Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan Terus Berulang, Dosen Teknik Lingkungan Unmuh Jember: Jangan Tunggu Api Muncul


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana yang terjadi secara insidental setiap musim kemarau. Fenomena tersebut telah menjadi pola berulang yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, tak hanya dari faktor cuaca.

Kaprodi Teknik Lingkungan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Ir. Latifa Mirzatika Al-Rosyid, S.T., M.T., mengatakan bahwa musim kemarau bukan menjadi satu-satunya penyebab terjadinya kebakaran hutan. Menurutnya, kemarau hanya menciptakan kondisi lingkungan yang lebih rentan terhadap kebakaran, faktor lain seperti persoalan tata kelola lahan, degradasi lingkungan, hingga aktivitas manusia.

“Ketika faktor ini bertemu dengan musim kering, maka risiko kebakaran akan meningkat drastis. Kalau kita hanya fokus memadamkan api setiap kali kebakaran terjadi, kita sebenarnya hanya menangani gejalanya saja,” ujar Dr. Latifah.

Ia menjelaskan, persoalan tata kelola lahan dan degradasi lingkungan menjadi faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah pengeringan lahan gambut yang membuat kawasan tersebut kehilangan kemampuan untuk menyimpan air sehingga menjadi jauh lebih mudah terbakar.

Dalam kondisi kemarau panjang, kadar air pada vegetasi dan tanah akan menurun. Akibatnya, material alami yang terdapat di kawasan hutan menjadi lebih mudah terbakar. Kondisi tersebut akan semakin berisiko ketika terdapat sumber api dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Sedikit saja sumber api akan cepat memicu kebakaran, terlebih lagi adanya angin akan membuat api merambat,” jelasnya.

Menurut Dr. Latifah, aktivitas manusia juga memiliki pengaruh besar terhadap terjadinya karhutla. Beberapa di antaranya adalah pembukaan lahan dengan cara membakar, pengeringan lahan gambut, perubahan penggunaan lahan, serta lemahnya upaya pencegahan dan pengawasan.

Karena itu, ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api telah muncul. Pendekatan pengelolaan lingkungan perlu diarahkan pada pencegahan dan pengurangan risiko sejak sebelum musim kemarau berlangsung.

“Seharusnya indikator cuaca tidak hanya digunakan untuk mengetahui apakah hari ini panas atau hujan. Indikator tersebut harus dapat menjadi peringatan dini atau early warning system,” katanya.

Jika periode kering telah diprediksi akan berlangsung, menurutnya, langkah pencegahan harus segera diperkuat sebelum muncul titik api. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memetakan wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran.

Pemetaan tersebut dapat mencakup lahan yang memiliki riwayat kebakaran, kawasan gambut yang mulai mengering, hingga wilayah dengan aktivitas pembukaan lahan yang tinggi. Hasil pemetaan kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas patroli, pemantauan, dan pengawasan.

Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Menurut Dr. Latifah, larangan saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan alternatif yang realistis dan dapat diterapkan masyarakat.

“Tidak bisa hanya dengan melarang pembakaran, tetapi harus diberikan solusi yang realistis dan dapat diterapkan,” ungkapnya.

Khusus kawasan lahan gambut, pengelolaan air menjadi salah satu aspek yang sangat krusial. Lahan yang sehat dan mampu menyimpan air memiliki ketahanan yang lebih tinggi terhadap kebakaran. Karena itu, pembasahan kembali dan pengelolaan kelembapan lahan perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan.

“Kebakaran gambut ini tidak cukup ditangani dengan memadamkan api di permukaannya. Pembasahan dan pengelolaan air menjadi bagian yang krusial,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesiapan sebelum musim kemarau juga harus mencakup ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman, serta personel yang siap melakukan tindakan cepat, khususnya di wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi.

Bagi Dr. Latifah, langkah paling realistis untuk memutus siklus karhutla adalah memperkuat pencegahan di wilayah yang secara historis memiliki risiko tinggi. Patroli, pemantauan, dan pengawasan harus dilakukan sebelum api muncul.

“Jangan sampai menunggu api muncul. Kebakaran harus dicegah ketika risikonya meningkat, bukan menangani ketika asap sudah menyebar,” tegasnya.

Ia menyebut terdapat tiga hal utama yang perlu diputus untuk mengurangi kejadian karhutla secara berulang, yakni lahan yang terlalu kering, sumber api, dan keterlambatan respons.

Dengan demikian, penanganan karhutla membutuhkan perubahan paradigma dari yang semula berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan dan pengurangan risiko. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan akan terus berulang apabila penanganan hanya dilakukan setelah api muncul.

Kamis, 13 Agustus 2026

Soroti Rencana Pinjaman Rp786,5 Miliar, Kaprodi Ilmu Pemerintahan Unmuh Jember Dorong DPRD Perkuat Pengawasan





Pemerintah Kabupaten Jember berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar. Hal itu menuai perhatian publik, khususnya bagi Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Iffan Gallant El Muhammady, S.Sos., M.Si., karena dinilai akan berakibat pada kondisi keuangan jangka menengah.

Beliau menyebutkan bahwa diperlukan peran DPRD Kabupaten Jember sebagai pemeran utama dalam pengawasan terhadap rencana keuangan pemerintah daerah.

"Sikap kritis DPRD juga tidak identik dengan penolakan. Sebaliknya, persetujuan tanpa pengujian mendalam bukanlah dukungan terhadap pembangunan, melainkan pengabaian terhadap fungsi pengawasan," ungkapnya, dikutip dari serayunusantara.com, Rabu (12/08).

Menurut Iffan, DPRD perlu memeriksa lima aspek sebelum menyetujui rencana pinjaman, yakni legalitas, kemampuan fiskal, kesiapan proyek, keadilan alokasi, dan mekanisme pengawasan. Pemerintah perlu memastikan pinjaman sesuai aturan, mampu dibayar dalam jangka panjang, serta digunakan untuk proyek yang matang dan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD harus memastikan pengawasan berjalan sejak pencairan hingga pembayaran cicilan. Iffan juga mendorong keterbukaan dokumen, proyeksi keuangan, studi kelayakan, dan daftar proyek kepada publik guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas.

Pembahasan mengenai pinjaman, ungkap beliau, perlu kehati-hatian  dan seharusnya berbasis data, kepatuhan hukum, serta kebermanfaatan proyek  terhadap masyarakat, bukan menjadi ajang pertarungan politik antara DPRD dengan kepala daerah.

Sebagai penutup, beliau menyampaikan perlu sikap tegas dalam pembahasan rencana pinjaman ini. Jika terdapat kelemahan, maka wajib untuk dikoreksi sebelum perjanjian disahkan agar tidak terjadi masalah yang harus ditanggung APBD nantinya.

Rabu, 29 Juli 2026

Pakar Hukum Unmuh Jember: Main Hakim Sendiri Tak Pernah Dibenarkan dalam Negara Hukum


Baru-baru ini, kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pada meninggalnya pelaku di Bali menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan banyak kalangan mengenai batas pembelaan diri serta tindakan main hakim sendiri. Menanggapi fenomena tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Fina Rosalina, S.H., M.H., menegaskan bahwa dalam negara hukum, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri (vigilantism), meskipun pelaku diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius karena bertentangan dengan prinsip due process of law, yakni asas yang menjamin setiap orang memperoleh proses peradilan yang sah, adil, dan setara.

Secara kriminologis, beliau menjelaskan bahwa tindakan main hakim sendiri sering kali dipicu oleh kemarahan kolektif masyarakat terhadap pelaku kejahatan. Dalam kasus ini, masyarakat diduga tersulut emosi karena wilayah tersebut kerap mengalami kehilangan hewan ternak. Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan hak seseorang menjalani proses hukum.

"Tidak pernah ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri, apa pun latar belakangnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun instrumen hukum di Indonesia yang melegalkan tindakan menghakimi pelaku kejahatan di luar proses peradilan. Sebaliknya, pelaku pengeroyokan atau tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang justru dapat dipidana.

