurangi aktivitas fisik. Ironisnya, hal ini justru meningkatkan risiko jatuh.

Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan, Dosen Fikes Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Ns. Dian Ratna Elmagfuroh,S.Kep.,M.Kes., membagikan tips Maintenance Mobility di PSTW (Panti Sosial Tresna Werdha) Kasiyan, Kabupaten Jember. 

Program ini dimulai dengan latihan maintenance mobility atau pemeliharaan rentang gerak (Range of Motion atau ROM), di mana lansia diajak melatih kaki mereka secara perlahan, bisa dalam posisi duduk, tiduran, maupun berdiri. 

Setelah itu, latihan keseimbangan tubuh (balance exercise) dibantu besi penyangga, dengan mengangkat kaki seperti dalam posisi stretching. Jika tahap ini berhasil dilewati, kegiatan dilanjutkan dengan senam atau aktivitas ringan seperti berkebun, yang tidak hanya menyehatkan sistem tubuh tetapi juga memberi manfaat psikologis.

"Kegiatan tersebut membutuhkan effort dan mobilitas dari lansia itu sendiri, harapannya ketika kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala dapat membantu lansia menjaga stabilitas tubuhnya, dengan itu akan menekan resiko jatuh pada lansia" ujar Dian.

Program pengabdian yang diketuai Ns. Dian Ratna Elmagfuroh,S.Kep.,M.Kes  dan beserta timnya menggunakan Morfal Scale, sebuah instrumen khusus untuk mengukur seberapa besar risiko jatuh yang dimiliki oleh lansia. 

Data yang diperoleh melalui Morfal Scale membuktikan bahwa dengan intervensi yang tepat dan latihan yang berkelanjutan, lansia dapat menikmati kehidupan yang lebih aman, tanpa khawatir akan resiko yang mengancam (31/8/2024).

Kerja sama antara dosen, mahasiswa, dan perawat ini menunjukkan bahwa pendekatan holistik adalah kunci untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh lansia. Program ini menjadi contoh yang bisa diterapkan, di mana perhatian terhadap kesehatan lansia semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya jumlah populasi lansia.


Kontributor : Alya Nurhaliza

Baca juga : Pekan Komunikasi 2024: Wadah Kreativitas dan Edukasi di Unmuh Jember


Pusat Karir Unmuh Jember : Pelopor Pengembangan Karir di Beberapa PTMA


Pusat Karir merupakan lembaga yang berada dalam struktur Perguruan Tinggi  memudahkan bagi alumni perguruan tinggi dengan perusahaan. Hal ini juga dimiliki Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), meski Career Development Center terbilang cukup baru, progres signifikan yang dicapai oleh Pusat Karir Unmuh Jember ini telah menarik perhatian pengurus Pusat Karir Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) di Jawa Timur. Hal ini menjadikan Pusat Karir Unmuh Jember sebagai model percontohan dalam pengembangan pusat karir di lingkungan PTMA.

Salah satu pemeran dibalik layar sekaligus kunci keberhasilan CDC Unmuh Jember adalah Denny Arifiyanto,M.kom. Dedikasinya dalam mengembangkan dan menyempurnakan berbagai kegiatan di Pusat Karir Unmuh Jember membuatnya kerap diminta untuk berbagi pengalaman dan strategi kepada pusat karir PTMA lainnya. Atas kontribusinya yang luar biasa, Denny kini diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Sekretaris II di Pengurus Pusat Karir PTMA. 

Salah satunya, menjadi pembicara dalam program pelatihan pusat karir PTMA se-Indonesia di Yogyakarta via zoom meeting. Dalam kesempatan tersebut, Denny membagikan cerita sukses mengenai progres Pusat Karir Unmuh Jember, yang diakui telah memberikan gambaran jelas tentang bagaimana pusat karir di PTMA lainnya dapat berkembang. 

"Harapan saya, setelah ini terciptanya kolaborasi dan kerja sama yang baik antar PTMA, termasuk dalam berbagi lowongan pekerjaan dan peluang karir bagi mahasiswa" Ucapnya.

Pada kesempatan lain, Denny juga memberikan edukasi berupa pelatihan pembuatan CV Applicant Tracking System (ATS) tingkat PTMA, yang dilakukan secara daring melalui Zoom. Dalam pelatihan ini, beliau menekankan pentingnya mahasiswa untuk menyesuaikan CV agar dapat terbaca dan di-ranking oleh mesin.

"Mengingat perusahaan besar kini menggunakan teknologi ATS untuk menyaring calon pelamar. Pelatihan ini telah bertujuan menambah wawasan mahasiswa PTMA tentang pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dalam proses rekrutmen, sehingga mereka lebih siap bersaing di dunia kerja" Pesan Denny.

Peran aktif dan inovatif Bapak Denny tidak hanya mengangkat nama Career Development Center Unmuh Jember, juga memberikan impact positif bagi pusat karir di PTMA lainnya. Inisiatif dan kolaborasi yang dibangun menjadi bukti nyata bahwa Pusat Karir Unmuh Jember mampu memotorik peningkatan kualitas pengembangan karir mahasiswa di lingkungan PTMA lainnya.


Kontributor : Alya Nurhaliza

Baca juga : Dosen Pendidikan Biologi Mengangkat Kopi Lokal Jember di Seminar Visiting Profesor UMM

Connect