Akademisi Psikologi Unmuh Jember Beri Panduan Treatment Terhadap Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog Dosen Fakultas Psikologi Unmuh Jember |
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Jember. Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, Meskipun laporan sudah diajukan pada Januari 2024, hingga kini pelaku belum ditangkap dan proses hukum terkesan lambat. Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menyoroti perlunya penanganan psikologis yang efektif bagi korban.
Menanggapi kasus ini, Ria Wiyatfi Linsiya, M.Si., M.Psi, Psikolog yang merupakan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), memberikan wawasan mengenai dampak psikologis pada korban dan langkah-langkah penanganan yang direkomendasikan.
Menurut Ria Wiyatfi, dampak psikologis terhadap korban kekerasan seksual, terutama anak usia dini, sangat signifikan.
"Kekerasan seksual pada anak usia dini dapat menimbulkan trauma mendalam, mempengaruhi kemampuan sosial, serta menimbulkan berbagai masalah psikologis lainnya," jelasnya.
Ria menggarisbawahi pentingnya pendekatan terhadap kondisi emosional korban. "Pada tahap awal, yang perlu dilakukan adalah memberikan validasi emosional dan rasa aman kepada anak. Misalnya, mengatakan 'Kamu baik-baik saja sekarang, kamu aman' ada mama disini yang menjaga adik 'dan 'pelaku sudah tidak ada lagi' sangat penting dibandingkan langsung menginterogasi korban mengenai kejadian tersebut," ujarnya.
Dia juga menekankan perlunya dukungan dari sistem keluarga untuk membantu korban merasa lebih aman dan membangun kembali rasa percaya.
"Sistem dukungan keluarga sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan membantu anak merasa nyaman berbicara tentang pengalamannya," tambah Ria.
Langkah awal lainnya adalah memastikan kondisi emosional korban stabil sebelum memulai sesi konseling.
"Sebelum memulai terapi intensif, penting untuk memastikan bahwa kondisi emosional anak sudah stabil. Terapi psikologis harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari tekanan tambahan," jelas Ria.
Ria juga menyarankan agar korban dijauhkan sementara dari anggota keluarga pelaku untuk mengurangi kemungkinan trauma yang berhubungan dengan pelaku.
"Menjauhkan korban dari lingkungan yang berhubungan dengan pelaku dapat membantu mengurangi efek traumatis dan mencegah pemicu ingatan buruk," katanya.
Dalam situasi seperti ini, pendampingan psikologis yang menyeluruh sangat penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan membangun kembali kesejahteraan mental mereka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan korban dan membantu mereka menghadapi masa depan dengan lebih baik.
Kasus ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perhatian dan penanganan psikologis yang tepat bagi korban kekerasan seksual, serta pentingnya sistem hukum yang responsif dan efektif untuk menangani kasus serupa di masa depan.
Baca juga : Tanggapan Akademisi Hukum Unmuh Jember Terhadap Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Posting Komentar