Dalam hukum pidana dikenal adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat menggugurkan pertanggungjawaban pidana pada kondisi tertentu. Misalnya, seseorang yang melakukan pembelaan terhadap dirinya ketika diserang secara langsung. Namun, tindakan main hakim sendiri tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut karena masyarakat telah mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Bagaimana Pembelaan Sebagai Korban Dari Tindak Kejahatan?

Dr. Fina menegaskan bahwa hukum tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembelaan diri apabila menghadapi ancaman secara langsung. Akan tetapi, pembelaan tersebut harus dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan hanya ketika benar-benar tidak ada pilihan lain untuk menghindari ancaman.

"Adanya ancaman itu harus bersifat seketika dan mendesak, jadi jika masih ada jeda waktu untuk pergi atau menghindar, maka tidak masuk dalam kategori pembelaan diri," tegasnya.

Selain itu, apabila pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana, masyarakat diperbolehkan melakukan penangkapan. Namun, pelaku beserta barang bukti harus segera diserahkan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Penundaan penyerahan justru berpotensi memicu emosi massa dan berujung pada tindakan anarkis.

Dari perspektif hak asasi manusia (HAM), ia menegaskan bahwa setiap orang, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal tersebut sejalan dengan asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah, di mana seseorang baru dapat dinyatakan bersalah setelah melalui proses peradilan yang sah.

"Dalam perspektif HAM, tersangka ataupun terdakwa harus diposisikan sebagai subjek yang memiliki hak, bukan sebagai objek yang dapat diperlakukan secara tidak manusiawi," jelasnya.

Sebagai penutup, beliau menilai bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat. Menurutnya, baik tindakan pencurian maupun main hakim sendiri sama-sama merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan mampu bertindak cepat, profesional, dan efektif dalam menangani setiap tindak pidana sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat terus terjaga.

Melalui peristiwa ini, masyarakat diingatkan bahwa penyelesaian setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang. Menjunjung supremasi hukum merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan sekaligus mencegah munculnya tindakan kekerasan yang justru melahirkan pelanggaran hukum baru.

Senin, 13 April 2026

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum, Dosen Unmuh Jember Dorong UMKM Beralih ke Kemasan Ramah Lingkungan

Kenaikan harga plastik yang terjadi belakangan ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya biaya produksi bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang perubahan menuju praktik yang lebih ramah lingkungan. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Dr. Latifa Mirzatika Al-Rosyid, S.T., M.T., menilai bahwa situasi ini dapat menjadi momentum penting untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap plastik.

Menurutnya, selama ini penggunaan plastik yang masif telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan yang serius. Sampah plastik yang sulit terurai dapat bertahan puluhan hingga ratusan tahun di alam, mencemari tanah dan laut, serta berpotensi terurai menjadi mikroplastik yang masuk ke dalam rantai makanan manusia. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan ekonomi. Mulai dari banjir akibat saluran tersumbat sampah plastik, kerusakan ekosistem laut, hingga penurunan pendapatan nelayan akibat berkurangnya hasil tangkapan.

Dalam konteks tersebut, Dr. Latifa menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia sejumlah alternatif pengganti plastik yang cukup realistis untuk digunakan, baik oleh masyarakat maupun pelaku UMKM. Kemasan berbahan kertas dan karton menjadi pilihan yang paling praktis karena mudah diperoleh, relatif stabil dari segi harga, serta dapat digunakan untuk berbagai produk, terutama makanan kering.

Selain itu, terdapat pula bioplastik berbasis pati seperti singkong, jagung, dan sagu yang memiliki sifat biodegradable sehingga lebih ramah lingkungan, meskipun dari sisi harga masih tergolong lebih tinggi dibandingkan plastik konvensional. Alternatif lainnya adalah penggunaan kemasan yang dapat digunakan kembali, seperti tote bag, wadah kaca, atau stainless steel, yang umumnya digunakan untuk produk dengan segmen tertentu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peralihan dari plastik ke bahan alternatif tidak bisa dilakukan secara seragam. Setiap jenis produk memiliki kebutuhan kemasan yang berbeda, sehingga pelaku usaha perlu menyesuaikan pilihan dengan karakteristik produknya. Kertas misalnya, memiliki keterbatasan karena tidak tahan terhadap air atau minyak, sementara daun sebagai kemasan tradisional juga memiliki keterbatasan dari segi skala produksi. Sementara itu, bioplastik meskipun potensial, masih menghadapi kendala harga dan ketersediaan.

Di sisi lain, tantangan terbesar dalam upaya pengurangan plastik di tingkat UMKM tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada faktor ekonomi dan perilaku konsumen. Harga kemasan ramah lingkungan yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari plastik menjadi beban tersendiri bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, ketersediaan bahan alternatif yang belum stabil serta kebiasaan konsumen yang masih menganggap plastik lebih praktis dan murah turut menjadi hambatan dalam proses transisi.

Meski demikian, Dr. Latifa menekankan bahwa perubahan tidak harus dilakukan secara drastis. Menurutnya, langkah kecil yang dilakukan secara konsisten justru lebih efektif dalam jangka panjang. Pelaku UMKM dapat mulai mengurangi penggunaan plastik secara bertahap tanpa harus langsung meninggalkannya sepenuhnya. Ia juga menambahkan bahwa upaya pengurangan plastik justru dapat menjadi nilai tambah bagi usaha, seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu lingkungan. Produk dengan kemasan ramah lingkungan dinilai memiliki citra yang lebih premium dan dapat menjadi identitas tersendiri bagi sebuah usaha.

Selain bagi pelaku usaha, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengurangi penggunaan plastik melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Membawa tas belanja sendiri, menggunakan wadah saat membeli makanan, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kegiatan rumah tangga menjadi langkah kecil yang jika dilakukan secara kolektif dapat memberikan dampak besar.

Melalui momentum kenaikan harga plastik ini, perubahan menuju gaya hidup dan praktik usaha yang lebih berkelanjutan dinilai semakin relevan untuk dilakukan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kesiapan pelaku usaha, serta perubahan perilaku konsumen, pengurangan plastik tidak hanya menjadi solusi atas persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi peluang strategis bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing di masa depan.

 

Kamis, 05 Maret 2026

Lawan Brainrot dengan Puasa! Dosen Unmuh Jember Ungkap Cara Medis Lindungi Sel Otak dari Konten Absurd

Fenomena brainrot kian marak diperbincangkan di tengah derasnya arus konten digital. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika pikiran terasa tumpul akibat paparan video pendek, meme repetitif, hingga tren absurd yang dikonsumsi secara terus-menerus. Tanpa disadari, kebiasaan scrolling tanpa henti di platform seperti TikTok dan Instagram Reels dapat mengganggu konsentrasi, menurunkan fokus, bahkan memengaruhi kesehatan otak dalam jangka panjang.

Gejalanya tampak sederhana namun mengganggu: sulit fokus membaca atau menyimak materi serius, perhatian mudah terpecah, hingga pikiran terus terngiang potongan audio viral. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan sekadar persoalan kebiasaan digital, melainkan berpotensi memicu gangguan fungsi kognitif.

Dosen Program Studi Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jember, Dr. Wahyudi Widada, menjelaskan bahwa fenomena brainrot berkaitan dengan penurunan kadar Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF). BDNF merupakan bagian dari neurotrofin yang berperan penting dalam pertumbuhan, kelangsungan hidup, serta diferensiasi sel saraf.

“BDNF sangat vital dalam menjaga plastisitas dan fungsi neuron,” ujarnya.

 Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kadar BDNF yang rendah ditemukan pada pasien depresi, skizofrenia, hingga penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer's disease dan Parkinson's disease. Pada pasien stroke, rendahnya BDNF juga berkorelasi dengan peningkatan risiko depresi pasca stroke serta penyusutan volume hipotalamus bagian otak yang berperan dalam memori dan pengaturan emosi.

Penurunan dukungan neurotrofik akibat rendahnya BDNF dapat memicu perubahan struktural, termasuk atrofi jaringan otak. Pada kasus depresi mayor, volume hipotalamus dilaporkan menyusut hingga 5–10 persen.

Namun demikian, terdapat kabar baik. Berbagai studi dalam dua dekade terakhir menunjukkan bahwa puasa dan intermittent fasting berpotensi meningkatkan kadar BDNF, khususnya di area hipotalamus. Mekanisme ini berkaitan dengan fase ketosis yang terjadi setelah 12–16 jam tanpa asupan kalori.

Saat cadangan glikogen tubuh menipis, tubuh mulai memecah lemak dan menghasilkan B-hydroxybutyrate (BHB). Senyawa ini tidak hanya menjadi sumber energi alternatif bagi otak, tetapi juga berperan sebagai molekul sinyal yang memicu ekspresi gen BDNF. Peningkatan BDNF inilah yang memberikan efek neuroprotektif atau perlindungan pada sel-sel otak.

Dengan demikian, puasa bukan sekadar ibadah atau pola makan, melainkan juga strategi biologis yang mendukung kesehatan otak di tengah gempuran konten digital berlebihan.

“Peningkatan BDNF membantu menjaga plastisitas neuron, memperbaiki fungsi jaringan saraf, serta berpotensi melindungi otak dari dampak brainrot akibat paparan konten digital yang berlebihan,” pungkasnya.

 

Senin, 01 Desember 2025

Akademisi Teknik Lingkungan Unmuh Jember: Banjir Sumatra Bukti Kerusakan Lingkungan Sudah di Titik Kritis

Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali membuka luka lama persoalan lingkungan di Indonesia. Menanggapi situasi tersebut, Dr. Latifa Mirzatika Al-Rosyid, S.T., M.T., Kepala Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), menegaskan bahwa bencana ini merupakan “alarm keras” atas kerusakan ekologis nasional yang semakin parah, terutama pada Daerah Aliran Sungai (DAS), tata ruang, dan dampak perubahan iklim yang makin terlihat nyata.

Menurut Dr. Latifa, banjir yang terjadi bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, namun merupakan gambaran kompleks dari masalah lingkungan yang telah berlangsung lama. Sumatra, yang mencatat tingkat deforestasi tinggi. mengalami penurunan drastis kemampuan tanah menyerap air. Hilangnya tutupan hutan, meningkatnya erosi, serta sedimentasi sungai menyebabkan aliran permukaan meningkat tajam. 

“Ketika DAS rusak, hujan dengan intensitas sedang pun sudah cukup untuk memicu banjir. Apalagi saat terjadi hujan ekstrem seperti sekarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim global memperparah situasi ini. Atmosfer yang semakin hangat mampu menyimpan lebih banyak uap air, sehingga hujan ekstrem turun dalam waktu singkat dengan intensitas jauh lebih besar. Fenomena cuaca seperti La Niña dan ketidakstabilan monsun Asia–Australia turut memicu curah hujan luar biasa di Sumatra. Kombinasi antara DAS yang rusak dan intensitas hujan yang meningkat akibat perubahan iklim menciptakan kondisi banjir yang sulit dikendalikan.

Dr. Latifa juga menyoroti urbanisasi cepat di berbagai kota besar di Sumatra yang tidak diimbangi dengan modernisasi sistem drainase. Saluran air tidak diperbarui sesuai pertumbuhan kota, banyak pemukiman berada di bantaran sungai, dan sampah yang menumpuk kerap menyumbat aliran. 

“Banjir ini bukan hanya fenomena alam, tetapi konsekuensi dari pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan,” tambahnya.

Selain merusak permukiman dan infrastruktur, banjir besar juga berdampak langsung pada kualitas air sungai dan sumur warga. Air banjir membawa lumpur, limbah domestik, limbah pertanian, hingga overflow septic tank yang mencemari sumur dangkal. Kontaminasi ini meningkatkan risiko penyakit berbasis air seperti diare, kolera, disentri, leptospirosis, hingga penyakit berbasis vektor akibat genangan seperti demam berdarah. Dr. Latifa memperingatkan bahwa fase pascabencana adalah masa paling kritis karena kualitas air bersih biasanya menurun drastis.

Dalam penanganan banjir di Indonesia, Dr. Latifa menilai terdapat banyak aspek penting yang sering luput. Ia menyebut minimnya pendekatan terpadu dari hulu hingga hilir, lemahnya tata ruang berbasis risiko, kurangnya penggunaan solusi ekologis seperti wetland buatan dan sumur resapan besar, serta lemahnya pengelolaan data hidrometeorologi. Selain itu, sanitasi pascabencana jarang menjadi prioritas meskipun dampaknya sangat besar terhadap kesehatan masyarakat. Ia menekankan perlunya keterlibatan akademisi sejak tahap perencanaan, bukan setelah bencana terjadi.

Terkait langkah darurat setelah banjir surut, Dr. Latifa menekankan pentingnya pemulihan sumber air bersih melalui klorinasi sumur, penggunaan sementara air dari PDAM, serta pembersihan lumpur dan sedimen yang membawa kontaminan. Pembersihan fasilitas umum, pengelolaan sampah pascabencana, dan perbaikan drainase menjadi langkah krusial sebelum masyarakat kembali beraktivitas normal.

Sebagai strategi jangka panjang, ia mendorong penerapan rekayasa lingkungan berbasis DAS dan integrasi antara solusi teknis dengan solusi ekologis. Rehabilitasi hutan, restorasi vegetasi riparian, pembangunan kolam retensi, wetland buatan, serta modernisasi drainase berbasis analisis hidrologi menjadi langkah penting untuk mencegah banjir serupa di masa depan. Desain infrastruktur juga harus menyesuaikan kondisi iklim masa kini yang jauh lebih ekstrem dibanding 10–20 tahun lalu. 

“Solusi teknis saja tidak cukup. Harus berpadu dengan solusi ekologis dan kebijakan tata ruang yang bijak. Tanpa sinergi ini, banjir akan terus berulang,” tegasnya.

Dr. Latifa juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih mengenali risiko wilayah masing-masing, menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah ke sungai, dan menjaga ruang hijau di lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa mitigasi banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya siaga bencana.

Berbagai pandangan tersebut menegaskan bahwa banjir besar Sumatra hari ini bukan sekadar kejadian sesaat, melainkan sinyal kuat bahwa kerusakan lingkungan nasional telah mencapai titik kritis.

Jumat, 21 November 2025

Bullying Meningkat, Pakar Psikologi Unmuh Jember : Pahami Cara Melawannya


Fenomena perundungan atau bullying belakangan ini tampak semakin marak dan menyita perhatian publik. Namun, menurut Panca Kursistin Handayani S.Psi, M.A Psikolog, salah satu dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, peningkatan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh semakin banyaknya kasus, melainkan oleh semakin mudahnya akses informasi melalui media sosial.

“Media sosial membuat segala bentuk kekerasan mudah terekspos ke publik. Orang-orang jadi lebih sering melihat aksi bullying dan mengira kasusnya meningkat, padahal sejak dulu sudah banyak terjadi. Hanya saja dulu akses informasinya terbatas,” jelasnya.

Selain media sosial, faktor lingkungan juga menjadi pemicu. Beliau menegaskan bahwa masih banyak lingkungan sosial yang menganggap perundungan sebagai bentuk penyelesaian masalah. Lingkungan yang mendukung aksi bullying seolah itu solusi dari sebuah masalah membuat perilaku ini terus berulang.

Beliau juga menyoroti faktor psikologis, seperti ketidakstabilan emosi dan kemampuan regulasi diri yang belum matang pada anak-anak. Menurutnya, nilai-nilai moral pada sebagian anak tidak terinternalisasi dengan baik karena minimnya peran orang tua dalam proses pendidikan karakter.

“Kita belajar nilai pertama kali dari keluarga seperti empati, toleransi, cara merespons sesuatu yang tidak sesuai dengan diri kita. Namun saat ini banyak orang tua menyerahkan sepenuhnya perkembangan anak kepada sekolah atau lembaga formal, padahal penanaman nilai dilakukan lewat contoh dan diskusi langsung antara orang tua dan anak,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi tindakan perundungan,  beliau merasa penting bagi anak maupun remaja untuk memahami cara melawan tindakan tersebut, baik secara langsung maupun dengan mencari bantuan. Jika menjadi korban, jangan diam. Bila dirasa tidak mampu melawan sendiri, speak up kepada orang terdekat sangat penting untuk menghindari resiko yang lebih besar.

Beliau menegaskan bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita. Sementara itu, lembaga pendidikan juga memegang peranan besar sebagai pengawas perilaku siswa.

“Sekolah kadang menganggap bullying hanya sekadar candaan. Padahal jika candaan sudah mengarah pada kekerasan, itu harus ditangani serius,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa kunci untuk menekan perilaku perundungan adalah mengubah perspektif masyarakat dalam memandang kekerasan. Jika masyarakat masih dianggap sebagai alternatif penyelesaian masalah, maka perundungan akan terus terjadi.

Dengan meningkatnya kesadaran dan keterlibatan aktif dari keluarga, sekolah, serta lingkungan, beliau berharap kasus perundungan dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dalam ruang yang aman.

Sabtu, 18 Oktober 2025

Waspadai Perubahan Musim, Dosen Fikes Unmuh Jember: Sistem Imun Harus Siap Beradaptasi

Perubahan musim atau masa transisi cuaca yang kini tengah terjadi di berbagai wilayah Indonesia tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Hendra Kurniawan, mengingatkan bahwa fluktuasi suhu ekstrem—dari panas ke dingin atau sebaliknya—dapat memengaruhi sistem imun tubuh manusia.

“Indonesia memang negara tropis, tapi suhu yang kadang tidak menentu membuat virus lebih mudah berkembang biak. Kondisi ini menuntut sistem imun kita untuk beradaptasi. Jika tubuh tidak mampu menyesuaikan, risiko terserang penyakit akan meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa beberapa penyakit cenderung meningkat pada masa peralihan musim. “Kasus seperti ISPA, asma, bronkitis, dan pneumonia sering muncul karena udara yang ekstrem, berdebu, atau tercemar polusi. Selain itu, penyakit akibat nyamuk seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) juga meningkat. Begitu pula dengan diare dan infeksi kulit akibat jamur yang mudah berkembang di cuaca lembap,” terangnya.

Menurutnya, kelompok usia anak-anak dan lansia merupakan yang paling rentan terdampak. Anak-anak memiliki sistem imun yang masih dalam tahap penyempurnaan, sementara lansia mengalami penurunan daya tahan tubuh seiring bertambahnya usia.

Untuk menjaga daya tahan tubuh di masa-masa transisi cuaca, beliau menyarankan masyarakat untuk memperhatikan pola hidup sehat.

“Perbaiki asupan nutrisi dengan mengonsumsi makanan bergizi seperti buah dan sayuran. Bila perlu, tambahkan suplemen vitamin. Hindari junk food, jaga kebersihan diri dan lingkungan, serta pastikan tidur cukup 7–8 jam sehari,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental. “Stres dapat menurunkan sistem imun. Jadi, selain menjaga pola makan dan istirahat, kita juga perlu menjaga pikiran tetap tenang dan positif,” tambahnya.

Sebagai penutup, beliau berpesan agar masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat ketika sakit. “Jika sudah terpapar penyakit, sebaiknya segera periksa ke dokter dan konsumsi obat sesuai resep, bukan membeli sendiri tanpa anjuran medis,” pungkasnya.

Sabtu, 11 Oktober 2025

Tebal Belum Tentu Kuat, Dosen Teknik Sipil Unmuh Jember Ingatkan Pentingnya Struktur Bangunan

Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa semakin tebal dinding rumah, maka semakin kuat pula bangunannya. Padahal, menurut Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Senki Desta Galuh, S.T., M.T., anggapan tersebut keliru besar.

Tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menjadi pelajaran penting bahwa kekokohan bangunan tidak ditentukan oleh ketebalan tembok, melainkan oleh kekuatan fondasi, sloof, balok, dan kolom sebagai rangka utama struktur.

Senki Desta menjelaskan, dinding hanya berfungsi sebagai pembatas ruang, bukan elemen utama penopang struktur.

“Semakin tebal tembok, belum tentu semakin kokoh. Justru bisa berisiko kalau bebannya melebihi daya dukung struktur,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat masih salah kaprah dengan mempertebal dinding sebagai bentuk antisipasi agar bangunan tidak mudah roboh. Padahal, cara tersebut justru menambah beban mati (dead load) yang harus ditanggung oleh struktur bawah.

Jika fondasi, sloof, atau kolom tidak dirancang untuk menahan beban tambahan tersebut, bangunan malah bisa lebih cepat retak atau miring. Kunci utama bangunan kokoh justru terletak pada rangka strukturalnya. Fondasi harus menyesuaikan karakteristik tanah, sloof harus menyebarkan beban dengan baik, balok menyalurkan gaya horizontal, dan kolom menopang beban vertikal antar lantai.

Semua unsur itu bekerja seperti tulang dan sendi pada tubuh manusia.

“Kalau tulangnya kuat, tubuhnya akan berdiri tegak, meski kulitnya tipis,” katanya mengibaratkan.

Ia menambahkan, semakin ringan material dinding yang digunakan, maka semakin kecil pula beban yang diterima struktur.

Itulah sebabnya, bata ringan kini banyak diminati di pasaran. Selain lebih efisien, material ini juga membantu mengurangi risiko penurunan daya dukung fondasi.

“Makanya bata ringan sekarang laku, karena insinyur tahu beban dinding harus seringan mungkin,” jelasnya.

Material modern seperti bata ringan atau panel pracetak juga memiliki keunggulan lain, yaitu proses pemasangan yang cepat, tekanan ke struktur kecil, dan ketahanan cukup tinggi terhadap suhu serta kelembapan.

Namun, pemilihan material tetap harus disesuaikan dengan analisis perencanaan bangunan. Senki menekankan, menebalkan tembok tanpa memperkuat struktur ibarat menambah beban di pundak tanpa memperbesar otot.

“Bangunan bisa tampak kokoh, tapi di dalamnya lemah. Kalau terjadi gempa atau beban berlebih, tembok justru menjadi titik rawan pertama,” tuturnya.

Fenomena masyarakat yang masih beranggapan tebal itu kuat menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia teknik sipil untuk terus memberikan edukasi publik. Sebab, kesalahan kecil dalam persepsi bangunan bisa berujung pada risiko besar di kemudian hari seperti keretakan, kemiringan, bahkan robohnya bangunan.

Kamis, 04 September 2025

Prof Ahmad Muttaqin: Pentingnya Ideologi Persyarikatan yang Kuat

    Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) didorong menjadi garda terdepan dalam penguatan ideologi persyarikatan. Hal itu ditegaskan Prof Ahmad Muttaqin dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah saat memberikan materi penguatan manhaj dan ideologi Muhammadiyah bagi pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan PTMA, melalui forum Baitul Arqom Dosen dan Tendik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember, kemarin (29/8).

    Dalam paparannya, Prof Ahmad Muttaqin menekankan bahwa Muhammadiyah telah memiliki perangkat ideologi yang lengkap. Mulai dari cara berpikir, cara berpolitik, akidah, fikih, akhlak hingga manhaj beragama dan hidup berbangsa. Karena itu, Muhammadiyah tidak perlu mengadopsi pemikiran lain ke dalam persyarikatan.

    “Ideologi Muhammadiyah adalah sistem pengetahuan kolektif warga persyarikatan yang menjadi pandangan dunia. Organisasi bisa mati, tetapi ideologinya akan tetap hidup,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah saat ini menghadapi tarikan ideologi lain seperti modernisme, revivalisme, tradisionalisme, hingga ideologi global seperti kapitalisme, liberalisme, sekularisme, bahkan komunisme. Karena itu, Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 di Solo (2022) perlu terus diinternalisasikan. Risalah itu mencakup lima karakteristik utama: berlandaskan tauhid, bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, menghidupkan ijtihad dan tajdid, mengembangkan wasathiyah, dan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.



    “Perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki tanggung jawab besar untuk menguatkan ideologi melalui institusionalisasi dan internalisasi AIK. PTMA bukan hanya pusat ilmu, tetapi juga pusat kaderisasi ideologis,” lanjutnya.

    Menurutnya, penguatan ideologi penting karena mulai tampak gejala pelemahan di kalangan warga persyarikatan. Antara lain menurunnya komitmen ber-Muhammadiyah, melemahnya militansi gerakan, hingga menguatnya tarikan kepentingan politik. Selain itu, berbagai pemikiran dari luar juga mudah masuk ke lingkungan Muhammadiyah dan AUM.

    “Semua ini harus dijawab dengan memperkuat manhaj dan ideologi Muhammadiyah. Dengan begitu, Muhammadiyah tetap kokoh menghadapi tantangan zaman, termasuk di era disrupsi teknologi,” pungkas Prof Ahmad Muttaqin.

Selasa, 02 September 2025

Baitul Arqom Dosen dan Karyawan Unmuh Jember SELESAI, Teguhkan Komitmen Bermuhammadiyah

    Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) kembali meneguhkan komitmen ideologi dan manhaj Muhammadiyah melalui pelaksanaan Baitul Arqom tingkat dosen dan karyawan. Kegiatan ini resmi berakhir pada Minggu (31/8/2025) setelah berlangsung selama tiga hari, sejak 29–31 Agustus di SMK Muhammadiyah Paleran.

    Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari dosen dan karyawan di lingkungan Unmuh Jember terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan. Selama tiga hari, mereka mendapat pembekalan intensif berupa materi-materi kemuhammadiyahan, shalat malam, kajian, kultum berdasar Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, serta sesi minigames yang mempererat ukhuwah.

    Kepala Lembaga Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPIK) Unmuh Jember, Dhofir Catur Basori, M.H.I., menegaskan bahwa penempatan acara di SMK Muhammadiyah Paleran memiliki makna penting. Menurutnya, kehadiran Muhammadiyah harus senantiasa dekat dengan rakyat, sebagaimana jejak langkah pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.

    “Baitul Arqom ini bukan sekadar forum pembekalan. Lebih dari itu, ia menjadi ikhtiar untuk menghadirkan semangat perjuangan Muhammadiyah yang membumi dan melekat dengan denyut kehidupan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, penyelenggaraan ini juga menjadi ruang penyegaran spiritual dan ideologis bagi dosen serta karyawan. Harapannya, mereka dapat semakin mantap dalam menjalankan peran sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan.

    Suasana keakraban dan semangat kebersamaan tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Para peserta tidak hanya memperoleh wawasan keislaman dan kemuhammadiyahan, tetapi juga menguatkan komitmen personal untuk terus menyalurkan energi positif dalam mendukung visi dan misi Unmuh Jember.

    Dengan berakhirnya Baitul Arqom ini, Unmuh Jember menegaskan konsistensinya dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya unggul dalam intelektual, tetapi juga kokoh dalam spiritualitas dan nilai-nilai persyarikatan.

Senin, 01 September 2025

Pakar Hukum Unmuh Jember Angkat Bicara Soal Konflik DPR-Polri-rakyat

 


Gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kebijakan DPR mengenai gaji Rp3 juta per hari kian meluas dan memicu bentrokan dengan aparat kepolisian. Peristiwa ini bahkan memakan korban jiwa, salah satunya mahasiswa bernama Affan Kurniawan.

Menanggapi hal ini, Ahmad Suryono, S.H., M.H., akademisi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, menyatakan bahwa konflik tersebut berawal dari sikap minim empati DPR. Menurutnya, kebijakan kenaikan gaji yang diputuskan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit justru memicu amarah publik. Ia menilai DPR seharusnya mampu membaca situasi dan bersikap arif dengan membatalkan kebijakan tersebut sejak awal.

Selain itu, Ahmad Suryono menyoroti langkah kepolisian yang dianggap bertindak di luar mandat Undang-Undang. Polri, menurutnya, seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dengan menerapkan pola pengamanan unjuk rasa yang humanis, bukan represif. Ia menekankan bahwa cara aparat menghadapi demonstrasi rakyat saat ini justru memperkeruh keadaan dan memperlebar jarak antara negara dan warganya.

Terkait meninggalnya Affan Kurniawan, ia mendesak agar investigasi dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ahmad menilai kehadiran lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM sangat penting untuk memastikan transparansi, sehingga publik tidak melihat proses hukum ini sebagai formalitas belaka.

Ia juga mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap Polri, mulai dari konsep, visi, hingga aspek operasional. Kedudukan Polri harus kembali ditegaskan sebagai instrumen civil society yang berfungsi mengayomi masyarakat, bukan sekadar alat represi kekuasaan. 

“Arahkan kekecewaan kita pada agenda pengawalan reformasi partai politik. Oligarki partai inilah yang melahirkan anggota DPR tidak pro rakyat, tetapi pro pemodal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ahmad Suryono berpesan agar masyarakat tetap berpikir jernih dan obyektif dalam menyikapi situasi panas ini. Ia menegaskan bahwa Kapolri memiliki tanggung jawab etik atas meninggalnya Affan Kurniawan, sementara rakyat perlu terus mengawal reformasi politik dan penegakan hukum demi masa depan demokrasi yang lebih sehat.

Kamis, 21 Agustus 2025

Unmuh Jember Luncurkan Kampus Virtual di Roblox, Pertama di Tapal Kuda

    Universitas Muhammadiyah Jember kembali mencatat sejarah dengan meluncurkan Kampus Virtual di platform Roblox pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kehadiran kampus virtual ini menjadi yang pertama di kawasan Tapal Kuda, sekaligus menunjukkan komitmen Unmuh Jember dalam menghadirkan inovasi digital yang dekat dengan dunia generasi muda.

    Kampus virtual ini dirancang sebagai sarana eksplorasi tur kampus secara daring, ruang komunikasi virtual, sekaligus media interaksi yang relate dengan gaya hidup mahasiswa zaman sekarang. Mahasiswa baru maupun masyarakat luas dapat menjelajahi lingkungan kampus secara imersif, meski tanpa hadir secara fisik.




    Inovasi ini digagas oleh dua mahasiswa Teknik Informatika, Wahyu Akbar Wijaya dan Muhammad Hafid Hidayat, yang kemudian mendapat dukungan penuh dari UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) serta UPT Humas, Kesekretariatan, dan Protokoler (HKP). Hanya dalam waktu satu bulan, kampus virtual ini berhasil diselesaikan melalui kolaborasi lintas unit.

Tim pengembang terdiri dari:

Mahasiswa Teknik Informatika: Wahyu Akbar Wijaya, Muhammad Hafid Hidayat

UPT PMB: Daniel Edwin Pramono, S.E., Ahmad Sultan Hakim, S.Kom., As’ad Daroini, S.Sos.

UPT HKP: Asfik Alfain, S.Kom., Zeinel Arfin Sadiq, S.I.Kom., Sukron Kasyir, S.I.P., Athara Muhammadi Akbar, S.I.Kom.

    Peluncuran kampus virtual ini juga terintegrasi dalam rangkaian PKKPIMB 2025. Panitia menghadirkan penugasan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan memanfaatkan platform Roblox. Seluruh mahasiswa baru diajak langsung terlibat dalam aktivitas berbasis dunia virtual tersebut.

    Ada dua bentuk penugasan utama. Pertama, setiap mahasiswa baru diwajibkan memasukkan foto pribadi dan avatar Roblox mereka ke dalam ID Card PKKPIMB. Langkah ini menekankan pentingnya keselarasan identitas personal dengan identitas virtual di ruang digital. Kedua, seluruh mahasiswa baru dari berbagai gelombang dibagi ke dalam 24 kelompok berisi 40–50 orang. Mereka ditugaskan melakukan dance dengan formasi sekreatif mungkin di map Kampus Virtual Unmuh Jember.

Menurut panitia, penugasan ini memiliki empat tujuan utama:

1. Pengenalan Kampus Virtual – Mahasiswa baru diajak mengenal inovasi digital Unmuh Jember melalui ruang kampus virtual di Roblox.

2. Selaras dengan Tema PKKPIMB 2025 – Tema “Digital Leaders, Future Maker” diwujudkan lewat pengalaman mengelola identitas digital dan berkreativitas di ruang virtual.

3. Tugas yang Seru dan Kekinian – Aktivitas berbasis Roblox menghadirkan orientasi yang asik, interaktif, dan dekat dengan keseharian mahasiswa.

4. Pengasahan Soft Skills – Dance bersama di dunia virtual melatih komunikasi, koordinasi, kreativitas, serta kedisiplinan mahasiswa baru.

    Dengan terobosan ini, Unmuh Jember menegaskan diri sebagai kampus inovatif yang tidak hanya menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia akademik, tetapi juga dunia digital masa depan.

Sabtu, 19 Juli 2025

Sound Horeg: Antara Ekspresi Budaya Lokal dan Ancaman Konflik Sosial

Menjelang Agustus, dentuman sound horeg kembali menggema di jalanan desa hingga kota. Fenomena ini bukan sekadar soal suara keras dan berjoget, melainkan cerminan dari identitas, interaksi sosial, hingga modifikasi budaya lokal, menurut Danan Satriyo Wibowo S.Sos, M.Si,, dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember).

“Secara psikologis, sound horeg bisa dibedah dari tiga sisi: ekspresi identitas, interaksi sosial, dan nilai budaya lokal,” ujar Danan.

Fenomena ini, menurut Danan, bukanlah hal baru. Setiap momen Agustusan, masyarakat sudah akrab dengan iringan sound system di atas mobil pickup. Namun, kini bentuknya kian massif lengkap dengan lampu, remix ekstrem, hingga kontes adu kekuatan suara alias battle sound.

“Ini sudah menjadi medium eksistensi sosial. Siapa yang punya sound paling heboh, dia naik strata sosialnya,” jelasnya.

Tak hanya hadir di perayaan kemerdekaan, sound horeg kini muncul di berbagai momen seperti pelepasan jamaah umrah, pernikahan, bahkan prosesi duka. Fenomena ini menjadi hiburan yang murah, meriah, dan bisa dinikmati semua kalangan.

Danan menambahkan, dukungan dan respon positif dari masyarakat justru memperkuat eksistensi komunitas pecinta sound horeg.

“Begitu masyarakat menerima dan menikmatinya, itu menjadi penguatan sosial. Mereka merasa diterima dan makin eksis. Ini sesuai teori penguatan dari Skinner,” tuturnya.

Selain sebagai ekspresi individual, sound horeg juga menciptakan rasa memiliki dalam komunitas. Orang yang sebelumnya tidak suka bisa berubah menerima karena tekanan norma dan konformitas kelompok.

Namun, tak semua masyarakat menerima kehadiran sound horeg dengan tangan terbuka. Volume menggelegar hingga menimbulkan getaran kaca rumah, bahkan kerusakan fisik, menjadi sumber konflik sosial.

“suara itu bisa mengguncang kaca jendela dan genteng rumah. Ini bisa menyebabkan pertengkaran antarwarga jika tidak diatur,” katanya.

Tak hanya itu, sound horeg dinilai dapat memicu polusi suara, bahkan berbahaya bagi orang dengan gangguan jantung. “Efeknya bisa lebih serius dari polusi udara. Ini bisa memekakkan telinga, dan fatal bagi kesehatan,” tegasnya.

Di balik kontroversi, ada peluang ekonomi dan kreativitas. Danan menyebut, satu paket sound horeg bisa disewa hingga puluhan juta rupiah. “Satu kotak sound bisa Rp1 juta, satu truk 12 unit bisa Rp37 juta,” ujarnya.

Fenomena ini menjadi bentuk “modifikasi budaya” di mana unsur tradisional dikawinkan dengan teknologi modern. “Dulu pakai gamelan, sekarang pakai speaker aktif dan remix. Ini bagian dari kreativitas,” tambahnya.

Danan menilai, tanpa regulasi yang jelas, sound horeg bisa berujung pada perpecahan masyarakat. “Kalau dibiarkan liar, bisa jadi bencana sosial. Perlu aturan soal volume, waktu, dan tempat,” katanya.

Di beberapa kota, seperti Malang, sudah ada fatwa MUI yang menyentil soal ini. Namun, menurut Danan, pendekatan psikologis tetap penting: memahami bahwa ini adalah ekspresi kultural yang lahir dari kebutuhan hiburan masyarakat pinggiran yang minim akses alternatif.

Mengakhiri wawancara, Danan mengingatkan agar sound horeg tidak dilihat hitam-putih. Ia menyarankan pendekatan yang bijak.

“Di satu sisi, ini sarana ekspresi dan hiburan murah. Di sisi lain, kalau tidak diatur, bisa jadi pemicu konflik dan gangguan sosial. Psikologi melihat ini sebagai dilema sosial yang harus dicari jalan tengahnya,” tutupnya.

Sound Horeg Dihadapkan Fatwa Haram: Dosen Unmuh Jember Sarankan Pendekatan Sosial Kultural

Fenomena sound horeg kembali menuai sorotan, terutama setelah munculnya aksi dari beberapa pelaku sound horeg yang membubuhkan stiker bertuliskan “halal” pada perangkat sound mereka, seolah menanggapi secara langsung fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur awal tahun ini. Tak hanya itu, penggunaan pakaian gamis dalam gelaran musik tersebut menambah polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kaprodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Dr. Dhian Wahana Putra M.Pd.I, menyampaikan pandangannya dari perspektif Pendidikan Agama Islam. Ia menilai bahwa fenomena ini menunjukkan adanya jarak komunikasi antara kebijakan keagamaan dan realitas sosial masyarakat.

“Masyarakat mengekspresikan ketidaksepakatan dengan fatwa tersebut, bahkan melakukan counter dengan cara memasang label halal pada sound mereka. Ini menjadi sinyal bahwa pendekatan yang digunakan selama ini masih kurang menyentuh sisi kultural masyarakat,” ujarnya.

Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 memang menyebutkan bahwa penggunaan sound system yang menimbulkan mudarat seperti kebisingan ekstrem, pemborosan harta (tabdzir), atau aktivitas tak senonoh seperti berjoget campur laki-laki dan Perempuan dinyatakan haram. Namun, menurut Dhian, tidak semua bentuk penggunaan sound horeg tergolong haram.

“Dalam fatwa itu juga dijelaskan bahwa penggunaan sound digital untuk kegiatan positif yang tidak menyalahi prinsip syariah tetap diperbolehkan. Bahkan untuk acara seperti pengajian dan hajatan, selama intensitas suaranya masih wajar, tidak haram,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan pentingnya edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebelum fatwa semacam itu dikeluarkan. Menurutnya, masyarakat perlu didekati dengan pendekatan edu-sosiokultural menggabungkan pendidikan dan pemahaman budaya lokal.

“Kita tidak bisa langsung datang membawa fatwa haram tanpa adanya proses edukasi terlebih dahulu. Masyarakat ini berbudaya, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus mengedepankan dialog sosial dan kultural,” tambahnya.

Menyoal penggunaan sound horeg dalam iring-iringan jamaah haji yang sempat viral, Dhian juga memberikan penegasan. Menurutnya, meskipun kegiatan hajinya adalah ibadah, penggunaan perangkat yang bertentangan dengan syariat seperti kebisingan melebihi ambang batas 85 desibel menurut WHO tetap tidak dibenarkan.

“Ibadahnya sah, tetapi perangkatnya perlu disesuaikan dengan nilai-nilai syariat. Kalau suara terlalu keras atau digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama, tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Dhian mendorong adanya kerja kolektif antara tokoh agama, pendidik, dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat secara bertahap, bukan secara konfrontatif. Menurutnya, proses ini memang tidak instan, namun akan jauh lebih mengakar dan diterima oleh masyarakat.

Rabu, 04 Juni 2025

Waspadai Kolesterol Saat Idul Adha : Kunci Sehat ala Dosen Fikes Unmuh Jember

 

Menjelang dan selama perayaan hari raya idul adha, konsumsi daging kurban meningkat tajam di tengah masyarakat. Dengan adanya fenomena tersebut, dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Wahyudi Widada, M.Ked., mengingatkan pentingnya bersikap bijak dalam mengonsumsi daging kurban agar tidak menimbulkan masalah kesehatan, terutama kolesterol.

Menurut Dr. Wahyudi, perayaan idul adha sejatinya adalah momentum berbagi dan mempererat solidaritas sosial. Namun, tidak jarang justru memicu sifat rakus, di mana sebagian orang lebih berfokus pada kenikmatan mengonsumsi daging kurban dalam jumlah berlebihan, alih-alih membagikannya secara merata kepada yang membutuhkan.

“Masjid-masjid sering membanggakan jumlah hewan kurban yang disembelih, tapi masih saja ada tetangga yang tidak kebagian atau justru mendapat dua kali,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan perbedaan pola konsumsi daging antara masyarakat Arab dan Indonesia. Orang Arab, katanya, mengonsumsi sekitar 1 kg daging kambing per minggu, namun tetap sehat karena yang dikonsumsi adalah daging merah tanpa lemak. Sementara di Indonesia, daging sering diolah menjadi makanan berlemak tinggi seperti rawon, gulai, atau sate, ditambah lagi dengan kebiasaan memanaskan makanan berulang kali yang justru meningkatkan risiko kesehatan.

“Santan yang awalnya baik untuk menurunkan kolesterol bisa berubah menjadi radikal bebas jika dipanaskan berulang-ulang,” tambahnya.

Dr. Wahyudi juga menekankan bahwa daging sapi cenderung lebih tinggi lemak dibandingkan kambing, sehingga berpotensi lebih besar memicu kolesterol. Namun, bukan berarti umat Islam harus menghindari konsumsi daging kurban. Menurutnya, daging kurban adalah bagian dari keberkahan yang perlu disyukuri, namun harus dikonsumsi dengan takaran yang sesuai.

“Setiap orang punya batas konsumsi yang berbeda. Orang dengan tekanan darah tinggi, misalnya, sebaiknya tidak makan lebih dari 5 tusuk sate. Tapi untuk ibu hamil dan menyusui, mereka butuh asupan protein dan lemak lebih tinggi,” jelasnya.

Untuk menjaga kesehatan selama idul adha, Dr. Wahyudi menyarankan masyarakat untuk tetap aktif bergerak, menjaga pikiran tetap tenang, serta mengonsumsi suplemen alami seperti habbatussauda (jintan hitam) yang terbukti membantu menurunkan kadar kolesterol.

Ia juga mengingatkan pentingnya cara memasak yang sehat. Minyak goreng curah yang telah digunakan lebih dari tiga kali, menurutnya, sebaiknya tidak dipakai lagi karena berisiko menjadi pemicu kanker.

Sebagai penutup, Wahyudi mengingatkan agar tidak berlebihan dalam merayakan idul adha. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga merupakan sarana berbagi kebahagiaan, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan.

“Jangan berlebihan. Ini perintah Allah agar semua orang bergembira, termasuk saudara kita yang berbeda agama. Mari jalankan ibadah ini dengan penuh hikmah dan kesehatan,” pungkasnya.


 


Senin, 19 Mei 2025

Draf RUU KUHAP Dinilai Mencerminkan Kaidah Hukum Berkeadilan, Dekan FH Unmuh Jember: Perlu Konsistensi Implementasi

Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang kini tengah dibahas oleh DPR-RI dan menjadi pembahasan pada forum-forum akademis di tingkat nasional, kini menuai beragam tanggapan dari kalangan pakar hukum. Di tengah kritik terhadap sejumlah pasal kontroversial, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Ahmad Suryono, S.H., M.H., justru memberikan pandangan yang lebih optimis.

Dalam keterangannya, Senin (19/5/2025), Ahmad Suryono menyatakan bahwa secara substansi, draf RUU KUHAP telah menunjukkan upaya serius dalam memperbarui sistem hukum acara pidana Indonesia agar lebih mencerminkan asas keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

“RUU KUHAP ini merupakan bentuk reformasi hukum yang sangat dibutuhkan. Sebagian besar substansinya sudah bergerak ke arah penguatan prinsip fair trial, perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa, serta penguatan para Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya

Menurutnya, pembaruan terhadap KUHAP yang saat ini masih menggunakan produk hukum era Orde Baru (UU No. 8 Tahun 1981) memang sudah mendesak. Dunia hukum telah berkembang, tantangan penegakan hukum semakin kompleks, dan masyarakat kini lebih sadar akan hak-haknya. Oleh karena itu, revisi terhadap KUHAP harus disambut dengan positif, selama prinsip keadilan tetap menjadi pijakan utama.

Salah satu poin yang disoroti Ahmad Suryono adalah penguatan prinsip-prinsip due process of law dalam draf RUU tersebut. Ia menilai ada upaya nyata untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memperkuat hak tersangka dalam proses hukum.

“RUU ini, misalnya, mengatur dengan lebih rinci mengenai batasan waktu penahanan, hak untuk didampingi penasihat hukum sejak awal pemeriksaan, hingga mekanisme gugatan pra-peradilan yang diperluas. Ini merupakan langkah maju,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Suryono mengingatkan, tantangan utama bukan hanya pada tataran normatif, tetapi juga pada bagaimana undang-undang ini akan diimplementasikan di lapangan. Ia menekankan perlunya keseriusan negara dalam menyiapkan infrastruktur, pelatihan aparat penegak hukum, serta sistem pengawasan yang kuat.

“Sebagus apapun undang-undangnya, jika tidak disertai komitmen dalam pelaksanaan, maka keadilan hanya akan jadi retorika. Maka yang dibutuhkan bukan hanya regulasi, tapi juga kesadaran etis dan profesionalitas dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya akademisi dan praktisi hukum, untuk tidak hanya fokus pada kritik, tetapi juga turut memberi masukan konstruktif dan terlibat dalam mengawal proses pembentukan undang-undang ini.

“Fakultas Hukum Unmuh Jember siap menjadi bagian dari proses ini. Kami akan menyelenggarakan forum akademik untuk membahas draf RUU KUHAP secara mendalam, beberapa kegiatan telah kami laksanakan, diantaranya, Diskusi Publik, Ngaji Hukum sub tema RKUHAP, Seminar Nasional dan Call For Paper, di mana hasil dari kegiatan itu akan disampaikan kepada DPR-RI dan pemerintah sebagai rekomendasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Suryono menyampaikan, pembaruan KUHAP tidak hanya menyangkut soal teknis hukum, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional ke depan. “Apakah kita ingin sistem hukum yang represif atau sistem hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia dan hak asasi? RUU ini akan menjadi penentu arah itu,” pungkasnya.

Draf RUU KUHAP, dalam pandangan Ahmad Suryono, merupakan peluang besar untuk memperkuat sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan beradab. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada partisipasi publik, komitmen lembaga negara, dan konsistensi dalam implementasi di lapangan.

Senin, 21 April 2025

Penguatan Peran Advokat dalam Draf RUU KUHAP, Peradi Jember Apresiasi Langkah Reformasi Hukum

Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H.

Jember, 21 April 2025 - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jember menyambut positif penguatan peran advokat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam draf yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI, advokat kini tidak lagi diposisikan secara pasif sebagaimana dalam KUHAP yang berlaku saat ini, tetapi diberikan peran yang lebih aktif dan strategis dalam proses peradilan pidana.

Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H., pengurus DPC Peradi Jember, menilai bahwa pengaturan dalam RUU KUHAP menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengakuan peran advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

"Selama ini, KUHAP hanya menyebut advokat sebagai penasihat hukum dengan ruang gerak yang sangat terbatas. Peran kami hanya mendampingi, melihat berkas, dan hadir di persidangan. Dalam RUU KUHAP, posisi advokat diperkuat secara jelas dalam BAB VIII, yang tidak hanya mengatur kehadiran kami, tapi juga kewenangan kami untuk berperan aktif dalam membela klien," ujar Lutfian yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.

Lantas ia juga menyoroti beberapa pasal penting dalam RUU KUHAP yang memberikan penguatan posisi advokat. Salah satunya adalah Pasal 33, yang secara eksplisit memberi kewenangan kepada penasihat hukum untuk tidak hanya mendengar dan melihat, tetapi juga menjelaskan serta menyatakan keberatan dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengakuan bahwa advokat harus dilibatkan secara aktif sejak awal proses hukum.

“Paradigma lama yang memosisikan advokat hanya sebagai penggembira dalam proses peradilan sudah seharusnya ditinggalkan. Dengan ketentuan baru ini, kami bisa memberikan intervensi yang konstruktif dan memastikan hak-hak klien benar-benar terlindungi sejak tahap penyidikan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa ketentuan dalam Pasal 41 RUU KUHAP yang mengatur hak penasihat hukum untuk menyampaikan keberatan atas penahanan klien di setiap jenjang merupakan terobosan yang penting. "Selama ini, opsi kita hanya praperadilan. Dengan adanya alternatif keberatan ini, proses pembelaan bisa lebih cepat dan efektif," jelasnya.

Lutfian akan mendorong kepada  Peradi Jember agar penguatan ini tidak hanya berhenti pada aspek normatif dalam regulasi, tetapi juga diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan. Ia juga berharap seluruh advokat di Indonesia terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya agar dapat mengisi peran yang diperkuat dalam RUU KUHAP secara optimal.

“Ini momentum besar bagi profesi advokat. Tapi penguatan peran ini juga datang dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.



Minggu, 20 April 2025

Dosen Hukum Pidana Unmuh Jember Soroti Skandal Suap Hakim Kasus CPO

Kasus suap yang melibatkan hakim dalam perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali mencoreng wajah sistem peradilan Indonesia. Dr. Fina Rosalina, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyoroti fenomena ini sebagai bagian dari "mafia peradilan" yang menggerogoti integritas penegakan hukum.

Menurutnya, kasus suap hakim bukanlah hal baru karena hakim yang seharusnya menjadi guardian of justice justru berubah menjadi perongrong hukum. Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk mafia peradilan di mana oknum nakal bermain melalui jual beli perkara untuk keuntungan pribadi.

“Kasus suap ini kan sebenarnya kategori mafia peradilan, lobi-lobi para petinggi pengadilan agar mendapat vonis ringan. Jadi, oknum nakal ini bermain dengan jual beli perkara untuk menghasilkan cuan” ungkapnya.

Dr. Fina menjelaskan bahwa suap hakim tidak hanya melanggar prinsip integritas dan independensi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada sistem peradilan, legitimasinya akan runtuh, dan hal ini sangat berbahaya bagi negara hukum.

Sebenarnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan dasar hukum yang jelas untuk menangani tindak pidana korporasi, namun hal tersebut tidak mempan untuk mengatasi permasalahan. Dr. Fina menegaskan bahwa masalahnya bukan pada aturan, melainkan pada sistem yang bobrok. 

“Kenapa korporasi melakukan korupsi?, bisa jadi pejabat sengaja memperlambat proses perizinan atau mengarang persyaratan tambahan agar korporasi terpaksa menyuap. Jadi tidak berbicara tentang sulitnya menjerat korporasi, melainkan sistem hukum yang bobrok” tegasnya.

Menurutnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, MA harus berani melakukan reformasi dengan menindak tegas hakim yang terbukti melanggar, bukan hanya memberikan sanksi ringan seperti pemberhentian sementara.

Kedua, penegakan hukum harus diperkuat dengan menambahkan pasal money laundering agar hukuman lebih berat dan aset haram dapat disita.

Ketiga, pengawasan kolegial perlu diperketat untuk membatasi hubungan tidak sehat antara hakim, pengacara, dan pihak terkait lainnya guna mencegah suap sistematis.

Dr. Fina juga mengingatkan bahwa kasus suap hakim hanyalah puncak gunung es dari korupsi struktural yang lebih besar. Sebagai contoh, dalam kasus CPO, suap tidak hanya melibatkan hakim yang memeriksa perkara, tetapi juga hakim pengawas internal. Hal ini mempertanyakan efektivitas pengawasan jika pengawasnya sendiri terlibat korupsi.

"Terlebih dari itu semua, kita harus sepakat bahwa suap hakim ini sebenarnya adalah fenomena gunung es, yang nampak hanya Sebagian kecil di permukaan laut" lanjutnya.

Ia menekankan perlunya langkah ekstrem untuk memerangi korupsi di peradilan, mengingat korupsi adalah extraordinary crime yang membutuhkan solusi luar biasa. Tanpa upaya serius, keadilan dan kepercayaan publik akan terus terkikis.

Rabu, 09 April 2025

Mantapkan Langkah Menuju Unggul Unmuh Jember Tunjukkan Capaian Strategis

 

Dr. Bagus Setya Rintyarna S.T., M.Kom. (Wakil Rektor I)

    Memasuki usia ke-44, Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus unggul dengan menunjukkan sejumlah capaian strategis. Dari penguatan sumber daya manusia hingga kerja sama internasional, berbagai langkah nyata telah ditempuh oleh institusi ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

    Wakil Rektor I Dr. Bagus Setya Rintyarna S.T., M.Kom. Unmuh Jember menyampaikan bahwa peningkatan jumlah dosen bergelar doktor menjadi prioritas utama dalam investasi jangka panjang kampus. “Jumlah doktor kita terus bertambah. Ini penting karena di dunia pendidikan, investasi sumber daya manusia atau intangible investment adalah kunci utama untuk mencapai kualitas,” ujarnya.

    Selain itu, Unmuh Jember juga mencatat sejumlah prestasi di bidang akademik. Setelah sukses memperoleh hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) pada 2024, tahun ini kampus tersebut kembali dipercaya menerima hibah smart classroom. Fasilitas ini akan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan kampus.

“Dengan smart classroom, kita masuk dalam jajaran perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi modern dalam proses belajar mengajar,” jelasnya.

    Dalam bidang penelitian, Unmuh Jember telah menggelar konferensi internasional bertajuk Beyond Technology Summit yang terindeks Scopus. Kegiatan ini akan berlanjut di tahun 2025 dan seterusnya sebagai upaya konsisten kampus dalam penguatan budaya riset. Unmuh Jember juga tercatat masuk dalam klaster utama perguruan tinggi, serta aktif menjalin kerja sama internasional. Wakil Rektor I menegaskan bahwa kolaborasi luar negeri tidak lagi bersifat formalitas semata.

    Menurut Wakil Rektor I, semua capaian ini tidak terlepas dari perencanaan matang yang disusun melalui rencana jangka panjang dan jangka menengah. Setiap periode kepemimpinan memiliki target terukur yang menjadi kompas dalam pengambilan kebijakan. Kolaborasi dengan industri, pemerintah, dan lembaga internasional pun menjadi bagian penting dalam peta jalan menuju kampus unggul.

    Ia pun mengajak seluruh sivitas akademika untuk bahu-membahu dalam mewujudkan cita-cita besar Unmuh Jember. “Yang bisa kita lakukan sekarang adalah saling bahu-membahu. Seluruh sivitas akademika harus bergerak sesuai perannya masing-masing untuk mendorong Unmuh Jember menjadi kampus unggul,” pungkasnya. 

 

Connect